Saya politikus? Ha..ha..ha.. saya lebih suka disebut sastrawan mbeling yang memotret situasi di sekitar saya dalam bentuk tulisan....
Welcome to my blog, anyway!

Search This Blog

Monday, March 08, 2010

PEMBUNUHAN ANAK-ANAK JALANAN DAN ETIKA ANGGOTA PANSUS

Saturday, January 16, 2010

Indonesia kembali tidak gempar! Padahal beberapa hari terakhir ini banyak media memberitakan tentang seseorang yang bernama Baikuni alias Babeh yang mengaku telah membunuh 7 anak jalanan yang beberapa di antaranya dimutilasi. Selain dibunuh, korban-korban itu juga diperkosa atau disodomi.

Bahkan media juga mengungkapkan ternyata ada belasan anak kecil usia di bawah 12 tahun yang dibunuh dan dimutilasi di wilayah Jakarta dan Bekasi sepanjang 3 tahun terakhir ini. Ada bekas-bekas perkosaan sebelum dibunuh. Mereka semua anak jalanan yang berkeliaran antara lain menjadi pengamen atau penyemir sepatu. Mengapa kasus "Robot Gedek" terulang kembali? Ternyata kita tidak belajar dari peristiwa-peristiwa yang mengerikan dan memilukan itu. Pembunuhan anak-anak seharusnya menyadarkan kita, bahwa itu adalah hanya tanda atau gejala saja, bahwa kita tidak peduli dengan masa depan Indonesia. Bukankah anak-anak akan mewarisi negeri ini dari tangan kita? Puluhan anak kecil dibunuh, namun presiden negeri ini malah sibuk berkomentar tentang etika anggota pansus DPR.

Dari apa yang saya simak dari media, saya mencoba menghitung-hitung. Jika Baikuni atau Babeh membunuh 7 anak jalanan, berapa kira-kira "anak asuh" yang dimilikinya? Jika yang dibunuhnya adalah 20%, berarti "anak asuh" atau anak jalanan yang "diasuhnya" atau dikenalnya adalah 35 anak jalanan. Itu di satu tempat saja. Jika ada 100 tempat di Jakarta, berarti ada 3500 anak jalanan di Jakarta yang "diasuh" atau tidak oleh psikopat atau begundal yang suka mengeksploitasi anak. Ternyata banyak jumlahnya, ya!

Lalu, jika 3500 anak jalanan itu menggambarkan 10% dari anak miskin atau yang tidak terurus (namun tidak semuanya di jalanan), maka berarti ada 35.000 anak miskin atau tidak terurus di Jakarta. Banyak jumlahnya, ya!

35.000 anak miskin dan tidak terurus di Jakarta itu 10 tahun kemudian jadi apa, ya? Lalu 20 tahun kemudian jadi apa? Apakah akan kita sebut mereka sebagai penduduk yang membebani negara atau sampah masyarakat?

Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, bahwa 60 persen penduduk Indonesia adalah anak-anak. Seharusnya begitu banyak anggaran yang dibutuhkan untuk mengelola 60 persen dari penduduk negeri ini. Menurut Arist, anak sangat penting karena perannya sebagai penerus bangsa. "Kalau anak-anak yang jumlahnya sangat banyak itu tidak diatur sedemikian rupa, bagaimana bangsa kita kelak?" katanya lagi ( http://memobisnis.tempointeraktif.com/hg/nasional/2007/02/20/brk,20070220-93738,id.html ). Namun apa yang terjadi di kabinet SBY jilid dua? Tidak ada menteri anak, yang ada adalah wakil menteri.

Bandingkan juga dengan data dari Pengamat masalah anak dari Universitas Indonesia, Purnianti yang mengatakan banyak kasus pelanggaran hak anak yang tak terungkap. Data 40,3 juta pelanggaran hak anak hanya angka yang berhasil didokumentasikan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak ( http://memobisnis.tempointeraktif.com/hg/nasional/2008/01/02/brk,20080102-114560,id.html ). Data dari Komnas Perlindungan Anak menyebutkan sepanjang tahun 2007 sebanyak 4.370.492 anak putus sekolah SD, 18.296.332 anak putus sekolah SMP, dan 325.393 anak putus sekolah SMA. Sedangkan 11 juta anak sisanya buta huruf karena tidak sekolah.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) setiap tahunnya mendapat anggaran dari pemerintah melalui Departemen Sosial Rp 22 juta. Bayangkan apa yang bisa dilakukan oleh Komnas PA dengan Rp 22 juta itu? Namun dengan anggaran yang terbatas itu, Komnas PA mampu melaksanakan banyak program khusus untuk anak ( http://memobisnis.tempointeraktif.com/hg/nasional/2005/02/14/brk,20050214-16,id.html ). Sementara itu jumlah anggaran komnas perempuan adalah Rp4.561.620.125 pada 2008 dan Rp2.063.352.510 pada 2009. Saya harus menyebut pemerintah negeri ini sebagai pemerintahan gila, karena hanya menyediakan Rp 22 juta saja setahun untuk mengurus anak-anak di Indonesia!

Itu belum membayangkan perilaku menyimpang apa yang bakal dilakukan setelah dewasa oleh anak-anak jalanan yang telah menjadi korban perkosaan Baikuni dan Robot Gedek (pelaku perkosaan dan pembunuhan anak-anak jalanan beberapa tahun lalu). Perlu diingat Robot Gedek dan Baikuni waktu kecil pernah diperkosa atau disodomi yang kemudian mereka melakukan perkosaan dan menyodomi anak-anak juga setelah dewasa.

Prihatin pada pembunuhan anak-anak jalanan ini bukan sekedar kasihan pada nasib anak-anak, tetapi adalah juga keprihatinan pada nasib negeri ini di masa depan, jika kita mengabaikan dan menganggap pembunuhan ini adalah soal kecil atau soal biasa atau bahkan soal ketidakberuntungan belaka.

Pembunuhan anak-anak seharusnya menyadarkan kita, bahwa itu adalah hanya tanda atau gejala saja, bahwa kita tidak peduli dgn perlindungan & pengembangan potensi anak di negeri ini. Mereka dianggap cuma segelintir anak-anak jalanan yang tidak beruntung.... Padahal, merekalah yg akan mewarisi negeri ini dari tangan kita.

Sekali lagi ini soal masadepan yang harus diurus sejak sekarang.


WE ARE LIVING IN A GLOBAL VILLAGE NOW, BUDDY!

18 Desember 2009

Baru-baru ini saya bertemu dengan seorang teman yang dulu saya kenal dekat pada masa lebih dari dua puluh tahun lalu. Hampir lebih dari 6 tahun terakhir ini saya tidak bertemu dengan teman ini. Ia tentu bukan teman biasa. Ia salah satu teman yang secara significant mempengaruhi saya dalam memandang “Tuhan”. Sebelumnya seorang astronom dari Padang Panjang telah mempengaruhi saya dalam memiliki sebuah cara memandang yang cukup ajeg terhadap apa yang sering disebut orang sebagai agama, yaitu cara memandang agama dengan kacamata fisika dan astronomi. Maka teman saya ini pun menyempurnakannya dengan cara memandang “Tuhan”. Saya tanpa sungkan menyebutnya telah membuat saya berhutang budi padanya. Saya juga harus tanpa malu menyebutnya sebagai teman yang telah mempengaruhi jalan hidup saya.

Pertemuan itu juga membuat saya merenung tentang hidup yang ternyata mudah ditebak dan direncanakan. Lebih dari dua puluh tahun yang lalu itu, ia dan saya sering membincangkan tentang masa depan yang bagaimana yang sebaiknya diraih. Dan lebih dari dua puluh tahun kemudian, ujung dari apa yang ingin kita raih nyaris tercapai sekarang. Tentu saya dan dia berbeda dalam menentukan apa yang akan diraih. Meski sama-sama ingin merubah “dunia” , namun ia cenderung pada cara-cara conservative yang lebih instant ( conservative dan instant menurut kacamata seorang yang tergila-gila pada IT) yaitu dengan memanfaatkan setumpuk teori-teori yang dibangun oleh para akademisi dan penulis buku terkenal kelas dunia (saya tidak mau be more specific karena saya tidak perlu menguak jati diri teman saya ini). Sedangkan saya memilih cara yang contemplative seorang seniman sinting yang tentu saja memerlukan waktu yang lebih panjang. Jangan salah! Saya bukan memilih cara dengan menjadi 'nabi edan' seperti Lia Eden misalnya, tetapi dengan cara menyelami dan memanfaatkan hasil dari perkembangan peradaban manusia, misalnya teknologi (Saya tentu tidak perlu menjelaskan tentang peran teknologi dalam mengubah “dunia”). Saya membayangkan kelak suatu hari nanti menjadi jelas, bahwa “wahyu” masih turun melalui teknologi.

Kembali ke teman saya tadi. Sebenarnya ia tidak banyak berubah. Memang apa yang dilakukannya sekarang sangat berbeda dengan apa yang dilakukannya dulu. Sekarang ia sibuk mengumpulkan uang melalui usahanya yang beraneka macam. Tentu ia sudah membela diri dengan mengatakan uang adalah alat atau ‘sasaran-antara’ saja dari sebuah tujuan yang lebih besar dan tinggi. Ia pun menyebut apa yang dilakukannya sekarang adalah juga untuk menciptakan lapangan kerja. Di luar apa yang membuatnya sibuk sekarang ini, ia adalah sosok yang masih sama. Sosok yang bermimpi, dunia menjadi gerbongnya dan ia menjadi lokomotifnya. Meski begitu, saya belum bertanya kepadanya kemana gerbong-gerbong ini akan ia bawa? Saya pun kemudian menjadi kuatir, karena persoalan dunia begitu cepat bergerak, sementara itu ia pun semakin renta, exhausted dan tidak terasah lagi. Saya pesimis, ia bukan lagi jawaban bagi persoalan dunia yang sudah berubah dibanding lebih dari 20 tahun lalu itu. Dunia kini sudah berubah menjadi global village berkat teknologi dengan segala persoalan barunya. Global village yang tidak melulu sekedar persoalan sosial dan politik, tetapi dunia dengan persoalan barunya yang berakar pada persoalan environment yang kemudian melebar menjadi persoalan sosial dan politik.

Meski pesimis dan kuatir, namun saya bangga memiliki teman seperti dia, karena saya menganggapnya sebagai ayah yang baik bagi anaknya, meski saya tidak tahu apakah ia suami yang baik (hi..hi..hi..). Ada satu adegan waktu saya bertemu dengannya yang sungguh membawa ingatan saya kembali ke tahun-tahun 1983-1990, yaitu ketika ia berbicara dengan anaknya. Caranya berbicara dengan anaknya sama sekali tidak berbeda ketika ia berbicara dengan keponakannya dan keponakan saya di tahun-tahun 1983-1990 itu. Bagi kebanyakan orang tentu adegan berbicara dengan anak adalah adegan biasa, namun bagi saya adegan itu tidak biasa, karena ia memperlakukan anaknya sama seperti ia memperlakukan teman-temannya yaitu sederajat secara intelektual dan memberinya respect. Pemandangan yang jarang bisa saya nikmati di dunia yang jahil seperti ini.

Well, buddy, good luck with your new life!

Wednesday, December 16, 2009

SEKOLAH UNTUK ORANGTUA


http://www.facebook.com/home.php?#/note.php?note_id=215920279702

Thank God! Sekolah untuk orangtua nambah lagi (lihat gambar). Mudah-mudahan semua sekolah orangtua ini membawa manfaat bagi masa depan Indonesia. Anak-anak yang berkembang dengan baik di masa sekarang akan membawa Indonesia ke masadepan yang lebih baik. Sudah saatnya bagi pemerintah untuk memikirkan membuat program nasional untuk mendidik para orangtua ini.

Dalam brosur sekolah ini (yang saya peroleh melalui FB ini dari seorang teman, Nino Hartanto):
Kami mengajak anda untuk ambil bagian membangun peradaban yang lebih berkualitas. Sekolah ini membuat target tidak sekedar bagaimana menjadi orangtua yang yang baik, tetapi bagaimana mencapai peradaban yang lebih berkualitas! Jika lebih banyak orangtua yang tahu bagaimana mengembangkan anak-anaknya tentu kita juga bisa berharap pada Indonesia yang lebih maju satu generasi mendatang.

Selain peradaban, di dalam brosurnya, sekolah ini mengingatkan bahwa sumber masalah dari anak adalah orangtua. Berapa banyak orang tua yang bisa mengerti ini apalagi mau mengerti bahwa merekalah sesungguhnya penyebab bermasalahnya anak-anak mereka. Kebanyakan orang dewasa memang siap menikah, tetapi tidak siap menjadi orangtua yang baik bagi anak-anak mereka.

Beberapa orang beranggapan agama bisa digunakan untuk mengembangkan anak. Padahal agama bagi kebanyakan orang adalah daftar haram dan halal, surga dan neraka, pahala dan dosa, setan dan malaikat, beribadah dan tidak beribadah, Tuhan dan manusia. Hanya itu. Perlu kemampuan intelektual atau spiritual yang berlebih untuk memandang agama sebagai kaya akan petunjuk. Apalagi di zaman yang semakin hiruk-pikuk dengan berbagai media ini, peran agama untuk menjadikan manusia yang lebih baik semakin buram saja. Sekolah untuk orang tua tentu dibentuk berdasarkan ilmu-ilmu pengetahuan manusia yang telah dikembangkan selama ratusan tahun, seperti psikologi atau kedokteran, sehingga tentu lebih fokus pada bagaimana mengembangkan anak dibanding peran agama (yang dipahami kebanyakan orang) yang tidak fokus.

Sudah ada beberapa situs mengenai parenting seperti parenting.co.id sekolahorangtua.com atau yang berbahasa Inggris, parenting.com , namun berapa orang yang bersedia mengunjungi dan mempelajarinya?

APA GUNA UU PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM KASUS PRITA?

Gambar ini beredar di Internet, sehingga saya tidak tahu sumbernya


http://www.facebook.com/note.php?saved&&suggest&note_id=214294639702#/note.php?note_id=214294639702

Saya kurang mengikuti kasus Prita, yaitu kasus mengenai seorang konsumen rumah sakit yang dijebloskan ke penjara gara-gara melakukan protes atas kesalahan yang dilakukan oleh rumah sakit Omni pada Prita. Hari ini putusan telah dijatuhkan oleh pengadilan tinggi Banten pada Prita, yaitu Prita diwajibkan membayar Rp 204 juta. Prita diadili dengan menggunakan sebuah UU yang baru saja diterbitkan, yaitu UU ITE, pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik.

Lama terheran-heran, karena mengapa UU itu yang digunakan untuk menyelesaikan sengketa antara Prita dan Omni, hari ini saya mendapatkan argumen yang pas untuk tim pengacara Prita dalam menyelesaikan kasus ini. Argumen itu saya dapat dari halaman FB yang dibuat oleh Iwan Piliang di bawah ini http://www.facebook.com/pages/Dukung-Bebasmurnikan-Prita-dr-Tuntutan-Bui/179105094476 :

APWKOMITEL adalah salah satu organisasi jaringan warnet. Ini surat dukungan mereka melalui Pak Rudi Rusdiah, Ketua:

Pak Iwan dkk ysh:

Dari diskusi dimilis APW, Sepertinya strategi dari teman teman di APWKomitel mengenai kasus Prita adalah sebagai berikut:

I. PERMINTAAN AGAR PENGADILAN DIHENTIKAN KARENA:
1. Pakar yang disebut ahli forensik, ahli cyberlaw belum ada karena belum tersertifikasikan dan belum digunakan dalam penyelidikan yang lalu.
2. Peraturan yang digunakan berbasis UU ITE belum bisa digunakan karena banyak pasal pasalnya yang masih tergantung pada PP, belum memberikan kepastian hukum sehingga kenapa digunakan seperti pasal pembuktian, pasal sertifikasi email, sertifikasi digital forensik, sertifikat peralatan servernya dll... sehingga semestinya jika digunakan maka tidak memiliki dasar hukum.

JADI SELAJAKNYA PENGADILAN TERHADAP PRITA YANG MENGGUNAKAN UU ITE DIHENTIKAN SEGERA.

II. JIKA INGIN DILANJUTKAN MAKA ADALAH PERKARA BERBASIS UU PERLINDUNGAN KONSUMEN DENGAN ALASAN:
Bu Prita melakukan complain atau pengaduan dan mengeluhkan masalah layanan medis dari sebuah rumah sakit atau staff dari rumah sakit

Demikian pak Iwan rekomendasi kami dari APWKOmitel semoga bermanfaat bagi tim pembela bu Prita

salam, rr - apwkomitel/ mastel ukm

DOWN WITH SBY


http://www.facebook.com/note.php?saved&&suggest&note_id=214294639702#/note.php?note_id=208974019702

Setelah merasa mual melihat apa yang terjadi sejak Senin malam, 23 November lalu, saat SBY berpidato menyampaikan sikapnya yang aneh. Meski mual, akhirnya saya mampu membuat catatan di bawah ini mengenai beberapa point di dalam pidatonya. Untung saya tidak membutuhkan waktu 2 minggu melakukan “laku-diam” seperti yang sudah SBY lakukan setelah membentuk Tim 8. Mungkin SBY belum tahu, bahwa “diam itu emas” tidak berlaku pada situasi aneh dan memualkan belakangan ini.

“Dengan telah saya terimanya hasil pemeriksaan investigasi BPK atas kasus Bank Century sore tadi, pemerintah akan segera mempelajarinya dan pada saatnya nanti saya akan meminta Saudari Menteri Keuangan dengan jajarannya bersama-sama dengan pihak Bank Indonesia untuk memberikan penjelasan dan klarifikasinya. Saya sungguh ingin keterbukaan dan akuntabilitas dapat kita tegakkan bersama. Saya juga ingin semua desas-desus, kebohongan, dan fitnah dapat disingkirkan dengan cara menghadirkan fakta dan kebenaran yang sesungguhnya.”

Sayang fakta dan kebenaran yang dimaksud SBY berada di tangan PPATK. Padahal PPATK terikat pada undang-undang yang hanya membolehkan diungkapnya aliran dana Century kepada kepolisian dan kejaksaan saja, maka menurut Maruarar, anggota DPR, presiden SBY bisa membuat perppu khusus untuk kasus Century ini, agar bisa lebih cepat terungkap kemana sebenarnya aliran dana Century ini. Namun harus diingat, bahwa kepolisian dan kejaksaan saat ini adalah institusi negara yang dianggap sedang tidak layak untuk dipercaya sehubungan dengan kasus Bibit & Chandra juga kasus Century. Sungguh tidak bisa dipungkiri lagi, yaitu setelah Tim 8 yang anggotanya terdiri dari beberapa pakar di bidang hukum dan sekaligus memiliki integrity mengeluarkan hasil analisanya pada kasus Bibit & Chandra, bahwa kepolisian, kejaksaan bersama-sama dengan para "markus" bersekongkol secara jahat untuk menjatuhkan Bibit & Chandra. Begitu juga ketika MK juga mengeluarkan hasil analisa yang sama terhadap kasus Bibit & Chandra.

Angka 6,7 trilyun rupiah dalam skandal Century adalah angka sangat yang besar untuk tidak dipersoalkan. Begitu juga pemilu dengan biaya yang amat besar kemarin seharusnya bukan untuk memilih orang-orang gila yang seenaknya menggunakan uang negara, misalnya untuk diberikan ke Bank Century. Penerbitan perppu untuk menjelaskan aliran dana Century akan membuktikan bahwa SBY sebagai presiden terpilih memang memiliki komitmen untuk memberantas korupsi dan sekaligus juga membuktikan bahwa partai Demokrat dan SBY sendiri tidak terlibat dalam skandal bank Century. Jika aliran dana ini dibuka dengan cepat, maka negeri ini bisa menghemat waktu dan energi agar bisa melaksanakan pekerjaan-pekerjaan besar lainnya di negeri ini.

Sekali lagi, negeri ini sangat membutuhkan diselesaikannya skandal ini secepat-cepatnya agar potensi bangsa ini tidak terkuras sia-sia. Negeri ini membutuhkan bukan hanya presiden yang bersih dari jejak korupsi, tetapi juga presiden yang cepat mengatasi persoalan besar yang sedang terjadi agar negeri ini tidak berlarut-larut dalam kondisi tidak produktif.

“Oleh karena itu, sebagaimana yang telah saya sampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa lima tahun mendatang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas pemerintah. Bahkan dalam program 100 hari, saya telah menetapkan gerakan pemberantasan mafia hukum sebagai prioritas utama. Kita sungguh serius. Agar masyarakat bisa hidup lebih tentram, agar keadaan menjadi lebih aman dan tertib, agar perekonomian kita terus berkembang, dan agar citra Indonesia di mata dunia bertambah baik, maka reformasi di bidang hukum harus benar-benar sukses dan korupsi harus berhasil kita berantas.”

Saya sungguh berharap pada janji SBY ini, meski saya ragu dan pesimis dengan komitmen SBY yang mungkin dirongrong oleh beberapa penyokong kampanye partai demokrat dan dirinya. Padahal akibat buruk korupsi misalnya sungguh terasa di jalan raya di perkotaan, terutama Jakarta. Jalan di Jakarta, misalnya, adalah lambang kebiadaban pengelola negeri ini. Dampak korupsi terlihat pada Jalan-jalan yang selalu berlubang dan selalu diperbaiki sebelum usai satu tahun, lampu-lampu lalu-lintas yang selalu rusak, rambu-rambu yang tidak sempurna atau hilang, pengaturan lalu-lintas yang tidak cerdas, perencanaan dan penerapan transportasi publik yang teramat buruk, uang parkir yang entah kemana, fasilitas umum yang kurang dan buruk, penggunaan jalan raya yang salah dan tidak cerdas, jalan bebas hambatan yang harus dibayar oleh penggunanya dan uangnya entah kemana, penyalahgunaan aparat kepolisian untuk kepentingan yang sempit bagi yang punya uang di jalan raya (pengawalan liar untuk menembus kemacetan), kutipan liar terhadap angkutan umum oleh Dishub (nyata sekali terlihat), pertumbuhan jalan raya yang begitu lambat dan minim. Itu semua adalah salah satu contoh saja akibat buruk dari korupsi yang menjangkiti kebanyakan pejabat publik.

“Dua hari yang lalu, saya juga mempelajari hasil survei oleh lembaga survei yang kredibel yang baru saja dilakukan yang menunjukkan bahwa masyarakat kita memang benar-benar terbelah.”

Apakah maksud SBY dengan “masyarakat kita memang benar-benar terbelah,” adalah terbelah dua dan berpotensi menjadi konflik sosial?. Mungkin SBY gagal mengidentifikasi masalah yang ada, atau ia memang sedang mencoba mengaburkan persoalan yang sebenarnya. Mengapa ia tidak membuka hasil survey tersebut tentang apakah bangsa ini terbelah sekarang menjadi dua kelompok yang bisa terbawa pada konflik sosial? Saya yakin yang terjadi sekarang adalah hampir seluruh rakyat Indonesia sedang gundah karena dua orang pimpinan KPK yang diangkat oleh undang-undang untuk memberantas korupsi bisa dituduh seenaknya tanpa bukti oleh Kapolri, Bambang Hendarso Danuri (yang diangkat oleh SBY). Bahkan dalam rekaman hasil penyadapan KPK, Kejaksaan juga menjadi bagian dari persekongkolan jahat untuk menjatuhkan Bibit & Chandra sekaligus KPK. Dari indikasi-indikasi yang ada, persekongkolan jahat ini berkaitan dengan upaya untuk menghindari pengungkapan skandal yang lebih besar oleh KPK, yaitu skandal Century.

“Dalam kaitan ini, saudara-saudara, sesungguhnya jika kita ingin mengakhiri silang pendapat mengenai apakah Saudara Chandra Hamzah dan Saudara Bibit Samad Rianto salah atau tidak salah, maka forum atau majelis yang tepat adalah pengadilan. Semula saya memiliki pendirian seperti itu dengan catatan proses penyelidikan dan penuntutan mendapat kepercayaan publik yang kuat. Dan tentu saja, proses penyidikan dan penuntutan itu fair, objektif, disertai bukti-bukti yang kuat.

Dalam perkembangannya, justru yang muncul adalah ketidakpercayaan yang besar kepada pihak Polri dan Kejaksaan Agung sehingga telah masuk ke ranah sosial dan bahkan ranah kehidupan masyarakat yang lebih besar. Oleh karena itu, faktor yang saya pertimbangkan bukan hanya proses penegakan hukum itu sendiri, tapi juga faktor-faktor lain seperti pendapat umum, keutuhan masyarakat kita, asas manfaat, serta kemungkinan berbedanya secara hakiki antara hukum dengan keadilan.”


Awalnya SBY menyatakan dalam pidatonya, bahwa forum atau majelis yang tepat adalah pengadilan (untuk kasus Bibit & Chandra). Namun untung dalam kalimat selanjutnya SBY menyatakan sebagaimana tersebut di atas. Kalau tidak, sungguh saya akan mengatakan bahwa itu sebuah sikap yang sesat dan zholim, karena Tim 8 sudah menyatakan bahwa kasus Bibit & Chandra dipaksakan karena tidak cukup bukti. Ketika tidak cukup bukti, seharusnya Bibit & Chandra adalah bukan tersangka sehingga amat membuang-buang waktu dan energi bagi bangsa ini untuk menyeret Bibit & Chandra ke pengadilan, bahkan tindakan ini melanggar hak asasi manusia, karena orang yang tidak bersalah bisa seenaknya diseret-seret ke dalam sebuah proses hukum sesat. Sikap dan pandangan seperti ini adalah sebuah pandangan sempit dari beberapa praktisi hukum, seperti pengacara, yang untuk kepentingan sempitnya lebih suka beradu argumen tentang pasal-pasal, aturan-aturan dan undang-undang di ruang pengadilan bukan beradu argumen tentang rasa keadilan yang multidimensi di ruang publik. Keadilan, kata mereka, hanya bisa didapatkan di ruang pengadilan. Padahal negara ini dibangun sejak pertama kali adalah untuk memberi keadilan termasuk juga rasa keadilan bagi rakyatnya dan itu tidak disebutkan, bahwa keadilan dan rasa keadilan hanya bisa diperoleh di ruang pengadilan semata. Keadilan dan rasa keadilan bisa diperoleh di dalam proses hukumnya sendiri.

Sayang, meski SBY telah menyadari bahwa apa yang dilakukan oleh terutama Kapolri adalah sesat dan zholim, namun SBY tidak memecat Kapolri dan Jagung. Padahal Kapolri dan Jagung sudah kehilangan kewibawaannya sebagai salah satu pucuk penegakan hukum di negeri ini. Padahal juga ini bisa merembet kepada ketidakpercayaan seluruh lapisan warga bangsa ini kepada seluruh jajaran kepolisian dan kejaksaan, terutama warga bangsa negeri ini yang berada di lapisan bawah yang sehari-hari mengalami friksi satu sama lain. Apakah hanya gara-gara beberapa orang di pucuk itu, persoalan-persoalan hukum sehari-hari dari warga bangsa di lapisan bawah akan mereka selesaikan sendiri tanpa campur tangan kepolisian?

“Solusi seperti ini saya nilai lebih banyak manfaatnya daripada mudaratnya. Tentu saja cara cara yang ditempuh tetaplah mengacu kepada ketentuan perundang-undangan dan tatanan hukum yang berlaku. Saya tidak boleh dan tidak akan memasuki wilayah ini karena penghentian penyidikan berada di wilayah lembaga penyidik atau Polri, penghentian tuntutan merupakan kewenangan lembaga penuntut atau kejaksaan, serta pengenyampingan perkara melalui pelaksanaan asas oportunitas merupakan kewenangan Jaksa Agung. Tetapi sesuai dengan kewenangan saya, saya menginstruksikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk melakukan penertiban, pembenahan, dan perbaikan di institusinya masing-masing berkaitan dengan kasus ini. Demikian pula saya sungguh berharap KPK juga melakukan hal yang sama di institusinya.“

Tentu saya setuju, jika SBY tidak boleh memasuki wilayah kepolisian dan kejaksaan, namun memecat Kapolri dan Jagung tentu adalah sebuah keniscayaan bagi SBY ketika ia dihadapkan pada indikasi-indikasi (jika tidak boleh disebut bukti-bukti) dan hasil analisa dari Tim 8 dan MK mengenai persekongkolan jahat untuk menjatuhkan Bibit & Chandra sekaligus KPK.

Saya pun tidak dapat mengerti kalimat terakhir dari paragraph di atas yang menyatakan: “Demikian pula saya sungguh berharap KPK juga melakukan hal yang sama di institusinya.” Entah kesalahan apa yang dilakukan KPK sehingga SBY perlu menghimbau KPK agar melakukan penertiban, pembenahan dan perbaikan. Jika KPK melakukan kesalahan dan ada buktinya, tentu kepolisian bisa dengan mudah menyeret siapa pun di KPK ke ruang pengadilan. Sayang bukti-bukti itu tidak ada sehingga himbauan SBY itu bisa disebut tidak pada tempatnya dan cenderung menyerang KPK. Memang, KPK bukan sarang malaikat, tetapi sebagaimana sering didengung-dengungkan oleh para pejabat publik di negeri ini, bahwa semua harus berdasarkan hukum, maka semua kecurigaan dan tuduhan kepada KPK seharusnya juga disertai bukti yang kuat lebih dahulu dan melalui proses hukum yang benar. Pemimpin tidak boleh melemparkan kecurigaan dan tuduhan sembarangan. Harus selalu diingat, bahwa KPK dibentuk karena ketidakmampuan kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi, sehingga kecurigaan dan tuduhan tanpa bukti yang dialamatkan kepada KPK harus dianggap serius sebagai sikap menghalangi pemberantasan korupsi di negeri ini.

Selamat hari raya Idul Adha.