Thursday, April 12, 2007
AWAS IKLAN LOWONGAN PEKERJAAN GAMPANG DI INTERNET
Baru-baru ini ketika sedang melakukan searching, saya menemukan sebuah iklan lowongan pekerjaan di http://www.iklanbaris.co.id/. Bunyinya menarik, karena tidak memerlukan keahlian atau pendidikan khusus.
LOWONGAN PENGETIK DAN PEMASANG IKLAN; Dibuka kesempatan untuk bekerja di Global Komputindo sebagai project typist. Sebagai member anda akan mengerjakan beberapa tugas dari kami, dan lengkap dengan bonus. No sales No Mlm dengan mengerjakan tugas anda akan mendapatkan gaji. Untuk info lebih lengkap kunjungilah: Kunjungi web site : http://www.indonesiatypist.com/gk.php?a_aid=welly129
Iklan lowongan yang dibuat oleh Indonesia Typist. Ada beberapa iklan dengan bunyi hampir sama, termasuk iklan lain dengan bunyi berbeda seperti di bawah ini untuk mencari klien yang ingin memanfaatkan jasa Indonesia Typist dalam bidang Internet Marketing.
BINGUNG CARA MEMASARKAN PRODUK ATAU JASA?; Kenapa repot-repot pasang sendiri atau susah cari pembeli gunakan layanan indonesiatypist.com, produk/jasa anda akan kami iklankan ke berbagai penyedia iklan gratis dan yahoo group di internet, murah hasil memuaskan untuk informasi lengkap kunjungilah: Kunjungi web site : http://indonesiatypist.com/2.php?a_aid=auror4
Entah kapan Indonesia Typist dimulai, namun nampaknya baru saja, karena beberapa iklannya berkesan seperti itu dan juga nampak dari milis-milis di Yahoo Groups yang baru saja dibuatnya. Meski demikian Indonesia Typist mengklaim bisnisnya sudah berjalan sejak 2004 (http://indonesiatypist.com/index.php) .
Mengapa saya menulis tentang Indonesia Typist ini?
Indonesia Typist mengingatkan saya pada kasus Retire Quickly Program (RQP) di tahun 2004, sebuah perusahaan Internet Affiliate Marketing yang “katanya” telah mengangkat nama Anne Ahira, seorang mojang Bandung yang “katanya” berpenghasilan ribuan dollar sebulan dan “katanya-katanya” yang lain. Lihat http://jojor.blogspot.com/2004_10_01_archive.html
http://www.mediakonsumen.com/Artikel321.html
http://priyadi.net/archives/2004/09/10/anne-ahira-bukanlah-pahlawan/ dan lain-lain.
Retire Quickly Program ini tidak beroperasi terlalu lama, setelah ramai dibicarakan sebagai penipuan, pada Agustus 2005 ditutup dengan alasan yang tidak masuk akal bagi yang terbiasa dengan e-commerce. Padahal mungkin sudah banyak korban dari Program ini.
Internet sejak pertama kali dibangun, memang juga digunakan oleh beberapa orang untuk menawarkan program MLM, Affiliate Marketing, Money Game, Lowongan “Pekerjaan Gampang” dan lain-lain yang bisa merugikan. Tulisan di bawah ini adalah untuk memberi bahan pertimbangan bagi para netter (pengguna Internet) jika melihat atau mendapat tawaran seperti itu. Indonesia Typist hanya satu contoh dari sekian banyak spam http://www.sony-ak.com/articles/4/spam_part_1_overview.php yang banyak muncul atau di alamatkan ke berbagai situs iklan gratis, milis dan tentu juga mail-box anda. Ada tawaran yang dibuat dengan amat cerdas (meski belum tentu menguntungkan anda) seperti yang dilakukan oleh Anne Ahira. Ada juga yang sederhana seperti Indonesia Typist ini atau Maxgain http://priyadi.net/archives/2006/11/07/laporkan-maxgain-ke-polisi/#more-730 . Anne Ahira, MaxGain dan Indonesia Typist hanya contoh bagaimana Internet bisa menjadi perangkap yang berbahaya bagi yang tidak kritis.
Jika anda sudah membaca link yang saya tulis di atas mengenai RQP atau Anne Ahira anda akan setuju dengan perbedaan yang menonjol antara Anne Ahira dan Indonesia Typist, yaitu bahwa RQP dibuat dengan modal besar, sedangkan Indonesia Typist modal kecil atau asal jadi. RQP sudah melibatkan banyak media cetak dan elektronik besar seperti Kompas dan Metro TV untuk digunakan sebagai alat promosi. Target dari RQP adalah kelas menengah ke atas, sedangkan Indonesia Typist adalah kelas pengangguran yang ingin cepat dapat penghasilan hingga termasuk pekerja yang ingin memiliki other income secara gampang.
Karena targetnya lebih ke kelas bawah, maka saya membayangkan situasi di mana pelajar-pelajar tingkat SMP dan SMA, yang sekarang kerap menghabiskan waktunya di depan komputer di rumah atau warnet untuk chatting atau bermain game, bisa saja mereka tergiur untuk menjadi member Indonesia Typist ini. Padahal biaya pendaftarannya tidak sedikit yaitu mulai Rp.150.000 hingga Rp.350.000, sementara hasilnya tidak jelas dan tidak dijamin sebagaimana yang saya gambarkan di bawah ini.
Ketika membuka situsnya pertama kali, http://www.indonesiatypist.com/, tentu saya terlebih dahulu amat memperhatikan apa yang ada di halaman utamanya. Saya melihat di sana, Indonesia Typist menonjolkan peluang-peluang di bawah ini, meskipun di antara iklan-iklan yang disebarkan ada iklan yang menawarkan jasa Internet Marketing.
Peluang Bisnis Pengetik & Pemasang Iklan Di Internet
Peluang Bisnis Pay Per Click
Peluang Bisnis Resaler Ebooks
Peluang Bisnis Iklan
Peluang Bisnis Banner
Untuk menggambarkan keuntungan yang bisa diperoleh pengunjungnya, Indonesia Typist langsung memberikan informasi tentang 3 posisi yang bisa dipilih oleh siapa saja tanpa mempertimbangkan pengetahuan, skill, pengalaman atau pendidikan, yaitu:
Basic Typist
Internet Marketing
Supervisor.
Posisi yang dimaksud di sini adalah level, jika dilihat dari nama posisi yang dimulai dari Basic ke Supervisor. Tingkatan level ini juga terlihat dari pendapatan yang berbeda di tiap posisi.
Posisi Basic Typist mendapatkan Rp. 20.000,00 sampai Rp. 50.000,00 per tugas
Posisi Internet Marketing mendapatkan Rp. 20.000,00 sampai Rp. 60.000,00 per tugas
Posisi Supervisor mendapatkan Rp. 30.000,00 sampai Rp. 70.000,00 per tugas
Masing-masing posisi ini bisa mendapatkan tambahan pendapatan jika bisa merekrut member baru. Masing-masing adalah Rp. 50.000 untuk Basic Typist, Rp.75.000 untuk Internet Marketing dan Rp.100.000 untuk Supervisor. Pendapatan untuk merekrut member baru ini lebih besar dari pendapatan tiap tugas di masing-masing posisi.
Di halaman ini ada sebuah link berjudul “Informasi Lengkap” yang menuju sebuah halaman yang diberi judul “Peluang Bisnis Di Indonesia Typist.Com” yang berisi tentang job description dari 5 peluang bisnis yang disebut di halaman utama.
Di halaman ini, digambarkan, bahwa setiap peluang ada iming-iming komisi atau pendapatan. Nampaknya sebuah pekerjaan gampang dan tentu ini menggiurkan, sehingga siapa pun bisa menjadi tidak sabar untuk melihat bagaimana untuk bisa segera mendapat assignment (tugas).
Namun sial, ternyata untuk proses pendaftaran ada biayanya seperti tertulis di tahapan pertama dari proses pendaftaran, yaitu:
Tahapan order posisi. Dalam tahapan ini anda mengirimkan form order pada posisi yang anda inginkan, setelah itu anda akan menerima email dari kami yang berisikan tahapan cara mendaftar dan juga kami cantumkan url konfirmasi setelah anda mengirimkan biaya registrasi.
Berapa biaya pendaftarannya? Masing-masing adalah Rp.150.000 untuk posisi Basic Typist, Rp.200.000 untuk posisi Internet Marketing, dan Rp.350.000 untuk posisi Supervisor.
Memang, Indonesia Typist juga menawarkan anda untuk memanfaatkan jasa mereka dalam Internet Marketing (bukan lowongan pekerjaan), yaitu jasa untuk memasang iklan atau berpromosi melalui Internet. Sebagaimana tergambar dalam halaman Pasang Iklan http://indonesiatypist.com/pasangiklan.php . Di halaman ini Indonesia Typist menulis:
Apakah anda memiliki bisnis di Internet atau anda bergabung dengan affiliate program di Internet namun masih bingung cara memasarkan produk atau jasa anda?
Saat ini Indonesia Typist.Com mengediakan fasilitas bagi anda yang ingin memasarkan produk atau jasa anda melalui kami!
Namun Indonesia Typist hanya menawarkan 3 keunggulannya seperti ini:
Keunggulan Jasa Periklanan di Indonesia Typist.Com
1. Produk / jasa anda akan diiklankan di beberapa situs yang menyediakan fasilitas iklan gratis mencapai 100-200 situs serta Yahoo group mencapai 50-100 group.
2. Iklan anda akan kami cantumkan dalam Directory Indonesia Typist pada alamat berikut: http://link.indonesiatypist.com
3. Banner akan kami tempatkan pada bagian bawah halaman utama: http://indonesiatypist.com/index.html
Indonesia Typist tidak menawarkan keunggulan copy writing sebagaimana dipraktekkan di dunia periklanan. Apalagi Indonesia Typist cuma menawarkan memasang iklan kliennya di 100-200 situs iklan gratis yang tentu saja belum tentu efektif karena hanya beberapa situs saja yang banyak dikunjungi orang, selebihnya adalah alamat yang sangat kurang dikunjungi orang. Belum lagi soal target market yang tidak diperhitungkan terlebih dahulu.
Sedangkan beriklan di milis-milis, misalnya Yahoo Groups, membutuhkan keahlian khusus, karena iklan sudah begitu banyak membanjiri mail-box setiap orang. Sehingga dibutuhkan kemampuan tidak hanya copy writing, tetapi juga kemampuan seorang anggota sebuah milis untuk menjadi anggota yang postingnya layak untuk dibaca, sehingga ketika ia memposting sebuah iklan, maka anggota yang lain akan membacanya, bahkan “memakan” postingnya itu. Namun Internet Marketer amatir yang direkrut oleh Indonesia Typist tentu akan membanjiri Internet dengan spam yang bisa mengganggu. Artinya Indonesia Typist bisa memicu Spamming di Internet dengan membanjirnya iklan-iklan yang dipasang di situs iklan gratis dan iklan-iklan yang dialamatkan ke berbagai milis dan mail-box.
Sebagai tawaran atau iklan lowongan pekerjaan, Indonesia Typist bisa menjebak pelamarnya untuk melakukan pekerjaan menjual membership seperti tergambar dalam halaman http://prejoining.indonesiatypist.com/cara_merekrut_member.html, di mana salah satu dan pekerjaan utama dari member Indonesia Typist ini adalah menjual membership. Bayaran dari menjual membership lebih besar. Bagi kebanyakan orang atau yang ingin gampang, tentu yang dijual adalah membership, bukan melakukan pekerjaan Internet Marketing sebagaimana yang ditawarkan Indonesia Typist.
Contoh yang diberikan Indonesia Typist bagi anda (misalnya anda seorang member baru) adalah mengerjakan “Small Campaign Indonesia Typist” dengan komisi sebesar Rp.50.000 (http://prejoining.indonesiatypist.com/tugas_member_area.html). Tugas ini tentu membuat Indonesia Typist selalu dipromosikan oleh setiap member baru yang menghasilkan atau menambah member baru. Padahal untuk mendapat Rp.50.000 itu, anda paling tidak harus membayar terlebih dahulu Rp.150.000 (untuk posisi Basic) agar menjadi member baru Indonesia Typist. Sementara itu Indonesia Typist akan mendapat beberapa Rp.150.000 lagi dari setiap member baru yang dihasilkan dari “Small Campaign” yang anda lakukan.
Jika anda melamar (mendaftar menjadi member dengan membayar), saya cuma bisa berharap anda memang mendapatkan tugas dari Indonesia Typist sebagai Internet Marketer yang sebenarnya, bukan cuma menjual membership saja.
Saya tidak perlu membaca isi Indonesia Typist ini semua dan saya pun tidak perlu menjadi member Indonesia Typist ini terlebih dahulu untuk mengambil kesimpulan bahwa tawaran Indonesia Typist layak untuk diabaikan.
Di dalam websitenya, alamat Kantor Indonesia Typist ini tidak menyebutkan nomor bangunan di Jl. Solo kecuali keterangan berada di Km.12, Depok Sleman Yogyakarta dan juga tanpa nomor telepon.
Wednesday, March 14, 2007
KARTU KREDIT CITIBANK DAN UU PERLINDUNGAN KONSUMEN
Belum lama ini saya menulis artikel tentang Kartu Kredit (KK) di MediaKonsumen ini dengan judul “Kartu Kredit, Gaya Hidup Modern dan Industri Penghisap Darah”. Tulisan itu tentang sejarah dan industri KK terutama di negara tempat lahirnya, Amerika. Di dalam artikel itu saya menyebut sebuah kasus penggelapan uang pemegang KK oleh perusahaan penerbit KK di Amerika pada tahun 1999. Di dalam artikel itu saya memperingatkan agar pemegang KK di Indonesia juga berhati-hati agar tidak menjadi korban perusahaan penerbit KK.
Untuk memenuhi permintaan seseorang yang saya kenal, di bawah ini adalah hasil penelusuran saya pada Lembar Penagihan KK Citibank milik orang itu. Menurut hasil penelusuran saya, Citibank melakukan apa yang sering disebut sebagai “credit card game”, yakni mendapatkan keuntungan dari ketidaktahuan pemegang KK pada apa yang disebut dan “disembunyikan” oleh Citibank sebagai “formula perhitungan bunga”. Akibatnya, Citibank tidak hanya mengenakan bunga pada transaksi dan pengambilan tunai yang anda lakukan tetapi juga mengenakan bunga pada pembayaran yang anda lakukan, juga meterai pada Lembar Penagihan, bahkan juga mengenakan bunga pada biaya pembayaran dan biaya pengambilan tunai. Jadi, misalnya anda menyetor uang ke Citibank sejumlah Rp2.000.000 maka anda dikenakan Biaya Pembayaran Rp5.000 ditambah bunga pada dua komponen tersebut (Pembayaran dan Biaya Pembayarannya), sehingga yang anda setorkan akan dikurangi hingga 3,5% dari Pembayaran yang Rp2.000.000 itu. Padahal tidak ada di agreement atau di mana pun tertulis bahwa Penyetoran yang anda lakukan akan dikenakan bunga (bahkan biaya pembayarannya juga dikenakan bunga).
Anda pemegang KK Citibank tentu bisa ikut menelusuri perhitungan bunga KK anda berdasarkan apa yang saya paparkan di bawah ini.
TERNYATA BUNGA DIKENAKAN SETIAP SAAT DAN PADA SEMUA KONDISI
Pada lembar disclaimer (di balik Lembar Penagihan) disebutkan bahwa: “bunga akan dikenakan bila anda membayar kurang dari Total Tagihan....” Tentu pernyataan ini bagi saya juga berarti semua transaksi tidak dikenakan bunga bila membayar Total Tagihan. Pernyataan ini dilanjutkan dengan ”atau membayar setelah jatuh tempo” yang tentu juga berarti semua transaksi tidak dikenakan bunga bila membayar sebelum jatuh tempo. Namun pernyataan ini malah membuat bingung saya, karena ternyata pada Lembar Penagihan semua transaksi dikenakan bunga, meskipun Pemegang KK membayar lunas dan sebelum jatuh tempo semua tagihan dari transaksinya.
Pernyataan di atas dilanjutkan dengan pernyataan ini: “Bunga dihitung atas saldo harian dimulai dari tanggal transaksi. Transaksi yang belum jatuh tempo tidak termasuk dalam komponen perhitungan bunga….” Pernyataan ini mencoba menjelaskan bagaimana perhitungan bunga yang dilakukan Citibank yang ternyata pada semua transaksi, meskipun Pemegang KK membayar lunas dan sebelum jatuh tempo semua tagihan dari transaksinya.
Cara perhitungan bunga Citibank dilengkapi dengan Agreement Pasal 4: “Bunga akan timbul jika pembayaran dilakukan secara mencicil. Bunga yang dibebankan akan dihitung dari saldo harian yang terhutang dimulai dari tanggal terjadinya transaksi dan saldo sejak dimulainya transaksi baru hingga pembayaran dilakukan secara penuh….”
Apa makna dari kata “mencicil” pada kalimat “pembayaran dilakukan secara mencicil,” jika pada disclaimer sudah disebut “membayar kurang dari Total Tagihan?” Pernyataan-pernyataan ini sama sekali tidak sesuai dengan fakta bahwa semua transaksi ternyata dikenakan bunga, meskipun Pemegang KK membayar lunas dan sebelum jatuh tempo semua tagihan dari transaksinya.
Nampaknya, Citibank memang menggunakan cara tertentu yang membuat saya (dan anda, pemegang KK Citibank yang lain) tidak mudah untuk mengerti tentang cara perhitungan bunga?
FORMULA PERHITUNGAN BUNGA CITIBANK
Oleh karena itu, seharusnya Citibank menyediakan informasi atau aturan tertulis lengkap yang ternyata tidak disediakannya, baik di disclaimer maupun agreement. Apa yang tidak disediakan oleh Citibank salah satunya adalah Formula Perhitungan Bunga agar pemegang KK bisa lebih mudah mengerti.
Citibank melalui email di akhir Januari 2007 (untuk menjawab pertanyaan pemegang KK) menjelaskan Formula Perhitungan Bunganya yang tidak pernah disebut di disclaimer maupun di agreement, yaitu:
….Sehubungan dengan pertanyaan Ibu mengenai perhitungan bunga, bersama
Ini kami sampaikan bahwa besarnya bunga adalah seperti tercantum pada
Lembar penagihan dan dihitung perbulan atas saldo harian dimulai dari tanggal
melakukan transaksi. Bunga akan ditagihkan pada lembar penagihan
berikutnya.
Adapun Formula Perhitungan Bunga tersebut adalah sebagai berikut:
Besarnya Transaksi x Lamanya Transaksi x 3.5% atau 4% x 12/365
Di dalam Formula Perhitungan Bunga di atas, tercantum komponen “Lamanya Transaksi” yang membuat semua transaksi menjadi dikenakan bunga, tanpa perduli atau bertolakbelakang dengan bunyi disclaimer yang saya sebutkan di atas, bahwa “bunga akan dikenakan bila anda membayar kurang dari Total Tagihan atau membayar setelah jatuh tempo....” Bahkan pembayaran (penyetoran ke Citibank) yang dilakukan juga dikenakan bunga yang menurut saya ini tidak boleh dilakukan Citibank.
Apakah ini bisa disebutkan sebagai “permainan” Citibank? Karena Formula Perhitungan Bunga ini hanya diketahui ketika ditanyakan ke Citibank. Citibank melalui email itu memang harus (terpaksa) memberikan jawaban kepada konsumennya, karena Citibank memang memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang benar kepada konsumennya sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen 8/1999, Pasal 4c, yaitu: “hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.”
Namun Citibank nampaknya tidak ingin menyampaikan informasi mengenai Formula Perhitungan Bunga, kecuali jika terpaksa ketika ditanya oleh konsumennya. Situasi ini membuat konsumen menyangka bahwa konsumen bisa bebas bunga, karena hanya mendapatkan atau membaca informasi pada disclaimer bahwa “bunga akan dikenakan bila anda membayar kurang dari Total Tagihan atau membayar setelah jatuh tempo. Bunga dihitung atas saldo harian dimulai dari tanggal transaksi. Transaksi yang belum jatuh tempo tidak termasuk dalam komponen perhitungan bunga.” Konsumen pun juga akan mengira bisa bebas bunga ketika membaca Agreement Pasal 4 yang menggunakan sebuah kata yang tidak ada definisinya, yaitu kata ”mencicil”.
Jadi, pernyataan pada disclaimer dan agreement tersebut memang cuma untuk ”hiasan” saja, atau tidak membuat Pemegang KK bisa dibebaskan dari bunga meskipun Pemegang KK membayar lunas dan sebelum jatuh tempo semua tagihan dari transaksinya, karena ternyata di Lembar Penagihan, semua transaksi dikenakan bunga.
Bahkan menurut saya ada komponen yang seharusnya tidak dikenakan bunga, tetapi dikenakan bunga oleh Citibank, yaitu:
1. Pembayaran
2. Biaya Pembayaran melalui ATM BCA sebesar Rp5.000
3. Biaya meterai
Pembayaran (nomor 1) adalah bukan Transaksi atau bukan Penarikan Tunai, maka saya bertanya : “Di mana tertulis bahwa Pembayaran adalah termasuk Transaksi atau Penarikan Tunai sehingga bisa dikenakan bunga?” Jika Pembayaran adalah bukan Transaksi atau bukan Penarikan Tunai, maka pembayaran tidak bisa dikenakan bunga.
BUNGA YANG BERBUNGA, SEBUAH “PERMAINAN” CITIBANK YANG MENGERIKAN
Contoh di bawah ini adalah dari Lembar Penagihan pada bulan Oktober 2006. Pengambilan Tunai sebesar Rp1.500.000 dikenakan charge (dibebankan atau ditagih oleh Citibank) sebesar 4% yaitu Rp60.000. Dua komponen ini (Pengambilan Tunai dan Charge) langsung dikenakan bunga masing-masing adalah Rp30.000 dan Rp980, sehingga gara-gara mengambil tunai sebesar Rp1.500.000, maka pemegang KK dikenakan beban sebesar Rp60.000 + Rp30.000 + Rp980 = Rp90.980. Angka Rp90.980 itu berarti bebannya adalah 6% dari Rp1.500.000 (Pengambilan Tunai itu). Itu pun karena Pengambilan Tunai dilakukan pada tanggal 1 Oktober, sehingga periode berhutangnya adalah 15 hari ke tanggal penagihan, yaitu tanggal 15 Oktober. Jika periode berhutangnya 30 hari maka bebannya adalah 8%.
Penelusuran perhitungan tagihan itu bisa menjadi jelas hanya karena saya tahu mengenai Formula Perhitungan Bunga. Beban lebih di atas 4% itu tidak ditampilkan oleh Citibank di Lembar Penagihan, kecuali anda melakukan perhitungan dengan menggunakan formula tersebut. Padahal, Formula Perhitungan Bunga tidak disediakan pada disclaimer dan agreement. Pada disclaimer disebutkan bahwa biaya Pengambilan Tunai adalah 4% dari jumlah yang diambil, sehingga seolah-olah cuma 4% saja yang dibebankan kepada pemegang KK, padahal lebih dari 4% bahkan bisa hingga 8%.
Sedangkan Pembayaran atau penyetoran ke Citibank (yang seharusnya bukan transaksi atau bukan berhutang) juga dikenakan bunga. Demikian juga dengan Biaya Pembayarannya yang melalui ATM BCA sebesar Rp5.000. Sehingga ketika pemegang KK membayar sebesar Rp2.000.000 pada tanggal 18 September 2006, maka ia dikenakan beban Rp5.000 ditambah bunga dua komponen tersebut (Pembayaran dan Biaya Pembayarannya), yaitu Rp65.333 dan Rp163. Total dari dua bunga ini adalah Rp65.497 atau 3% dari Pembayaran yang Rp2.000.000 itu.
Pembebanan bunga terhadap Pembayaran ini amat menguntungkan Citibank, karena selain mendapatkan bunga dari Transaksi dan Pengambilan Tunai, ternyata Citibank juga bisa mendapatkan bunga dari setiap Pembayaran. Meski ini mungkin sudah dilakukan sejak lama dan menjadi soal yang “wajar”, namun pemegang KK merasa tertipu karena tidak ada pemberitahuan secara tertulis bahwa Pembayaran juga dikenakan bunga.
Pemegang KK yang Lembar Penagihannya saya telusuri ini telah mengirimkan email kepada Citibank untuk bertanya seputar perhitungan bunga dan menginginkan jawaban tertulis, namun Citibank tidak mau lagi untuk menjawab setelah tanggal 2 Februari 2007. Citibank mungkin sudah merasa cukup menjawab semua email sehingga tidak perlu melayani konsumennya yang masih merasa tidak nyaman.
Sehingga saya menyimpulkan:
1. Citibank tidak memiliki itikad baik dalam melayani konsumennya (UU Perlindungan Konsumen 8/1999, Pasal 7 a).
2. Hak-hak sebagai konsumen diabaikan (UU Perlindungan Konsumen 8/1999, Pasal 4 a,c,d,g).
3. Citibank tidak menggunakan formula yang standar atau fair dalam mengenakan bunga (UU Perlindungan Konsumen 8/1999, Pasal 7 d).
4. Harus kembali memeriksa semua tagihan sejak pertama kali menjadi pemegang KK Citibank.
5. Pekerjaan memeriksa itu akan butuh waktu dan energi yang tidak sedikit
6. Konsumen tidak mendapatkan kenyamanan menjadi pemegang kartu kredit Citibank (UU Perlindungan Konsumen 8/1999, Pasal 4 a)
7. Citibank harus dituntut ganti rugi oleh semua pemegang KK-nya (UU Perlindungan Konsumen 8/1999, Pasal 19 ayat 1,2,4).