Wednesday, December 16, 2009
SEKOLAH UNTUK ORANGTUA
http://www.facebook.com/home.php?#/note.php?note_id=215920279702
Thank God! Sekolah untuk orangtua nambah lagi (lihat gambar). Mudah-mudahan semua sekolah orangtua ini membawa manfaat bagi masa depan Indonesia. Anak-anak yang berkembang dengan baik di masa sekarang akan membawa Indonesia ke masadepan yang lebih baik. Sudah saatnya bagi pemerintah untuk memikirkan membuat program nasional untuk mendidik para orangtua ini.
Dalam brosur sekolah ini (yang saya peroleh melalui FB ini dari seorang teman, Nino Hartanto):
Kami mengajak anda untuk ambil bagian membangun peradaban yang lebih berkualitas. Sekolah ini membuat target tidak sekedar bagaimana menjadi orangtua yang yang baik, tetapi bagaimana mencapai peradaban yang lebih berkualitas! Jika lebih banyak orangtua yang tahu bagaimana mengembangkan anak-anaknya tentu kita juga bisa berharap pada Indonesia yang lebih maju satu generasi mendatang.
Selain peradaban, di dalam brosurnya, sekolah ini mengingatkan bahwa sumber masalah dari anak adalah orangtua. Berapa banyak orang tua yang bisa mengerti ini apalagi mau mengerti bahwa merekalah sesungguhnya penyebab bermasalahnya anak-anak mereka. Kebanyakan orang dewasa memang siap menikah, tetapi tidak siap menjadi orangtua yang baik bagi anak-anak mereka.
Beberapa orang beranggapan agama bisa digunakan untuk mengembangkan anak. Padahal agama bagi kebanyakan orang adalah daftar haram dan halal, surga dan neraka, pahala dan dosa, setan dan malaikat, beribadah dan tidak beribadah, Tuhan dan manusia. Hanya itu. Perlu kemampuan intelektual atau spiritual yang berlebih untuk memandang agama sebagai kaya akan petunjuk. Apalagi di zaman yang semakin hiruk-pikuk dengan berbagai media ini, peran agama untuk menjadikan manusia yang lebih baik semakin buram saja. Sekolah untuk orang tua tentu dibentuk berdasarkan ilmu-ilmu pengetahuan manusia yang telah dikembangkan selama ratusan tahun, seperti psikologi atau kedokteran, sehingga tentu lebih fokus pada bagaimana mengembangkan anak dibanding peran agama (yang dipahami kebanyakan orang) yang tidak fokus.
Sudah ada beberapa situs mengenai parenting seperti parenting.co.id sekolahorangtua.com atau yang berbahasa Inggris, parenting.com , namun berapa orang yang bersedia mengunjungi dan mempelajarinya?
Labels:
agama,
fb,
nino hartanto,
parenting,
sekolah untuk orang tua
APA GUNA UU PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM KASUS PRITA?
http://www.facebook.com/note.php?saved&&suggest¬e_id=214294639702#/note.php?note_id=214294639702
Saya kurang mengikuti kasus Prita, yaitu kasus mengenai seorang konsumen rumah sakit yang dijebloskan ke penjara gara-gara melakukan protes atas kesalahan yang dilakukan oleh rumah sakit Omni pada Prita. Hari ini putusan telah dijatuhkan oleh pengadilan tinggi Banten pada Prita, yaitu Prita diwajibkan membayar Rp 204 juta. Prita diadili dengan menggunakan sebuah UU yang baru saja diterbitkan, yaitu UU ITE, pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik.
Lama terheran-heran, karena mengapa UU itu yang digunakan untuk menyelesaikan sengketa antara Prita dan Omni, hari ini saya mendapatkan argumen yang pas untuk tim pengacara Prita dalam menyelesaikan kasus ini. Argumen itu saya dapat dari halaman FB yang dibuat oleh Iwan Piliang di bawah ini http://www.facebook.com/pages/Dukung-Bebasmurnikan-Prita-dr-Tuntutan-Bui/179105094476 :
APWKOMITEL adalah salah satu organisasi jaringan warnet. Ini surat dukungan mereka melalui Pak Rudi Rusdiah, Ketua:
Pak Iwan dkk ysh:
Dari diskusi dimilis APW, Sepertinya strategi dari teman teman di APWKomitel mengenai kasus Prita adalah sebagai berikut:
I. PERMINTAAN AGAR PENGADILAN DIHENTIKAN KARENA:
1. Pakar yang disebut ahli forensik, ahli cyberlaw belum ada karena belum tersertifikasikan dan belum digunakan dalam penyelidikan yang lalu.
2. Peraturan yang digunakan berbasis UU ITE belum bisa digunakan karena banyak pasal pasalnya yang masih tergantung pada PP, belum memberikan kepastian hukum sehingga kenapa digunakan seperti pasal pembuktian, pasal sertifikasi email, sertifikasi digital forensik, sertifikat peralatan servernya dll... sehingga semestinya jika digunakan maka tidak memiliki dasar hukum.
JADI SELAJAKNYA PENGADILAN TERHADAP PRITA YANG MENGGUNAKAN UU ITE DIHENTIKAN SEGERA.
II. JIKA INGIN DILANJUTKAN MAKA ADALAH PERKARA BERBASIS UU PERLINDUNGAN KONSUMEN DENGAN ALASAN:
Bu Prita melakukan complain atau pengaduan dan mengeluhkan masalah layanan medis dari sebuah rumah sakit atau staff dari rumah sakit
Demikian pak Iwan rekomendasi kami dari APWKOmitel semoga bermanfaat bagi tim pembela bu Prita
salam, rr - apwkomitel/ mastel ukm
Saya kurang mengikuti kasus Prita, yaitu kasus mengenai seorang konsumen rumah sakit yang dijebloskan ke penjara gara-gara melakukan protes atas kesalahan yang dilakukan oleh rumah sakit Omni pada Prita. Hari ini putusan telah dijatuhkan oleh pengadilan tinggi Banten pada Prita, yaitu Prita diwajibkan membayar Rp 204 juta. Prita diadili dengan menggunakan sebuah UU yang baru saja diterbitkan, yaitu UU ITE, pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik.
Lama terheran-heran, karena mengapa UU itu yang digunakan untuk menyelesaikan sengketa antara Prita dan Omni, hari ini saya mendapatkan argumen yang pas untuk tim pengacara Prita dalam menyelesaikan kasus ini. Argumen itu saya dapat dari halaman FB yang dibuat oleh Iwan Piliang di bawah ini http://www.facebook.com/pa
APWKOMITEL adalah salah satu organisasi jaringan warnet. Ini surat dukungan mereka melalui Pak Rudi Rusdiah, Ketua:
Pak Iwan dkk ysh:
Dari diskusi dimilis APW, Sepertinya strategi dari teman teman di APWKomitel mengenai kasus Prita adalah sebagai berikut:
I. PERMINTAAN AGAR PENGADILAN DIHENTIKAN KARENA:
1. Pakar yang disebut ahli forensik, ahli cyberlaw belum ada karena belum tersertifikasikan dan belum digunakan dalam penyelidikan yang lalu.
2. Peraturan yang digunakan berbasis UU ITE belum bisa digunakan karena banyak pasal pasalnya yang masih tergantung pada PP, belum memberikan kepastian hukum sehingga kenapa digunakan seperti pasal pembuktian, pasal sertifikasi email, sertifikasi digital forensik, sertifikat peralatan servernya dll... sehingga semestinya jika digunakan maka tidak memiliki dasar hukum.
JADI SELAJAKNYA PENGADILAN TERHADAP PRITA YANG MENGGUNAKAN UU ITE DIHENTIKAN SEGERA.
II. JIKA INGIN DILANJUTKAN MAKA ADALAH PERKARA BERBASIS UU PERLINDUNGAN KONSUMEN DENGAN ALASAN:
Bu Prita melakukan complain atau pengaduan dan mengeluhkan masalah layanan medis dari sebuah rumah sakit atau staff dari rumah sakit
Demikian pak Iwan rekomendasi kami dari APWKOmitel semoga bermanfaat bagi tim pembela bu Prita
salam, rr - apwkomitel/ mastel ukm
DOWN WITH SBY
http://www.facebook.com/note.php?saved&&suggest¬e_id=214294639702#/note.php?note_id=208974019702
Setelah merasa mual melihat apa yang terjadi sejak Senin malam, 23 November lalu, saat SBY berpidato menyampaikan sikapnya yang aneh. Meski mual, akhirnya saya mampu membuat catatan di bawah ini mengenai beberapa point di dalam pidatonya. Untung saya tidak membutuhkan waktu 2 minggu melakukan “laku-diam” seperti yang sudah SBY lakukan setelah membentuk Tim 8. Mungkin SBY belum tahu, bahwa “diam itu emas” tidak berlaku pada situasi aneh dan memualkan belakangan ini.
“Dengan telah saya terimanya hasil pemeriksaan investigasi BPK atas kasus Bank Century sore tadi, pemerintah akan segera mempelajarinya dan pada saatnya nanti saya akan meminta Saudari Menteri Keuangan dengan jajarannya bersama-sama dengan pihak Bank Indonesia untuk memberikan penjelasan dan klarifikasinya. Saya sungguh ingin keterbukaan dan akuntabilitas dapat kita tegakkan bersama. Saya juga ingin semua desas-desus, kebohongan, dan fitnah dapat disingkirkan dengan cara menghadirkan fakta dan kebenaran yang sesungguhnya.”
Sayang fakta dan kebenaran yang dimaksud SBY berada di tangan PPATK. Padahal PPATK terikat pada undang-undang yang hanya membolehkan diungkapnya aliran dana Century kepada kepolisian dan kejaksaan saja, maka menurut Maruarar, anggota DPR, presiden SBY bisa membuat perppu khusus untuk kasus Century ini, agar bisa lebih cepat terungkap kemana sebenarnya aliran dana Century ini. Namun harus diingat, bahwa kepolisian dan kejaksaan saat ini adalah institusi negara yang dianggap sedang tidak layak untuk dipercaya sehubungan dengan kasus Bibit & Chandra juga kasus Century. Sungguh tidak bisa dipungkiri lagi, yaitu setelah Tim 8 yang anggotanya terdiri dari beberapa pakar di bidang hukum dan sekaligus memiliki integrity mengeluarkan hasil analisanya pada kasus Bibit & Chandra, bahwa kepolisian, kejaksaan bersama-sama dengan para "markus" bersekongkol secara jahat untuk menjatuhkan Bibit & Chandra. Begitu juga ketika MK juga mengeluarkan hasil analisa yang sama terhadap kasus Bibit & Chandra.
Angka 6,7 trilyun rupiah dalam skandal Century adalah angka sangat yang besar untuk tidak dipersoalkan. Begitu juga pemilu dengan biaya yang amat besar kemarin seharusnya bukan untuk memilih orang-orang gila yang seenaknya menggunakan uang negara, misalnya untuk diberikan ke Bank Century. Penerbitan perppu untuk menjelaskan aliran dana Century akan membuktikan bahwa SBY sebagai presiden terpilih memang memiliki komitmen untuk memberantas korupsi dan sekaligus juga membuktikan bahwa partai Demokrat dan SBY sendiri tidak terlibat dalam skandal bank Century. Jika aliran dana ini dibuka dengan cepat, maka negeri ini bisa menghemat waktu dan energi agar bisa melaksanakan pekerjaan-pekerjaan besar lainnya di negeri ini.
Sekali lagi, negeri ini sangat membutuhkan diselesaikannya skandal ini secepat-cepatnya agar potensi bangsa ini tidak terkuras sia-sia. Negeri ini membutuhkan bukan hanya presiden yang bersih dari jejak korupsi, tetapi juga presiden yang cepat mengatasi persoalan besar yang sedang terjadi agar negeri ini tidak berlarut-larut dalam kondisi tidak produktif.
“Oleh karena itu, sebagaimana yang telah saya sampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa lima tahun mendatang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas pemerintah. Bahkan dalam program 100 hari, saya telah menetapkan gerakan pemberantasan mafia hukum sebagai prioritas utama. Kita sungguh serius. Agar masyarakat bisa hidup lebih tentram, agar keadaan menjadi lebih aman dan tertib, agar perekonomian kita terus berkembang, dan agar citra Indonesia di mata dunia bertambah baik, maka reformasi di bidang hukum harus benar-benar sukses dan korupsi harus berhasil kita berantas.”
Saya sungguh berharap pada janji SBY ini, meski saya ragu dan pesimis dengan komitmen SBY yang mungkin dirongrong oleh beberapa penyokong kampanye partai demokrat dan dirinya. Padahal akibat buruk korupsi misalnya sungguh terasa di jalan raya di perkotaan, terutama Jakarta. Jalan di Jakarta, misalnya, adalah lambang kebiadaban pengelola negeri ini. Dampak korupsi terlihat pada Jalan-jalan yang selalu berlubang dan selalu diperbaiki sebelum usai satu tahun, lampu-lampu lalu-lintas yang selalu rusak, rambu-rambu yang tidak sempurna atau hilang, pengaturan lalu-lintas yang tidak cerdas, perencanaan dan penerapan transportasi publik yang teramat buruk, uang parkir yang entah kemana, fasilitas umum yang kurang dan buruk, penggunaan jalan raya yang salah dan tidak cerdas, jalan bebas hambatan yang harus dibayar oleh penggunanya dan uangnya entah kemana, penyalahgunaan aparat kepolisian untuk kepentingan yang sempit bagi yang punya uang di jalan raya (pengawalan liar untuk menembus kemacetan), kutipan liar terhadap angkutan umum oleh Dishub (nyata sekali terlihat), pertumbuhan jalan raya yang begitu lambat dan minim. Itu semua adalah salah satu contoh saja akibat buruk dari korupsi yang menjangkiti kebanyakan pejabat publik.
“Dua hari yang lalu, saya juga mempelajari hasil survei oleh lembaga survei yang kredibel yang baru saja dilakukan yang menunjukkan bahwa masyarakat kita memang benar-benar terbelah.”
Apakah maksud SBY dengan “masyarakat kita memang benar-benar terbelah,” adalah terbelah dua dan berpotensi menjadi konflik sosial?. Mungkin SBY gagal mengidentifikasi masalah yang ada, atau ia memang sedang mencoba mengaburkan persoalan yang sebenarnya. Mengapa ia tidak membuka hasil survey tersebut tentang apakah bangsa ini terbelah sekarang menjadi dua kelompok yang bisa terbawa pada konflik sosial? Saya yakin yang terjadi sekarang adalah hampir seluruh rakyat Indonesia sedang gundah karena dua orang pimpinan KPK yang diangkat oleh undang-undang untuk memberantas korupsi bisa dituduh seenaknya tanpa bukti oleh Kapolri, Bambang Hendarso Danuri (yang diangkat oleh SBY). Bahkan dalam rekaman hasil penyadapan KPK, Kejaksaan juga menjadi bagian dari persekongkolan jahat untuk menjatuhkan Bibit & Chandra sekaligus KPK. Dari indikasi-indikasi yang ada, persekongkolan jahat ini berkaitan dengan upaya untuk menghindari pengungkapan skandal yang lebih besar oleh KPK, yaitu skandal Century.
“Dalam kaitan ini, saudara-saudara, sesungguhnya jika kita ingin mengakhiri silang pendapat mengenai apakah Saudara Chandra Hamzah dan Saudara Bibit Samad Rianto salah atau tidak salah, maka forum atau majelis yang tepat adalah pengadilan. Semula saya memiliki pendirian seperti itu dengan catatan proses penyelidikan dan penuntutan mendapat kepercayaan publik yang kuat. Dan tentu saja, proses penyidikan dan penuntutan itu fair, objektif, disertai bukti-bukti yang kuat.
Dalam perkembangannya, justru yang muncul adalah ketidakpercayaan yang besar kepada pihak Polri dan Kejaksaan Agung sehingga telah masuk ke ranah sosial dan bahkan ranah kehidupan masyarakat yang lebih besar. Oleh karena itu, faktor yang saya pertimbangkan bukan hanya proses penegakan hukum itu sendiri, tapi juga faktor-faktor lain seperti pendapat umum, keutuhan masyarakat kita, asas manfaat, serta kemungkinan berbedanya secara hakiki antara hukum dengan keadilan.”
Awalnya SBY menyatakan dalam pidatonya, bahwa forum atau majelis yang tepat adalah pengadilan (untuk kasus Bibit & Chandra). Namun untung dalam kalimat selanjutnya SBY menyatakan sebagaimana tersebut di atas. Kalau tidak, sungguh saya akan mengatakan bahwa itu sebuah sikap yang sesat dan zholim, karena Tim 8 sudah menyatakan bahwa kasus Bibit & Chandra dipaksakan karena tidak cukup bukti. Ketika tidak cukup bukti, seharusnya Bibit & Chandra adalah bukan tersangka sehingga amat membuang-buang waktu dan energi bagi bangsa ini untuk menyeret Bibit & Chandra ke pengadilan, bahkan tindakan ini melanggar hak asasi manusia, karena orang yang tidak bersalah bisa seenaknya diseret-seret ke dalam sebuah proses hukum sesat. Sikap dan pandangan seperti ini adalah sebuah pandangan sempit dari beberapa praktisi hukum, seperti pengacara, yang untuk kepentingan sempitnya lebih suka beradu argumen tentang pasal-pasal, aturan-aturan dan undang-undang di ruang pengadilan bukan beradu argumen tentang rasa keadilan yang multidimensi di ruang publik. Keadilan, kata mereka, hanya bisa didapatkan di ruang pengadilan. Padahal negara ini dibangun sejak pertama kali adalah untuk memberi keadilan termasuk juga rasa keadilan bagi rakyatnya dan itu tidak disebutkan, bahwa keadilan dan rasa keadilan hanya bisa diperoleh di ruang pengadilan semata. Keadilan dan rasa keadilan bisa diperoleh di dalam proses hukumnya sendiri.
Sayang, meski SBY telah menyadari bahwa apa yang dilakukan oleh terutama Kapolri adalah sesat dan zholim, namun SBY tidak memecat Kapolri dan Jagung. Padahal Kapolri dan Jagung sudah kehilangan kewibawaannya sebagai salah satu pucuk penegakan hukum di negeri ini. Padahal juga ini bisa merembet kepada ketidakpercayaan seluruh lapisan warga bangsa ini kepada seluruh jajaran kepolisian dan kejaksaan, terutama warga bangsa negeri ini yang berada di lapisan bawah yang sehari-hari mengalami friksi satu sama lain. Apakah hanya gara-gara beberapa orang di pucuk itu, persoalan-persoalan hukum sehari-hari dari warga bangsa di lapisan bawah akan mereka selesaikan sendiri tanpa campur tangan kepolisian?
“Solusi seperti ini saya nilai lebih banyak manfaatnya daripada mudaratnya. Tentu saja cara cara yang ditempuh tetaplah mengacu kepada ketentuan perundang-undangan dan tatanan hukum yang berlaku. Saya tidak boleh dan tidak akan memasuki wilayah ini karena penghentian penyidikan berada di wilayah lembaga penyidik atau Polri, penghentian tuntutan merupakan kewenangan lembaga penuntut atau kejaksaan, serta pengenyampingan perkara melalui pelaksanaan asas oportunitas merupakan kewenangan Jaksa Agung. Tetapi sesuai dengan kewenangan saya, saya menginstruksikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk melakukan penertiban, pembenahan, dan perbaikan di institusinya masing-masing berkaitan dengan kasus ini. Demikian pula saya sungguh berharap KPK juga melakukan hal yang sama di institusinya.“
Tentu saya setuju, jika SBY tidak boleh memasuki wilayah kepolisian dan kejaksaan, namun memecat Kapolri dan Jagung tentu adalah sebuah keniscayaan bagi SBY ketika ia dihadapkan pada indikasi-indikasi (jika tidak boleh disebut bukti-bukti) dan hasil analisa dari Tim 8 dan MK mengenai persekongkolan jahat untuk menjatuhkan Bibit & Chandra sekaligus KPK.
Saya pun tidak dapat mengerti kalimat terakhir dari paragraph di atas yang menyatakan: “Demikian pula saya sungguh berharap KPK juga melakukan hal yang sama di institusinya.” Entah kesalahan apa yang dilakukan KPK sehingga SBY perlu menghimbau KPK agar melakukan penertiban, pembenahan dan perbaikan. Jika KPK melakukan kesalahan dan ada buktinya, tentu kepolisian bisa dengan mudah menyeret siapa pun di KPK ke ruang pengadilan. Sayang bukti-bukti itu tidak ada sehingga himbauan SBY itu bisa disebut tidak pada tempatnya dan cenderung menyerang KPK. Memang, KPK bukan sarang malaikat, tetapi sebagaimana sering didengung-dengungkan oleh para pejabat publik di negeri ini, bahwa semua harus berdasarkan hukum, maka semua kecurigaan dan tuduhan kepada KPK seharusnya juga disertai bukti yang kuat lebih dahulu dan melalui proses hukum yang benar. Pemimpin tidak boleh melemparkan kecurigaan dan tuduhan sembarangan. Harus selalu diingat, bahwa KPK dibentuk karena ketidakmampuan kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi, sehingga kecurigaan dan tuduhan tanpa bukti yang dialamatkan kepada KPK harus dianggap serius sebagai sikap menghalangi pemberantasan korupsi di negeri ini.
Selamat hari raya Idul Adha.
KIAMAT DAN 2012
http://www.facebook.com/note.php?saved&&suggest¬e_id=214294639702#/note.php?note_id=200100329702
Sudah tiga hari ini terjadi kegemparan baru di Jakarta, setelah kegemparan KPK diobok-obok Kapolri. Entah di kota-kota lain di Indonesia.
Banyak orang membicarakan ‘kiamat’ yang akan terjadi pada tahun 2012 yang digambarkan oleh sebuah film yang berjudul 2012 yang premiere pada tanggal 13 November kemarin. Saya tidak mengira bahwa ternyata minat orang untuk menonton film ini cukup besar. Sore kemarin di hari kedua pemutaran film ini, kira-kira jam 17:00 saya sudah kehabisan ticket untuk pertunjukan jam 18:00, 21:00 dan jam 22:00, padahal movie theather di kota Bekasi yang saya datangi ini memutar film 2012 di 3 theather sekaligus. Baru hari ini saya bisa mendapatkan ticketnya setelah antri 1 jam sejak jam 10:00 pagi untuk pertunjukan jam 15:30.
Sebenarnya saya tidak berharap terlalu banyak pada film yang sudah lama ditunggu dan dibicarakan sejak awal tahun 2009 ini. Saya cuma antusias untuk sekali lagi menonton karya sutradara Roland Emmerich yang dulu sukses membuat film tentang kehancuran peradaban manusia, seperti Independence Day dan The Day After Tomorrow. Independence Dayhancur karena serangan aliens yang hendak menyedot sumber daya alam yang tersedia di Bumi, sedangkan The Day After Tomorrow karena datangnya jaman es secara mendadak yang disebabkan oleh global warming. Film 2012 masih bercerita tentang hancurnya peradaban manusia yang disebabkan oleh bencana alam yang sangat besar yang datangnya karena bersejajarnya planet-planet dalam satu garis. Bencana alam sangat besar ini dikait-kaitkan dengan “kiamat” dan intepretasi peneliti Barat terhadap peninggalan Suku Maya (di selatan Mexico) yang konon, dunia berakhir di tahun 2012.
Film ini lumayan menghibur, karena jalan ceritanya cukup cepat ditambah special effect yang seru. Selebihnya tidak ada yang baru. Bagian awal adalah penjelasan ilmiah tentang mengapa inti planet Bumi semakin memanas, lalu Bumi mengalami gempa-gempa besar karena pergeseran lempeng Bumi yang makin tidak stabil, benua-benua terbenam, hingga tsunami dahsyat. Namun ada yang menarik di luar cerita film ini, Roland Emmerich dikabarkan tidak berani menyinggung perasaan ummat Islam, sehingga tidak ada adegan kehancuran Kabah dan Mesjid Al-Haram. Padahal ia membuat adegan kehancuran The Sistine Chapel, dan juga St. Peter's Basilica yang kedua-nya ada di Vatikan! Juga termasuk Patung Christ the Redeemer di Rio de Janeiro dan Juga Tower 101 di Taipei. Entah saya harus berkomentar apa soal ini. Mungkin sedih, ummat Islam punya gambaran seram di mata Roland Emmerich....
Setelah menyaksikan film ini tadi saya agak heran, mengapa 2012 lebih menggemparkan dibanding film Knowing di awal tahun 2009 lalu? Padahal jika berdasarkan true science, “kiamat” lebih mungkin terjadi di tahun 2012 karena badai matahari yang sudah dihitung oleh para astronom memang bakal terjadi. Namun badai matahari nanti ini bukan disebabkan oleh bersejajarnya planet-planet sebagaimana di dalam film 2012. Sementara itu tidak ada perhitungan para astronom yang mengatakan akan terjadi planet-planet bersejajar dalam tahun-tahun dekat ini, kecuali beberapa planet saja. Gara-gara planet bersejajar ini, menurut film 2012 ini, terjadi badai matahari yang menyebabkan inti Bumi bertambah panas, lalu lempeng Bumi menjadi tidak stabil, hingga akhirnya benua-benua terbenam dan tsunami menggila sehingga peradaban manusia di permukaan Bumi hancur berantakan.
Mungkin promosi film ini di Indonesia terutama di media televisi lebih gencar menyebut "kiamat" dibanding dengan promosi film Knowing dulu yang tidak menyebut-nyebut "kiamat". Apalagi sudah beberapa tahun ini di Internet orang ramai membicarakan “ramalan” Suku Maya, meski Suku Maya tidak pernah membuat ramalan seperti itu. Suku Maya tidak pernah mengatakan dunia akan berakhir apalagi menyebut tahunnya. Kiamat merupakan sebuah konsep “yang sangat Barat” yang awalnya dari bangsa Semit, melalui nabi-nabi seperti Ibrahim, Musa, Isa (Jesus) dan Muhammad kemudian menyebar melalui Eropa.
Sebagaimana sudah disebut di atas, di antara tahun 2011, 2012 atau 2013, para astronom memang memperkirakan akan ada sebuah badai matahari besar yang akan menerpa Bumi. Badai matahari ini sebenarnya kerap terjadi, bahkan tiap 11 tahun sekali. Badai matahari besar terakhir yang pernah menerpa Bumi adalah pada 1859. Meski besar, badai matahari saat itu tidak merusak atau menghancurkan kehidupan tumbuhan dan hewan juga manusia di permukaan Bumi, karena badai matahari hanya akan merusak peralatan listrik yang saat itu belum banyak dan manusia belum bergantung pada peralatan listrik. Sejarah mencatat saat itu, badai matahari membuat peralatan telegraph menjadi alat yang berloncatan aliran listrik. Namun badai matahari di tahun 2012 nanti bisa mengancam kehidupan manusia. Pasalnya, sekarang kehidupan manusia banyak bergantung pada peralatan listrik. Menurut wikipedia, ketika badai matahari terjadi di tahun 1989, di Quebec, Kanada, 6 juta orang hidup tanpa listrik selama 9 jam.
Ancaman badai matahari ini bukan isapan jempol, sejumlah badan antariksa telah berupaya menyiapkan sejumlah persiapan menghadapi badai matahari, seperti untuk mengantisipasi hilangnya daya listrik, rusaknya satelit, dan terganggunya frekuensi radio yang menjadi kebutuhan kehidupan modern saat ini. Bahkan LAPAN saja sudah menyiapkan diri untuk mengantisipasi munculnya badai matahari itu. LAPAN sudah membangun Pusat Sistem Pemantau Cuaca Antariksa Terpadu di pusat Pemanfaatan Sains Antariksa LAPAN Bandung. LAPAN memantau antara lain lapisan Ionosfer dan geomagnetik, serta gelombang radio. Sistem ini sudah beroperasi sejak 2009 ini.
Para ahli mengatakan, ketika aktivitas badai matahari aktif, akan terus menerus terjadi pembakaran dan peledakan pada sunspot, dan sejumlah besar sinar ultraviolet dilepaskan dan akan menyebabkan densitas lapisan ionosfir di atas angkasa bumi meningkat mendadak, menyerap habis energi gelombang pendek, sehingga gelombang pendek sinyal radio terganggu. Pada umumnya intensitas badai matahari tidak akan bisa menerobos perlindungan atmosfer dan medan magnetik bumi, hingga tidak mengancam tumbuhan dan spesies yang berada di bumi. Tetapi untuk badai matahari tahun 2012 para ahli khawatir mungkin terjadi pengecualian.
Mengapa badai matahari tahun 2012 berpotensi membawa bencana bagi manusia? Meskipun badai matahari ini akan berlangsung sebentar saja, yaitu cuma beberapa hari saja, namun generator listrik yang sedang beroperasi bisa menjadi rusak, sebagaimana yang terjadi di Quebeq, Canada di tahun 1989. Begitu juga rusaknya 2 satelit pada tahun 2003
Listrik diperlukan dalam kehidupan manusia untuk menghidupkan aktivitas kota-kota besar tanpa boleh terhenti beberapa jam saja, misalnya untuk mengalirkan air bersih ke berbagai gedung tempat beraktivitas atau appartment dan juga perumahan di perkotaan. Listrik diperlukan untuk menjalankan misalnya alat-alat penyimpanan makanan dan obat-obatan, seperti kulkas, freezer, atau pabrik pembuat es batu yang diperlukan untuk mengawetkan makanan atau daging dan ikan. Listrik juga diperlukan untuk menjalankan peralatan komputer yang diperlukan untuk mengoperasikan atau mengatur berbagai kegiatan sehari-hari manusia atau mengoperasikan jaringan pembangkit dan distribusi listrik. Listrik juga digunakan untuk menjalankan alat-alat untuk komunikasi data dalam kegiatan ekonomi, misalnya komunikasi data perbankan (ATM). Ketiadaan listrik ini juga mengacaukan pasokan dan distribusi energi, seperti gas, batubara, atau BBM yang juga digunakan untuk menghidupkan generator listrik.
Badai matahari ini bisa membuat kehidupan manusia tiba-tiba kembali ke jaman tanpa listrik, padahal kita sudah sangat bergantung pada listrik, satelit dan alat-alat yang menggunakan listrik. Badai matahari akan merusak satelit yang digunakan untuk berbagai fungsi, antara lain navigasi, telekomunikasi, siaran TV, dan sebagai fungsi militer, termasuk untuk fungsi cuaca. Jika kita tidak menyiapkan diri untuk menghadapi kerusakan yang ditimbulkan oleh badai matahari terhadap peralatan listrik ini dan tidak menyiapkan diri untuk situasi terburuk yang mungkin terjadi setelah badai matahari ini, mungkin itu lah bencana bagi peradaban manusia “modern” saat ini atau "kiamat" yang akan menimpa kita selama beberapa tahun ke depan setelah berlalunya badai matahari.
Begitulah bentuk kiamat yang bisa dihitung oleh ilmu pengetahuan, bukan kiamat seperti yang digambarkan film 2012. Namun kiamat terlanjur dipercaya sebagaimana yang digambarkan oleh mitos dari beberapa agama, yaitu harus heboh, sehingga film 2012 juga menghasilkan kehebohan dalam jumlah penonton di Jakarta. Padahal "kiamat" masih jauh! Setidaknya begitulah menurut ilmu pengetahuan manusia yang kita miliki sekarang ini. Tidak ada ancaman yang berarti terhadap kehidupan di planet Bumi, tata surya kita, maupun galaksi kita ini, kecuali ilmu pengetahuan manusia masih memiliki celah kosong yang tidak mengetahui adanya ancaman ‘kiamat’.
Jika anda sudah menyaksikan film 2012, ingatlah ini: tugas anda sebagai manusia masih panjang dan banyak, yaitu ikut membangun dan memajukan peradaban manusia! Bukan takut pada mitos "kiamat"!
FB DAN PILAR KE-4 DEMOKRASI
Saya memang terus percaya pada pilar ke-4 demokrasi, yaitu media massa. Pilar ke-4 ini bisa ikut menentukan arah dari gerak negeri ini. Dulu di akhir tahun 90-an, salah satu yang menentukan dalam kejatuhan Suharto adalah juga media massa konvensional ditambah media yang menggunakan teknologi informasi; kira-kira tahun 94 Internet pertama kali masuk ke Indonesia, kemudian jumlah TV swasta juga waktu itu semakin banyak, ditambah lagi TV satelit berupa chanel-chanel gratis pada masa sebelum tahun 97 dan kemudian paytv Indovision yang mulai tahun 97. Itu semua mempengaruhi cara berpikir banyak orang mengenai negeri ini, khususnya mengenai demokratisasi.
Sekarang setelah lebih dari 10 tahun usia Internet di Indonesia, muncul FaceBook yang fenomenal. Sebelum ada FB, orang berdiskusi di Internet di berbagai milis, misalnya dengan menggunakan YahooGroups. Sekarang, FB juga bisa digunakan untuk berdiskusi, bahkan lebih mudah. Apa yang kita sampaikan melalui FB, misalnya melalui 'Notes', bisa dengan mudah menyebar ke seluruh pengguna FB. Sebagai contoh adalah dukungan sejuta pengguna FB pada Bibit & Chandra yang hanya dalam beberapa hari bisa mendapatkan dukungan lebih dari 1 juta pengguna FB (sekarang, 12 November, 1.236.594 pendukung). Ini berkat pertukaran informasi yang begitu cepat dan banyak melalui FB, apalagi FB mudah digunakan. Selain 'Notes', tulisan atau berita di berbagai situs Internet dipertukarkan sesama pengguna FB sehingga membentuk satu opini yang sama, yaitu Bibit & Chandra telah menjadi korban sebuah konspirasi yang di dalamnya antara lain adalah koruptor, makelar kasus, pejabat kepolisian dan pejabat kejaksaan.
Memang pembentukan opini di FB mengenai Bibit & Chandra ini nampaknya mudah dikerjakan, karena memang terlampau jelas terlihat pihak kepolisian sangat memaksa meski bukti-buktinya kurang cukup agar Bibit & Chandra bisa diamputasi perannya sebagai pimpinan di KPK.
Jadi, anda pun sangat diharapkan untuk menulis di FB atau di mana saja di Internet. Selain menulis, anda pun diharapkan agar lebih aktif menggunakan FB dalam kerangka untuk memperkuat pilar ke-4 demokrasi itu, misalnya mempertukarkan informasi penting yang berkaitan dengan soal-soal demokrasi atau soal-soal besar di negeri ini. Semakin banyak yang menulis dan semakin banyak yang aktif di FB, semakin kuat lah pilar ke-4 ini untuk mempengaruhi atau memperbaiki ke-3 pilar lain yang bobrok itu. Anda pun sangat diharapkan untuk tidak ikut-ikutan mencalonkan diri menjadi anggota legislatif, karena sistem politik yang kita miliki (sebenarnya juga di seluruh dunia) masih memungkinkan para baboon, anjing, babi dan lain-lain yang berderajat binatang untuk bisa menduduki kursi legislatif.
Sekarang setelah lebih dari 10 tahun usia Internet di Indonesia, muncul FaceBook yang fenomenal. Sebelum ada FB, orang berdiskusi di Internet di berbagai milis, misalnya dengan menggunakan YahooGroups. Sekarang, FB juga bisa digunakan untuk berdiskusi, bahkan lebih mudah. Apa yang kita sampaikan melalui FB, misalnya melalui 'Notes', bisa dengan mudah menyebar ke seluruh pengguna FB. Sebagai contoh adalah dukungan sejuta pengguna FB pada Bibit & Chandra yang hanya dalam beberapa hari bisa mendapatkan dukungan lebih dari 1 juta pengguna FB (sekarang, 12 November, 1.236.594 pendukung). Ini berkat pertukaran informasi yang begitu cepat dan banyak melalui FB, apalagi FB mudah digunakan. Selain 'Notes', tulisan atau berita di berbagai situs Internet dipertukarkan sesama pengguna FB sehingga membentuk satu opini yang sama, yaitu Bibit & Chandra telah menjadi korban sebuah konspirasi yang di dalamnya antara lain adalah koruptor, makelar kasus, pejabat kepolisian dan pejabat kejaksaan.
Memang pembentukan opini di FB mengenai Bibit & Chandra ini nampaknya mudah dikerjakan, karena memang terlampau jelas terlihat pihak kepolisian sangat memaksa meski bukti-buktinya kurang cukup agar Bibit & Chandra bisa diamputasi perannya sebagai pimpinan di KPK.
Jadi, anda pun sangat diharapkan untuk menulis di FB atau di mana saja di Internet. Selain menulis, anda pun diharapkan agar lebih aktif menggunakan FB dalam kerangka untuk memperkuat pilar ke-4 demokrasi itu, misalnya mempertukarkan informasi penting yang berkaitan dengan soal-soal demokrasi atau soal-soal besar di negeri ini. Semakin banyak yang menulis dan semakin banyak yang aktif di FB, semakin kuat lah pilar ke-4 ini untuk mempengaruhi atau memperbaiki ke-3 pilar lain yang bobrok itu. Anda pun sangat diharapkan untuk tidak ikut-ikutan mencalonkan diri menjadi anggota legislatif, karena sistem politik yang kita miliki (sebenarnya juga di seluruh dunia) masih memungkinkan para baboon, anjing, babi dan lain-lain yang berderajat binatang untuk bisa menduduki kursi legislatif.
Subscribe to:
Posts (Atom)