Saya politikus? Ha..ha..ha.. saya lebih suka disebut sastrawan mbeling yang memotret situasi di sekitar saya dalam bentuk tulisan....
Welcome to my blog, anyway!

Search This Blog

Wednesday, January 10, 2007

MASYARAKAT FILM INDONESIA DAN EGO YANG MEMBENGKAK

Tulisan ini dimuat di MediaKonsumen.com
10 Januari 2007

Tulisan ini saya buat sebagai respon seorang konsumen film Indonesia terhadap para sineas yang sedang berpolemik mengenai penyelenggaraan FFI dari tahun 2004-2006. Tulisan ini juga bermaksud menyeimbangkan gebyar pernyataan tentang penyelenggaraan FFI yang beberapa hari terakhir ini didominasi oleh Masyarakat Film Indonesia (MFI).

Misalnya seputar tidak adanya transparansi juri dalam menilai sebuah film. Ternyata menurut para juri FFI, mereka telah mengikutsertakan sineas muda yang tergabung dalam MFI itu, namun karena mereka sibuk dengan pekerjaannya hingga tidak bisa menjadi juri FFI sebagaimana dikutip dari KafeGaul.com: “Mengenai tidak masuknya sineas muda dalam daftar dewan juri, Adi Soerya Abdi (Ketua Pelaksana FFI 2006) menjelaskan bahwa sebelum dewan juri ditetapkan, pihaknya sudah menjaring dua ratus nama dan sudah didaftar, termasuk para sineas muda tersebut. Tapi mereka tidak ada yang bersedia dengan alasan sibuk syuting dan sedang berada di luar negeri” ( http://kafegaul.com/sinema/article.php?id=27673&cat=3 ).

Juga menurut MFI, dasar penilaian dewan juri tidak jelas. Padahal juri yang beranggotakan Noorca M. Massardi, Embi C. Noer, Eddy D. Iskandar, Remy Silado, dan W.S. Rendra menyatakan memiliki dasar pertimbangan yang jelas untuk lebih memilih Ekskul sebagai film terbaik 2006. Di situs Gatra.com: “Menurut Noorca, kelima film itu punya nilai sama dari sisi teknis. Maka, penilaian dari sisi tema jadi pertimbangan pertama. "Film ini mengandung pesan moral anti-kekerasan yang saat ini menjadi pemandangan umum dalam kehidupan kita," ujar Noorca ( http://www.gatra.com/artikel.php?id=100979 )”. Meski demikian Denias, Senandung di Atas Awan (DSDAA) juga memiliki pesan moral untuk selalu berjuang mendapatkan pendidikan yang layak.

Jika pertimbangannya bukan karena pesan moral, tetapi pertimbangan kategori yang dimenangkan sebuah film, DSDAA, bisa memenangkan kategori film terbaik, terutama karena penulis skenario cerita asli berada di DSDAA dan begitu juga kategori sinematografi yang bisa membuat sebuah film lebih dihargai dibanding sekedar disutradarai dan diberi musik atau diedit sebagaimana kategori yang digondol oleh Ekskul.

Beberapa pernyataan serius memang telah dikeluarkan oleh MFI, terutama dalam protes mereka yang diberi nomor 1: “Terhadap penyelenggaraan dan hasil penjurian FFI 2006: protes ini didasarkan pada fakta Film 'Ekskul' produksi PT Indika Entertainment yang memenangi piala citra sebagai film, terbaik, menurut kami telah melakukan pelanggaran hak cipta dalam penggunaan ilustrasi musik film. Situasi ini membuktikan, buruknya kualitas penyelenggaraan FFI dan rendahnya kompetensi pihak penyelenggara FFI yang antara tahun 2004-2006 diselenggarakan secara tidak transparan, baik dalam sisi pelaksanaan dan finansial.”

Tuduhan pelanggaran hak cipta yang dilemparkan MFI tentu akan mendatangkan implikasi hukum, termasuk tuduhan tidak transparan dalam pelaksanaan dan finansial (mungkin maksudnya korupsi). Sedangkan pernyataan tentang rendahnya kompetensi juri FFI, sebaiknya ada rincian dan argumen yang mendukungnya, agar pernyataan ini bukan pernyataan asal bunyi.

Dalam sebuah wawancara dengan media TV, sutradara terbaik 2004 Rudi Soedjarwo, mengatakan bahwa ada penjiplakan karya musik orang lain di dalam Ekskul, sehingga tidak pantas untuk dijadikan film terbaik. Sementara itu menurut salah satu juri, Remy Silado, berdasarkan undang-undang, harus ada kesamaan minimal 8 bar baru sebuah karya musik disebut menjiplak. Musik di dalam Ekskul tidak menjiplak, karena kurang dari 8 bar. Persoalan penjiplakan ini menunjukkan MFI kurang menggunakan sudut pandang hukum yang justru bisa menjadi bumerang. Tuduhan penjiplakan ini mungkin ada babak lanjutannya, karena Noorca Masardi, salah satu dewan juri FFI, mengatakan agar masalah ini akan diselesaikan lewat makanisme hukum. ”Harus ada bukti, karena tuduhan itu termasuk perbuatan yang tidak menyenangkan.” (http://kafegaul.com/sinema/article.php?id=27673&cat=3 ).

Sedangkan tuntutan lain dari MFI: “Melakukan perubahan mendasar pada peraturan dan penyelenggaraan sensor film dengan mengganti LSF menjadi sebuah lembaga klasifikasi film,” adalah kurang logis, karena pekerjaan Sensor Film tentu berbeda dengan pekerjaan Klasifikasi Film. Kecuali maksud MFI adalah cuma melakukan perubahan mendasar pada peraturan dan penyelenggaran sensor film sebagaimana disebut di awal tuntutan ini.

Protes dan tuntutan MFI ditutup dengan kalimat yang menurut saya agak menggelikan:
”Sikap ini kami ambil sebagai wujud tanggung jawab kami kepada masyarakat yang selama ini mendukung keberadaan kami dan menjadi salah satu alasan utama mengapa kami terus bekerja dan berkarya.”

Apakah betul masyarakat mendukung keberadaan MFI yang sudah bekerja dan berkarya di dunia perfilman? Karena menurut kacamata industri perfilman, film Indonesia kurang ditonton dibandingkan dengan film-film dari luar, Holywood misalnya. Silahkan berhitung dengan angka-angka, bukankah ini industri? Itu sebabnya film Indonesia beberapa tahun terakhir ini dibuat untuk pasar orang muda yang belum lagi melek film, meski ada juga (hanya beberapa saja) yang dibuat secara serius untuk target yang lebih bisa mengapresiasi film bermutu baik. Atau dengan kalimat yang lain lagi film Indonesia belum menjadi tuan besar di negeri ini. Jadi dukungan masyarakat kepada MFI masih menjadi mimpi besar yang akan menjadi kenyataan beberapa tahun lagi atau beberapa puluh tahun lagi, bukan sekarang.

Mereka memang bermaksud memajukan dunia film Indonesia, tapi dengan cara yang meletup-letup, kontroversial atau asal “geber” aja. Sayangnya, MFI tidak ingin membuat FFI tandingan. Padahal dengan membuat FFI tandingan atau sekedar membuat penilaian tandingan yang jurinya mereka sendiri, justru amat penting dalam perjuangan MFI dan mungkin akan lebih efektif dan simpatik. Namun sebagaimana yang sudah ditegaskan oleh sutradara terbaik 2005, Riri Reza, MFI tidak akan menyelenggarakan FFI tandingan. Namun anehnya, Riri menyatakan “...ingin membentuk organisasi independen, bukan dari pemerintah yang mengurusi soal perfilman Indonesia, sebuah komisi film yang diinisiasi oleh kalangan perfilman, kalangan profesional yang punya kepedulian, punya kesadaran bahwa kita harus melindungi diri kita ( http://kafegaul.com/sinema/article.php?id=27673&cat=3 ).

Sekali lagi, kenapa tidak bikin FFI tandingan? Padahal sejarah FFI sendiri awalnya berasal dari kalangan film sendiri. Kemudian berbagai kekuatan politik, mulai dari Lekra hingga Orde Baru membuat FFI dicampuri atau penyelenggaraannya menjadi tidak independen. Pemerintah mulai menangani FFI lewat Penetapan Presiden No 1/1964, dan tahun 1974, Pemerintah memberi nama Citra sebagai anugrah untuk sebuah karya film.

Memang aneh, jika tidak mau membuat FFI tandingan, karena MFI Indonesia justru saat ini sedang merengek, mendesak Pemerintah untuk segera membantu atau “meneteki” MFI yang sedang belajar melompat ke depan. Seharusnya, jika MFI bermaksud independen, tentu tidak perlu minta bantuan Pemerintah ketika tidak menyukai penyelenggaraan FFI.

Kecuali maksud MFI datang kepada menteri Kebudayaan dan Pariwisata adalah untuk mendapat perhatian yang lebih besar dari seluruh lapisan masyarakat terhadap persoalan perundangan perfilman, tentu langkah ini boleh disebut lumayan. Tetapi ini adalah sebuah langkah yang amat panjang seperti yang dikatakan oleh Sophan Sophian, yang pernah berada di DPR, bahwa MFI tidak tahu betapa panjangnya proses untuk sebuah revisi undang-undang. Bahkan Menteri Jero Wacik pun ketika didatangi oleh MFI menghimbau: “Saya mengajak semua insan film, menghadap ke DPR, karena di sanalah penggodokan UU.”

Meski bakal menjadi perjalanan yang panjang MFI, menurut Riri Reza, akan membentuk kelompok-kelompok kerja yang akan merumuskan usulan, tatanan pengelolaaan film Indonesia yang baru, dan mendesak perubahan serta kebijakan pemerintah tentang film Indonesia. Riri menjanjikan bahwa MFI bakal melaporkan pekerjaan mereka tersebut kepada masyarakat ( http://www.gatra.com/artikel.php?id=101101 ). Ok, deh....

Cara MFI ini memang boleh disebut kasar, jika dibandingkan dengan jika mereka membuat FFI tandingan. Mungkin ini disebabkan ego mereka yang merasa industri film Indonesia telah hidup kembali berkat para sineas muda ini. Meski demikian, sutradara Garin Nugroho menegaskan: “sudah saatnya masyarakat perfilman Indonesia mereformasi lembaga perfilman yang selama ini masih carut-marut” ( http://www.tribunkaltim.com/viewweb.php?id=10854 ).

Namun apa pun gaya atau cara MFI ini dalam mengekspresikan idealismenya, saya yakin, memang merekalah yang akan menentukan industri film Indonesia ke arah mana.... baik atau buruk....

Jojo Rahardjo

DUNIA TRANSPORTASI INDONESIA DAN HARGA SEBUAH KECELAKAAN?

http://www.mediakonsumen.com/Artikel338.html 7 Januari 2007

Rasa prihatin saya yang sedalam-dalamnya untuk para korban kecelakan laut dan udara yang baru saja berjatuhan di Indonesia.

Banyak yang menyebut pada masa pemerintahan SBY banyak bencana dan kecelakaan terjadi yang merenggut banyak korban jiwa. Bencana dan kecelakaan adalah Tuhan yang menentukan, siapa pun pemerintahannya. Jadi bukan karena ini masa SBY atau bukan. Juga bukan karena ini masa Hatta Radjasa atau bukan. Namun demikian usaha kita dalam mengatasi atau menghadapi bencana dan kecelakaan, dan bahkan kesiapan kita dalam menghadapi bencana dan kecelakaan yang mungkin atau kita perkirakan akan muncul adalah menunjukkan kualitas kita sebagai manusia atau bangsa....

Banyak yang masih ingat bagaimana KM Lampung akhir November 2006 lalu di selat Sunda terbakar.... Para awak kapal kocar-kacir menyelamat diri sendiri dan lupa dengan peralatan keselamatan bagi penumpang di kapal itu. Itupun kalau bisa digunakan jumlahnya amat sedikit. Lebih parah lagi, ternyata unit-unit penyelamatan penumpang dari pelabuhan Merak bekerja amat tidak maksimal, padahal kebakaran itu masih dekat dengan pelabuhan, bagaimana kalo sudah jauh? Maka sekarang yang terjadi adalah seperti yang kita saksikan di hari-hari terakhir ini pada kapal Senopati di laut Jawa. Para penumpang dipersilahkan untuk menyelamatkan dirinya sendiri-sendiri.... Yang nggak bisa berenang, silahkan mati, dan yang bisa berenang, silahkan capek menunggu diselamatkan sampai keriput dimakan air laut....

Sejak dulu saya berpikir, ada satu hal yang bisa dijadikan ukuran bagi sebuah kapal yang layak laut, yaitu toilet. Jika tidak mampu menyediakan toilet yang baik, maka bisa dipastikan awak kapal juga tidak mampu menyediakan fasilitas penting lainnya, terutama fasilitas untuk situasi darurat, seperti pelampung, sekoci termasuk penguasaan terhadap standard operational procedure-nya. Jika anda pernah menyeberangi selat Sunda atau Bali, toiletnya sangat jorok. Meski kapal ferynya bagus, dan toiletnya bersih, silahkan tunggu sampai 30 menit, nanti baunya akan luar biasa karena air untuk membilas biasanya akan cepat habis setelah dipakai beberapa orang saja.

Setelah malapetaka KM Lampung itu, departemen perhubungan sudah dikritik dengan amat keras dan berkali-kali, ternyata departemen yang dipimpin oleh orang dari salah satu partai politik di Indonesia itu tidak melakukan apa-apa yang berarti untuk keselamatan penumpang (apalagi kenyamanan). Rakyat kecil yang biasa menggunakan kapal laut atau kapal penyeberangan mungkin cepat lupa pada malapetaka di Selat Sunda itu (karena nggak punya pilihan), tapi seharusnya departemen Perhubungan tidak boleh cepat lupa hingga tiba-tiba malapetaka kapal Senopati menyeruak ke hadapan kita. Rakyat yang tidak memiliki pilihan akan terus menaiki kapal-kapal itu buruk atau baik, nyaman atau seperti penggorengan, indah atau bau, bahkan pencabut nyawa atau bukan....
Menteri perhubungan ini memang sedang mendapat “tugas maut” untuk mempertontonkan kebegoannya sejak pertama kali menjabat dan terutama beberapa hari terakhir ini. Ketika korban kapal Senopati belum lagi tertolong, hilang pula pesawat Adam Air dari Surabaya ke Menado. Proses pencarian pesawat Adam Air ini terus diberitakan oleh berbagai media termasuk mengenai langkah-langkah ngawur menteri perhubungan yang menimbulkan tanda-tanya banyak orang, misalnya mengenai bagaimana mungkin menteri perhubungan begitu gampang mengadakan konferensi pers untuk menyampaikan hal-hal yang belum dikonfirmasi, yaitu mengenai penemuan letak jatuhnya pesawat Adam Air 2 hari setelah jatuh (ternyata salah). Kok, kayak para artis Indonesia yang gemar tampil diwawancara untuk soal-soal nggak penting.... Ini kan soal negara yang nggak mungkin dipimpin oleh seorang yang amat tidak cermat terhadap informasi yang ada dan langkah yang harus diambil dalam situasi darurat, kecuali keselamatan dan nyawa bukan soal penting bagi Pak Menteri.

Menteri Perhubungan pun sempat berpolemik di media dengan pihak menara kontrol di Makasar tentang radar yang katanya rusak, padahal pihak menara kontrol mati-matian membantahnya. Entah dapat informasi dari mana Menteri ini tentang radar yang rusak....
Mungkin, sudah banyak yang lupa dengan kecelakaan pesawat Mandala yang terjadi di Bandara Polonia Medan, September 2005 silam. Lepas dari penyebab kecelakaan (yang juga human error), ada pelajaran yang amat menonjol dari kecelakaan itu, yaitu sebuah kecelakaan udara (dan di sekitar Bandara pula) ditangani oleh orang-orang yang tidak dilatih dan tidak memiliki pengetahuan untuk menghadapi sebuah pesawat yang celaka. Mereka juga tentu tidak dilengkapi dengan peralatan yang memadai. Akibatnya korban jatuh sebanyak 101 penumpang tewas dan 42 orang penduduk tewas.... yang menurut saya jumlah korban tewas dan celaka bisa dikurangi jika ada sebuah resque team yang sebenarnya di setiap bandara di Indonesia. Resque team, mahal? Mewah? Mungkin itu yang ada di dalam pikiran departemen perhubungan sehingga resque team bukan menjadi prioritas untuk dipikirkan. Padahal setiap terjadi kecelakaan pesawat berapa banyak sumber daya kita yang terkuras ke sana, belum lagi waktu yang terbuang.... Eddy Budi Setiawan, pemerhati dunia penerbangan, Alumni Teknik Penerbangan – ITB mengatakan bahwa mengenai hal keselamatan penerbangan : "If you think safety is too costly, try an accident !" ( http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0905/08/cakrawala/utama01.htm )
Sebenarnya apa yang seharusnya dilakukan oleh menteri perhubungan setelah malapetaka yang beruntun terjadi ini?

Saya kira amat sederhana dan klise, yaitu menerapkan aturan dan undang-undang yang sudah ada. Ya, memangnya apa lagi yang harus dilakukan kalau bukan itu? Misalnya, bagaimana mencegah penumpang yang over-capacity adalah sebuah contoh penerapan aturan yang sudah ada. Kalau itu tidak bisa dilakukan, berarti sekali lagi dan satu departemen lagi telah mempertontonkan adanya korupsi.

Korupsi adalah hambatan terbesar departemen perhubungan untuk bekerja maksimal. Contoh korupsi di departemen perhubungan adalah lihat saja di jalan-jalan raya terutama di jalan-jalan kecil.... Mengapa jajaran departemen perhubungan yang terbawah diberi kesempatan untuk menjadi tukang palak bagi truk, kendaraan umum termasuk kendaraan bak terbuka. Mereka menyetop kendaraan umum itu untuk meminta bayaran tanpa memberikan karcis. Bukankah sudah ada pajak kendaraan yang dibayar setiap tahun? Mengapa mereka harus membayar pajak lagi? Apalagi pajak itu hanya akan masuk ke kantong para sontoloyo di departemen perhubungan.

Satu pesan penting saya untuk menteri perhubungan dan menteri lain, termasuk presiden agar jangan melakukan sidak-sidak, karena itu seharusnya bukan pekerjaannya. Menteri seharusnya adalah seorang konseptor atau panglima perang yang berada di markas besar untuk menentukan strategi, bukan selebriti yang senang melakukan sidak untuk tampil di media.

Jojo Rahardjo

Friday, December 08, 2006

ANCAMAN BANJIR; BELAJAR LAH HINGGA KE NEGERI SETAN BESAR

Amerika selama ini dikenal sebagai anjing najis, setan besar, super power, atau bangsa arogan. Namun itu karena yang menyebutnya bukan orang Amerika dan tidak dapat membayangkan hidup di Amerika sebagai orang Amerika. Bagi saya, di Amerika banyak orang-orang yang berperilaku lebih muslim dari saya yang lahir sebagai muslim.

Bangsa Amerika dapat mencapai kehidupan yang seperti mereka nikmati sekarang ini bukan tanpa upaya keras seperti yang belum dilakukan di Indonesia. Dulu, kebejatan seperti di Indonesia juga merajalela di Amerika. Ada bajingan seperti Al Capone yang sulit dipenjara karena rajin menyuap pejabat pemerintah dan polisi. Sekarang bukannya tidak ada kasus seperti itu di Amerika, tetapi kontrol terus dilakukan terhadap pejabat pemerintah sehingga peluang untuk munculnya kasus itu semakin diperkecil.

Indonesia lebih bejat dari Amerika. Misalnya, minuman beralkohol tidak dapat dibeli serampangan di Amerika oleh remaja di bawah 18 tahun, sementara di Indonesia di samping bangunan sekolah ada penjual minuman beralkohol yang tidak kunjung mendekam di penjara untuk waktu yang lama. Orang banyak beranggapan di Amerika, sex adalah kegiatan yang bebas dilakukan, padahal pelacuran di Amerika dilarang dan tidak ada lokalisasi, sementara di Indonesia yang dipimpin orang-orang muslim menyediakan lokalisasi untuk rakyatnya yang mau melacur dan dilacuri.

Di Amerika anda bisa bermimpi dan dream come true. Erin Brokovich, wanita muda beranak 3 yang cuma lulusan SMA bermimpi mengganjar perusahaan energi raksasa di seluruh Amerika yang telah meracuni warga sebuah wilayah di sebuah kota kecil. Mimpi rakyat kecil Erin Brokovich ternyata bisa dicapai, tuntutan ganti ruginya, mewakili warga yang diracuni itu, menjadi ganti rugi terbesar dalam sejarah Amerika.

Ada beberapa kisah kepahlawanan di Amerika yang membuat kita bertanya apakah kita sesama muslim masih saling bersaudara jika kita tidak memiliki kegiatan-kegiatan yang menunjukkan bahwa kita bersaudara. Kita menunjukkan persaudaraan hanya jika sebuah kelompok muslim “dihantam” oleh kelompok bukan muslim. Sungguh menyedihkan!

Saya, beberapa tahun lalu menyaksikan sebuah film lepas di sebuah tv swasta tentang sebuah kota kecil di negeri setan besar yang warganya berlatih bertahun-tahun lamanya tanpa lelah dan bosan untuk menghadapi sebuah bencana yang tidak pernah diketahui besar dan macamnya, bahkan tidak terjadi (secepat yang mereka sangka).

Awalnya adalah, belasan warga kota itu yang menghabiskan akhir pekannya secara lebih bermanfaat, yaitu dengan berlatih menggunakan tali-temali, alat-alat pemadam kebakaran, P3K, alat komunikasi untuk menghadapi sebuah situasi darurat. Meski tidak pernah ada bencana besar selain mencari hewan peliharaan dan anak hilang karena tersesat, mereka terus berlatih tanpa bosan dan lelah, bahkan anggota kelompok itu semakin berpuluh-puluh jumlahnya.

Tahun-tahun berlalu tanpa sebuah bencana pun, namun mereka terus berlatih tanpa bosan hingga lebih dari 15 tahun. Kelompok sukarelawan ini kemudian memiliki kantor besar dan peralatan lengkap berkat dukungan seluruh warga kota serta para pemimpinnya (yang mereka pilih dan seleksi sendiri dengan hati-hati, tidak seperti di Indonesia yang memilih anjing buduk, di masa lalu, sebagai pemimpinnya).

Tiba-tiba pada suatu hari, bencana itu datang juga, meski bencana itu bukan untuk warga kota itu, karena bencana itu adalah jatuhnya sebuah pesawat penumpang berjumlah ratusan orang di sebuah tempat yang tak berpenduduk. Namun, berkat latihan bertahun-tahun dan peralatan lengkap, mereka berhasil menyelamatkan sebagian besar penumpang pesawat. Jika tidak maka nasib para penumpangnya akan seperti penumpang Lions Air, tewas karena tak sempat tertolong.

Perjuangan bertahun-tahun warga kota itu berlatih menghadapi bencana membuat kagum banyak orang. Pemerintah federal memberikan penghargaan tertinggi dan menjadikan kota itu sebagai kota contoh terbaik dalam menghadapi bencana. Sayang, nama kota itu saya tidak ingat.

Warga Jakarta, terutama di sekitar aliran Sungai Ciliwung, boleh meniru apa yang dilakukan warga kota itu. Dana untuk latihan dan peralatannya, tentu saja, tinggal minta kepada Pemda DKI, dan harus ada!

Sekarang, bencana banjir di Jakarta sedang mengancam. Apa yang pantas disiapkan oleh warga Jakarta tanpa atau dengan dukungan Gubernur Jakarta?

1. Penampungan korban banjir dengan mendirikan tenda-tenda atau ditempatkan di gedung-gedung yang bisa digunakan.
2. Makanan sehat dari dapur-dapur umum
3. Sanitasi agar tidak menimbulkan masalah baru.
4. Obat-obatan
5. Pakaian

Warga Jakarta sebaiknya jangan berpikir Gubernur cukup punya rasa persaudaraan sesama muslim untuk menyediakan 5 kebutuhan di atas itu. SBY juga sudah terbukti gagal beberapa kali di setiap bencana alam yang terjadi dalam menghimpun seluruh kekuatan bangsa. Jika ia memang memiliki sense of crisis, pasti sense itu belum turun ke bawah, misalnya ke Gubernur gila, Sutiyoso, apalagi ke para walikota dan lurahnya.

Kasus sampah di Bojong sudah cukup menggambarkan betapa gilanya Sutiyoso itu. Ketika negara-negara lain amat serius menangani masalah sampahnya, Sutiyoso cukup melemparkannya ke Bojong.

Thursday, December 07, 2006

MEGAPOLITAN, MEGALOPOLITAN, MEGAPOLONTOS, MEGAL-MEGAL ATAU “KETERPADUAN-WILAYAH”

Jalan di depan Pintu IX Pelabuhan Tanjung Priok dan Terminal Peti Kemas menuju ke Cilincing sedang diperbaiki (ditinggikan). Begitu juga di beberapa bagian jalan di Cilincing dari dan ke Tanjung Priok. Sebagaimana sudah terjadi bertahun-tahun, perbaikan jalan ini sering berjalan amat lambat atau terhenti entah karena apa, padahal jalan yang diperbaiki dalam keadaan hanya separuh dapat digunakan hingga mengakibatkan kemacetan lalu-lintas yang panjang. Yang aneh jalan di depan pintu 9 Pelabuahan Tg. Priok ini sudah pernah ditinggikan sebelumnya. Sebelum ditinggikan jalan ini adalah jalan yang rawan banjir. Sekarang jalan itu memang tidak banjir lagi, tetapi jika hujan air akan membanjiri daerah sekitar jalan itu yang sebagian adalah perumahan penduduk. Sebuah strategi mengatasi banjir yang “luar biasa”.

Cara pekerjaan perbaikan atau peninggian jalan ini sungguh membuat banyak orang menggelengkan kepala. Jalan yang biasanya dapat dilalui oleh 3 kendaraan sekaligus sekarang ditutup separuh untuk ditinggikan hingga hanya satu kendaraan saja yang bisa melaluinya. Padahal kalau dikerjakan hanya sepertiganya saja, akan bisa mengurangi ketidaknyamanan pengguna jalan karena selama pekerjaan berlangsung dua kendaraan tetap bisa melalui jalan itu. Bukankah wilayah itu adalah wilayah kegiatan ekonomi yang amat penting, paling tidak di pulau Jawa ini, karena lalu-lintas barang datang dan pergi melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Cara bekerja seperti ini sebenarnya bukan yang pertama kali terjadi di Tanjung Priok dan di tempat-tempat lain di Jakarta, bahkan di jalan Sudirman sekali pun ketika pembangunan BusWay bisa menghasilkan kemacetan yang menggila. Meski Tanjung Priok adalah daerah lalu-lintas ekonomi yang penting, beberapa tahun yang lalu pengguna jalan di Tanjung Priok ini harus pasrah dengan perbaikan Jembatan Kresek yang amat lambat dan serampangan. Ketidaknyamanan berlalu-lintas di Tanjung Priok ini selalu diperparah dengan “tidak hadirnya” hukum atau kesantunan untuk tidak saling serobot.

Cara bekerja yang serampangan ini sungguh amat bertentangan dengan keinginan semua orang (termasuk Gubernur Jakarta yang cuma omong kosong) untuk menertibkan Jakarta. Kalau becak dulu ditertibkan, kakilima digusur, rumah digusur, mengapa pekerjaan perbaikan jalan bisa serampangan? Mengapa pelanggaran tanda larangan parkir di depan Pertamina Tanjung Priok bisa selalu terjadi tiap hari? Mengapa tanda larangan parkir itu dipasang, kalau hukum tidak bisa ditegakkan? Juga mengapa lampu lalu-lintas di depan Pintu IX dan Terminal Peti Kemas dipasang kalau tidak pernah dipatuhi oleh pengguna jalan bahkan oleh Polisi yang bertugas di sana tidak ingin menegakkannya?

Pemeliharaan jalan ini sungguh menggambarkan bobroknya pengelolaan Jakarta oleh Pemerintah Daerah. Jakarta adalah kota yang jalannya selalu dihiasi dengan lubang. Jakarta tidak memiliki sistem pemeliharaan jalan yang memberi jaminan jalan hanya memiliki lubang minimal. Jakarta bukan hanya memiliki lubang tetapi bahkan lubangnya siap mencelakai dan membunuh pengguna jalan terutama pengguna sepeda motor. Namun pernahkah ada yang protes atau menuntut pemerintah jika menjadi korban dari buruknya kondisi jalan ini? Situasi ini sedemikian buruknya hingga masyarakat menganggap kondisi buruk jalan bukan hal yang penting untuk dipikirkan, bahkan bila menjadi korban dari buruknya kondisi jalan ini.

Bagaimana sistem yang digunakan pemerintah dalam memelihara jalan di Jakarta? Tidak sulit memahaminya karena begitu terlihat jelas di jalanan. Mereka akan menunggu hingga kondisi begitu rusak (dan korban berjatuhan) agar pekerjaan dapat dilakukan sekaligus bukan sedikit-sedikit. Biasanya perbaikan jalan dilakukan dengan cara memberikan satu lapisan aspal baru setebal hingga 20cm di atas seluruh permukaan jalan, rusak atau tidak rusak sehingga jalan semakin tahun semakin tinggi hingga trotoir harus disesuaikan (diperbaiki) lagi dengan ketinggian jalan. Bisa anda bayangkan berapa biaya yang dikeluarkan dengan cara perbaikan ini. Dan pada saat pekerjaan perbaikan dilakukan mereka tidak akan perduli apakah pada saat musim hujan atau tidak, padahal jika saat musim hujan perbaikan jalan akan memakan waktu yang lebih lama yang artinya ketidaknyamanan yang lebih panjang bagi pengguna jalan.

Saya pikir pemeliharaan jalan yang bukan jalan protokol akan lebih baik dibagi-bagi kepada tiap kecamatan setempat. Karena wilayahnya lebih sedikit, kecamatan dapat lebih baik memantau dan memberikan pekerjaan perbaikan kepada remaja atau pemuda yang menginginkan pekerjaaan sambilan atau pekerjaan ini diberikan kepada tuna karya di kecamatan itu. Dengan lubang yang masih kecil tentu tidak diperlukan peralatan-peralatan besar seperti mesin giling jalan dan lain-lainnya, cukup dengan mesin penumbuk aspal yang dapat dioperasikan dengan tangan oleh satu orang. Uang ratusan juta setiap bulannya dapat dicegah untuk masuk ke dalam kantung para kontraktor perbaikan jalan dan dialokasikan ke pembangunan sarana olah raga atau kegiatan produktif lainnya bagi para remaja atau hal-hal lainnya.

Situasi lalu-lintas atau jalan di Jakarta ini atau apa yang dilakukan pemerintah dalam mengelola jalan Jakarta ini membuat saya bertanya-tanya tentang apa yang dimaksud orang-orang yang sedang mencoba meluncurkan proyek Megapolitan. Saya tidak mengerti bagaimana mungkin memikul proyek yang kelihatan (dari namanya) besar itu (megapolitan) jika mengelola jalan saja amat tidak efisien dan sekaligus buruk. Sepanjang pertama kali kata megapolitan itu menjadi wacana, saya belum melihat pemaparan megapolitan yang memuaskan hingga saya membaca presentasi Sarwono Kusumaatmadja dalam sebuah diskusi di Jakarta bulan April 2006 lalu.

Penggunaan kata “megapolitan” adalah salah kaprah, menurut Sarwono. Mungkin itu dibuat secara gampangan dengan meniru kata “metropolitan” yang disangka dari 2 buah kata “metro” dan “politan”. Sarwono yang salah satu tokoh yang mencalonkan diri untuk menjadi gubernur Jakarta berikutnya ini juga mempertanyakan konsep megapolitan: “konsep apa yang ada dalam pemikiran Gubernur Sutiyoso?”

Lebih lanjut Sarwono menjelaskan: “Karena yang pernah terdengar sebelumnya adalah megalopolitan, yaitu salah satu gejala di sebuah wilayah yang terdiri dari beberapa kota besar yang jauh dihubungkan melalui sistem transportasi terpadu dalam menunjang berbagai aktivitas warga masyarakat antarkota tersebut termasuk dengan kota-kota kecil yang berdekatan. Penghubung antarkota melalui jalur jalan bebas hambatan, jaringan rel kereta api bahkan kereta bawah tanah (subway) termasuk jalur udara. Dengan demikian akan membentuk satu kesatuan ekonomi antarwarga antarwilayah bersangkutan”.

Apa pun namanya megapolitan, megalopolitan, megapolontos, megal-megal atau “keterpaduan-wilayah”, yang penting adalah konsepnya apa, sebagaimana dipertanyakan Sarwono.

TRANSJAKARTA, BOGOTA, SUTIYOSO = BABOON

Sejak pertama kali ide transjakarta (bukan busway, karena busway sudah ada sejak sutiyoso belom dibikin oleh emak dan babenya) dilemparkan, sudah banyak yang bertanya mengapa meniru Bogota, Columbia? Mengapa tidak meniru negara-negara lain yang tidak ada bus dengan model seperti transjakarta itu ? Mengapa tidak menyempurnakan busway yang sudah kita punya sejak dulu itu? Pertanyaan itu tidak digubris oleh sutiyoso dan anteknya.

Mengapa pertanyaan itu diajukan? Karena jauh lebih sederhana menyempurnakan busway yang sudah ada (kecuali dengan kesungguhan dan tekad yang besar untuk memberadabkan jalanan kita) daripada membangun jalur untuk transjakarta yang menciptakan masa transisi selama jalur itu dibangun selama bertahun-tahun.

Memang betul, nanti setelah transjakarta selesai semua, akan memberikan alternatif untuk public transportation di Jakarta. Tetapi berapa kerugian yang kita (warga) tanggung dalam masa transisi itu, belum lagi image kota yang menjadi amburadul bagi orang-orang asing. Situasi jalanan Jakarta sekarang menjadi amat tidak beradab berkat sutiyoso sang baboon. Padahal sudah banyak orang bilang situasi jalan sebuah kota menggambarkan bangsa itu.... Saya amat setuju itu, karena kita nggak mampu menghalangi para baboon untuk membuat jalur khusus untuk transjakarta. Entah kemana anggota DPR yang sudah kita pilih itu (saya nggak pilih mereka, pemilu lalu).

Memang amat gila, kalo negara tetangga kita nggak pake bus model transjakarta itu bisa sukses mengatur dan memberikan public transportation yang nyaman dan terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakatnya, tetapi kita malah memilih Bogota dan mengkacau-balaukan lalulintas yang udah kacau sebelumnya dengan transjakarta keparat....