Saya politikus? Ha..ha..ha.. saya lebih suka disebut sastrawan mbeling yang memotret situasi di sekitar saya dalam bentuk tulisan....
Welcome to my blog, anyway!

Search This Blog

Tuesday, August 28, 2007

MALAYSIA, NEGERI BIADAB DI UTARA

(gambar dari Media Indonesia Online)

Dalam beberapa tahun terakhir ini, tak terhitung sudah kebiadaban orang-orang Malaysia terhadap orang-orang Indonesia yang sedang berada di negeri bekas jajahan Inggris itu. Kebiadaban itu bahkan disokong oleh Pemerintah Malaysia dengan membuat kasus-kasus kebiadaban itu menggantung, tanpa proses hukum.

Jumat dini hari, tanggal 24 Agustus lalu, tak jauh dari hotel Nilai, di Negeri Sembilan, Malaysia, Donald Pieter Luther Kolopita Baru saja selesai memimpin rapat wasit Indonesia untuk pertandingan karate di sana. Ketika berjalan kaki untuk pulang menuju Hotel Alson Kelana Seremban, tiba-tiba sebuah sedan berwarna putih berhenti di dekatnya. Lalu di tengah tatapan sekian pasang mata, 4 orang tanpa identifikasi yang jelas tiba-tiba langsung memukul dan mencoba meringkus Donald yang seorang karateka. Semua orang mengira sedang terjadi perampokan terhadap Donald yang secara reflex menangkis serangan pertama sambil berteriak minta tolong. Namun karena kalah jumlah, Donald akhirnya dipukul jatuh dan ditendangi di depan sekian pasang mata. Empat orang yang disangka perampok itu akhirnya mengaku sebagai polisi. Tak seorang pun yang percaya, bahwa kebiadaban yang baru saja dilihatnya itu dilakukan oleh 4 orang polisi. Empat orang biadab itu sama sekali tidak melakukan prosedur yang standar yang berlaku di seluruh dunia termasuk di dalam lobang tikus sekalipun dalam tindakannya, yaitu menyebutkan identitasnya sebagai polisi sehingga membuat Donald bereaksi melawan perampok, bukan melawan polisi. Bahkan setelah Donald diborgol dan dalam perjalanan ke kantor polisi pun 4 orang biadab itu terus memukuli Donald. Ternyata yang biadab bukan hanya 4 orang itu saja, di kantor polisi pun semuanya biadab dan gila karena tidak seorang polisi pun yang mau mengobati luka-luka Donald hingga 5 jam berada di kantor polisi itu dan meski berkali-kali Donald menyatakan bahwa ia seorang ketua wasit dari team Indonesia yang bertanding di Asia Karate Championship, di Seremban, Negeri Sembilan, bahkan setelah teman-teman wasit Indonesia datang sekali pun….

Akibat perbuatan polisi-polisi Malaysia biadab itu, Donald seperti yang dituturkan di www.kapanlagi.com/h/0000188344.html : Biji zakar saya berdarah mungkin pecah karena ditendang, tulang rusuk kanan saya mungkin patah karena ditendang, muka saya bengkak, pendengaran saya tidak begitu baik, bibir saya pecah, kaki kiri dipatahkan.

Menpora pun menyebut tindakan itu dengan keras, tegas, dan jelas sebagai tindakan biadab.

Namun berhari-hari setelah kejadian itu, belum ada permintaan maaf dan tindakan apa yang akan diambil pemerintah Malaysia atau kepolisian Malaysia terhadap 4 “alat” rusaknya itu. Mungkin Pemerintah Malaysia sedang sibuk berpikir-pikir secara seksama, bukankah setiap orang Indonesia yang berada di Malaysia adalah kucing kurap, anjing atau maling sehingga harus diperlakukan secara biadab? Lalu mengapa kita harus repot-repot minta maaf dan mengambil tindakan terhadap polisi-polisi kita yang memang telah dididik untuk berlaku biadab terhadap orang-orang Indonesia?

Apa yang sedang terjadi dengan negeri Indonesia, sehingga orang-orang Malaysia begitu memandang rendah bangsa ini, teutama jika anak-anak bangsa ini sedang berada di negeri sebesar upil itu?

Saturday, August 25, 2007

LAGI, KENAIKAN TARIF TOL

MediaKonsumen http://www.mediakonsumen.com/Artikel777.html

Sebagaimana yang sudah diberitakan di berbagai media sejak beberapa bulan lalu, bahwa tarif jalan tol akan dinaikkan, maka masyarakat pengguna jalan tol pun bertanya-tanya apa yang sebenarnya menjadi dasar bagi kenaikan tarif tol ini? Jawabannya sebenarnya sudah tersedia juga diberbagai media.

Bahkan JORR (outer ring road) Cikunir akan menerapkan tarif terbuka atau jauh dekat bertarif sama sebagaimana tertulis di situs BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol), www.bpjt.net/index.php?id=11&itemid=56 . Meski di situs itu belum ditulis berapa tarif terbukanya, penerapan tarif terbuka ini tentu melukai hati dan rasa keadilan masyarakat pengguna jalan tol dalam kota, terutama yang setiap hari menggunakan jalan tol dalam kota untuk jarak yang pendek.

Meski jalan tol sedang sepi, tapi bis ini terus melenggang di lajur kanan (Jojo Rahardjo)


Betapa tidak bertanya-tanya, masyarakat pengguna jalan tol belum pernah mendapatkan penjelasan yang sungguh-sungguh mengenai hasil audit yang telah (?) dilakukan terhadap pengelolaan jalan tol dalam kota ini. Pengguna jalan tol hanya bisa pasrah berkali-kali dengan hasil keputusan menaikkan tarif tol yang dilakukan oleh “para wakil rakyat” di Komisi V DPR beserta Pemerintah dan pengelola jalan tol.

Menurut paparan berbagai media, pihak pengelola atau investor memiliki alasan utama dalam menaikkan tarif tol, yaitu pengembalian investasi dan untuk menutup biaya operasi. Kalau tarif tidak dinaikan, maka mereka akan rugi. Alasan lain yang dikemukakan adalah untuk memperbaiki layanan.


Meski jalan tol bukan diperuntukkan bagi sepeda motor, namun JasaMarga membiarkan pengantin baru ini dikawal oleh seekor sepeda motor konyol (Jojo Rahardjo)

Hisnu Pawenang, Kepala BPJT, dalam sebuah talkshow di radio di Jakarta 23 Agustus kemarin mengemukakan, bahwa kenaikan tarif tol yang akan diumumkan pemerintah bulan Agustus ini merupakan penyesuaian terhadap besarnya inflasi. Sayang BPJT tidak terlihat sungguh-sungguh mulai menegakkan Kepmen No 392 tentang Persyaratan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diterbitkan pada Juli 2005 yang harus dipenuhi oleh pengelola jalan tol.

Bahkan Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo, mengecam kenaikan tarif tol yang berdasarkan pada besar inflasi. "Di negara lain, kenaikan tarif juga memperhitungkan mutu pelayanan operator dan efisiensi pengguna," kata Sudaryatmo. Menurutnya, kenaikan tarif berdasarkan inflasi justru tak mendorong operator untuk memberikan pelayanan prima kepada pengguna. Hasil audit BPJT Departemen Pekerjaan Umum atas Standar Pelayanan Minimum bisa digunakan untuk menunda kenaikan tarif pada ruas yang operatornya yang tak memenuhi standar. Operator jalan tol juga perlu membuka rencana bisnisnya kepada publik agar penetapan kenaikan tarif lebih transparan (www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2007/06/24/brk,20070624-102449,id.html).

Alasan kenaikan tarif untuk memperbaiki layanan adalah omong kosong yang sudah dilakukan sejak lama. Alasan ini adalah alasan yang menggelikan dan menyakitkan hati pengguna, karena dari sekian kali kenaikan tarif, ternyata mutu layanan tidak berubah. Pengelola jalan tol sering berkilah bahwa layanan yang diberikan sudah maksimal. Padahal misalnya jelas terlihat sering kemacetan bertambah parah di jalan tol karena layanan yang tidak maksimal.

Dalam Buletin Lintas Tol yang diterbitkan oleh pengelola di tahun 2005 lalu, ada tulisan yang amat menonjolkan soal menyalahkan pengguna dalam kesemrawutan lalu-lintas di jalan tol dalam Kota Jakarta. Misalnya dalam rubrik Kontak Layanan Tol disebutkan: “Sebenarnya kepedulian petugas terhadap pengemudi dan masyarakat pemakai jalan tol, sudah sejak lama direalisasikan termasuk melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi, namun yang menjadi permasalahan justru tingkat kesadaran pengemudi pada umumnya masih sangat rendah. Perlu kami tegaskan bahwa pada prinsipnya petugas jalan tol tidak akan pernah berhenti untuk menertibkan setiap bentuk pelanggaran yang terjadi melalui program penegakkan hukum seperti selama ini kami laksanakan. Sesuai data yang kami miliki pada 3 bulan pertama tahun 2003 tercatat sebanyak 1001 kasus pelanggaran yang dikenakan sangsi hukum berupa tilang.”

Kalimat-kalimat yang dituliskan di rubrik itu adalah “omong kosong”. Saya pengguna jalan tol dalam kota setiap pagi dan sore, yaitu pada saat tol dalam keadaan sibuk, tetapi tidak pernah melihat tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, apalagi program penegakan hukum yang disebutkan. Misalnya, kita masih melihat setiap hari dan setiap waktu adanya kendaraan yang menaikkan dan menurunkan penumpang tepat di depan hidung para “Orang Tol”. Kita juga masih melihat bus dan truk, atau kendaraan besar berada di jalur paling kanan, padahal mereka berjalan amat lambat. Dan pelanggaran yang paling sering adalah berjalan di atas bahu jalan, padahal kalau terjadi situasi darurat, mobil polisi, derek atau ambulan mau lewat mana lagi, kalau bahu jalan dipenuhi kendaraan “setan”. Jadi, soal penegakan hukum itu adalah omong kosong.

Bukan jumlah tilang yang banyak sudah dilakukan yang bisa menjadi ukuran bahwa pengelola sudah melakukan upaya untuk memperbaiki layanannya. Sebab jika jumlah itu dibandingkan dengan pelanggaran yang sebenarnya bisa menjadi upaya yang amat tidak berarti. Di mana-mana, di seluruh muka bumi ini, termasuk di negeri maju sekali pun, kalau tidak ada penegakan aturan, situasi lalu-lintasnya akan seperti di jalan tol dalam kota Jakarta. Tingkat kesadaran pengguna jalan tol amat bergantung dari pengelola dalam menegakkan aturan. Jadi jangan menyalahkan pengguna jalan tol, karena saya lihat pengelola belum memiliki fasilitas yang cukup untuk menegakkan aturan.

Berikut di bawah ini adalah rendahnya mutu pelayanan yang tercatat dalam pengamatan saya.

1.
Pengelola ternyata telah membiarkan kegiatan yang bisa membahayakan jalan tol. Sebagai contoh yang paling segar adalah kebakaran bangunan-bangunan liar di bawah jalan layang tol dalam kota di sekitar interchange Pluit Kilometer 24,8 Jembatan Tiga, Penjaringan. Ada banyak bangunan yang dibiarkan berdiri di bawah jalan tol di Jakarta ini. Pada kasus yang baru saja terjadi di Penjaringan itu mengakibatkan jalan tol harus diteliti seksama apakah masih layak digunakan atau harus dihancurkan dan dibangun kembali. Besar kemungkin jalan tol itu harus dibangun kembali. Kebakaran ini merupakan kebakaran kedua di ruas tol tersebut pada tahun ini. Kebakaran pertama terjadi pada 22 Mei lalu di sekitar simpang susun Pluit yang hanya beberapa meter dari lokasi kebakaran terakhir. Jika ternyata harus dibangun kembali, siapa yang akan membiayai ketololan itu, tentu pengguna, bukan pengelola.

2.
Tidak ada penegakan aturan secara sungguh-sungguh. Misalnya jalur tidak digunakan oleh pengguna jalan tol dengan semestinya karena tidak ada sistem untuk menjaga agar pengguna patuh pada peraturan. Misalnya, kendaraan besar dan berat, seperti bis dan truk, tidak boleh berada di jalur tengah dan paling kanan. Kendaraan besar dan berat mengganggu kelancaran dan kenyamanan kendaraan lain jika berada di jalur tengah dan paling kanan karena akselerasinya lebih lambat. Kendaraan berat juga membahayakan kendaraan di depannya yang lebih kecil jika menabrak. Juga peraturan kecepatan kendaraan harus ditegakkan, yaitu kendaraan dengan kecepatan lebih rendah harus berada di jalur lebih kiri dari yang lebih cepat.

3.
Jalan tol adalah jalan bebas hambatan, tetapi coba hitung berapa banyak lubang yang tersedia, termasuk potongan kayu atau benda-benda lain di jalan tol. Menurut saya benda-benda itu terlalu banyak di jalan tol dalam kota. Ini menunjukkan kurangnya patroli atau buruknya sistem untuk menjaga jalan tol agar terus-menerus bebas hambatan. Padahal dengan kecepatan cuma 80 km/jam benda-benda itu menjadi sangat berbahaya, baik karena melindasnya atau karena menghindarinya.

4.
Meski pun sudah ada, tetapi saya kira, pengelola kurang serius menyediakan petunjuk tentang nomor telepon yang dapat dihubungi untuk situasi darurat, mengeluh atau melaporkan adanya ketidakberesan di jalan tol. Misalnya melaporkan adanya pengemudi ugal-ugalan, perampokan, benda-benda atau hal-hal yang mengganggu di jalan tol.

5.
Kurang lengkapnya jenis kendaraan petugas jalan tol. Semestinya petugas jalan tol tidak hanya dilengkapi dengan kendaraan roda empat, tetapi juga dengan kendaraan roda dua seperti di beberapa negara. Dengan kendaraan roda dua petugas dapat melaju di sela-sela kendaraan untuk memantau dan membereskan situasi jalan tol agar selalu nyaman dan aman bagi penggunanya yang telah ikut susah payah membiayai pembangunan jalan tol (bukan hanya investor saja yang membangun jalan tol!).

6.
Pelayanan di loket atau pintu tol kurang maksimal. Sebagai contoh loket layanan uang pas yang tidak pernah diberlakukan, padahal tertulis di atas gerbang, loket UANG PAS. Saya adalah salah satu dari sekian pengguna tol yang kerap menegur petugas loket Uang Pas agar memberlakukan aturan Uang Pas itu. Bahkan beberapa teman yang saya kenal menulis email ke Jasa Marga. Sering juga saya menemukan loket tol yang tidak dibuka semuanya pada pagi hari, padahal antrian sudah panjang. Saya menduga, petugas tol belum datang sehingga loket yang tersedia belum bisa dibuka. Contoh yang lain adalah tidak adanya tindakan yang pasti diambil untuk pengguna yang melakukan tindakan penyerobotan di dekat gerbang tol terutama pada saat terjadi antrian panjang. Seharusnya ada sistem yang disediakan untuk pengguna seperti ini, karena situasi ini selain mengacaukan antrian, juga amat tidak membuat nyaman atau bahkan melukai hati pengguna yang rela antri atau patuh pada aturan. Bahkan setelah kenaikan tarif berkali-kali ini, seharusnya pada saat jam macet setiap gerbang bisa memberlakukan lebih dari hanya 1 loket, misalnya 2 atau 3 loket sekaligus untuk mempercepat proses pembayaran. Bahkan menurut saya, karena jumlah pengguna semakin hari semakin bertambah sudah saatnya (mengapa terlambat?) untuk menerapkan pembayaran dengan sistem kartu voucher misalnya. Dengan kartu seperti itu, pengguna cukup menggesekkan kartunya di loket untuk mengurangi waktu berada di loket.

7.
Harus sudah dibuat sebuah sistem untuk memprediksi dan mengantisipasi kemacetan yang mungkin dan akan terjadi. Kamera mungkin adalah sebuah solusi yang gampang. Satu kendaraan yang mogok di jalan tol, apalagi kecelakaan, bisa mengakibatkan kemacetan yang parah di belakangnya. Juga, kamera ini bisa untuk menegakkan aturan dengan memberikan sangsi bagi pengguna yang mengganggu kelancaran atau mengganggu pengguna lain.

Sebenarnya masih ada bentuk pelayanan-pelayan lain yang jika disebutkan di sini akan terlalu panjang, misalnya bentuk-bentuk pelayanan yang tidak terlihat nyata, tetapi pelayanan itu yang bisa memunculkan rasa aman, rasa nyaman atau bahkan rasa bangga sebagai warga sebuah kota atau negeri yang menegakkan aturan. Sebenarnya berbagai persoalan pelayanan atau keluhan yang muncul sudah didata oleh PU sebagaimana tertulis di http://www.pu.go.id/Common/Notice/Ntc_070704142624.pdf .

DPR harus memikirkan bagaimana agar pemerintah juga terlibat secara maksimal dalam pengelolaan jalan tol, bukan hanya diserahkan pada pengelola itu yang sudah jelas tidak mampu memberikan layanan yang maksimal. Misalnya jika pengelola “tidak mampu” menyediakan kamera atau alat-alat pemantau lain, pemerintah seharusnya turun tangan untuk membiayai. Karena bukankah jalan tol erat kaitannya dengan kegiatan pertumbuhan ekonomi? Bahkan secara budaya saya percaya bahwa situasi jalan di sebuah kota menggambarkan pemimpinnya yang dari jenis baboon atau manusia. Sehingga seharusnya yang menjadi pertimbangan utama kenaikan tarif jalan tol adalah kelancaran kegiatan pertumbuhan ekonomi bukan mempertimbangkan kelangsungan berjayanya para investor jalan tol atau pengelolanya. Apa gunanya menggairahkan investasi jalan tol, jika menghambat kegiatan pertumbuhan ekonomi di sektor lainnya.

Kita akan melihat dalam beberapa hari mendatang, apakah DPR lebih mengutamakan kepentingan segelintir pengusaha atau lebih mengutamakan kepentingan jutaan pengguna yang mewakili sebuah kegiatan pertumbuhan ekonomi sebuah kota bahkan negeri. Komisi V DPR betul-betul diharapkan masyarakat untuk mengambil keputusan yang sebaik-baiknya, terutama mengenai tarif terbuka itu. Jika tidak, maka kami akan mengingat nama-nama anda dalam Pemilu 2009 nanti.

Jojo Rahardjo


Thursday, June 07, 2007

NICE TRY!

gambar: Jojo Rahardjo


Sungguh saya suka sekali dua kata yang diucapkan oleh Sarwono baru-baru ini, nice try! Sebelumnya, saya sering mendengar dua kata itu di film-film Holywood dalam adegan di mana satu karakter dalam sebuah film bermaksud mengejek karakter lain yang telah mencoba sesuatu (biasanya buruk) namun gagal. Baru kali ini saya merasakan keindahan dua kata itu secara luar biasa!

Kata itu diucapkan oleh Sarwono ketika menghadapi “serangan” Sutrisno Bachir di sebuah stasiun TV yang “menasehati” Sarwono agar tidak emosional menyikapi PAN yang mencabut dukungannya kepada Sarwono sebagai calon Gubernur Jakarta dan kemudian mendukung Fauzi Bowo. Sutrisno selain nampak lebih emosional dibanding Sarwono, juga berusaha menjelaskan mengapa PAN mencabut dukungannya pada Sarwono, yaitu Sarwono tidak berhasil mendapatkan dukungan PKB. Padahal PKB, melalui Gus Dur mengajukan syarat dalam mendukung Sarwono yaitu mau bersanding dengan Rieke Diah Pitaloka yang ditolak oleh Sarwono karena tidak ingin diberi syarat dan apalagi telah berpasangan dengan Jeffrie Geovannie Bagi saya jika memang menurut PAN Sarwono tidak harus didukung dalam Pilkada Jakarta, berarti PAN memiliki 3 pilihan untuk diambil. Satu, adalah mendukung Adang Dorodjatun, dua, adalah tidak mendukung siapa pun alias abstain, dan tiga, adalah mendukung Fauzi Bowo. Ternyata PAN memilih Fauzi Bowo yang selama 30 tahun karirnya di Pemprov DKI adalah “salah urus Jakarta”.

PAN begitu? PAN begitu? PAN begitu? Begitu? Ya, itulah pertanyaan banyak orang ketika mendengar berita ditariknya dukungan PAN terhadap pasangan Sarwono- Jeffrie.

"Kita dikuasai oleh oligarki partai yang tidak mengindahkan pandangan kadernya dan juga opini publik. Saya tidak akan berdiplomasi lagi, dan juga tidak akan lagi menggunakan kata-kata bersayap," tutur Sarwono sebagaimana yang disampaikan RRI-Online http://www.rri-online.com/modules.php?name=Artikel&sid=28447. Memprihatinkan memang nasib kita yang tinggal di kota-kota besar, karena sekali lagi kita tidak akan mendapatkan Gubernur yang paling dekat dengan pilihan kita. Gubernur yang akan maju ke Pilkada sudah diseleksi lebih dahulu oleh partai-partai durjana. Memang, Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) belum mengatur tentang adanya pasangan calon gubernur atau wakil gubernur yang menggunakan jalur pencalonan non-partai politik atau jalur independen. Kini Sarwono berupaya melalui Mahkamah Konstitusi untuk bisa maju sebagai calon Gubernur dari jalur independen. Semoga berhasil!

Kalau Sarwono punya dua kata yang begitu terdengar enak di kuping saya, maka saya ingin anda juga enak mendengar dua kata yang saya sering dengar dari film Holywood untuk menyebut para politisi di Indonesia yang beruntung berada di dunia politik tapi ogah memperbaiki negeri ini: Lucky bastard!

Jojo Rahardjo

Wednesday, May 30, 2007

Quo Vadis Pemberantasan Korupsi?

Media Konsumen 30 Mei 2007
http://www.mediakonsumen.com/Artikel549.html

Saya bukan pakar politik atau pakar tata-negara, tetapi saya seperti sebagian besar rakyat Indonesia, saya cuma rakyat jelata. Karena itu logika rakyat jelata lah yang digunakan ketika melihat apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini antara Rokhmin Dahuri, Amien Rais dan SBY. Menurut logika rakyat jelata saya adalah ternyata semua pemimpin negeri ini mudah terjerumus menjadi maling! Pantas saja negeri ini terus-menerus salah urus!

Banyak yang mengira, akhirnya kita memiliki presiden yang serius mendorong pemberantasan korupsi di negeri ini. Namun ternyata, SBY, presiden sekarang hanya seolah-olah cukup banyak kasus korupsi yang dibongkar dan di bawa ke pengadilan. Seolah-olah bekas pejabat yang dulunya nampak tidak bisa disentuh oleh hukum sekarang meronta-ronta berkelit membela diri. Seolah-olah bagi rakyat ada perubahan yang terjadi. Seolah-olah tidak ada lagi celah untuk sembunyi bagi setiap pelaku korupsi yang terjadi di masa lalu. Seolah-olah pemerintahan SBY mengintai setiap saat pelaku korupsi untuk dijebloskan, bahkan anggota KPU sekali pun juga ikut dijebloskan ke dalam penjara. Semua itu nampaknya memang cuma seolah-olah saja. Seolah-olah pemerintah melihat praktek korupsi sebagai dosa besar yang harus dicuci bersih dari bumi Indonesia, baik dilakukan di masa lalu maupun di masa sekarang.

Namun jika melihat kasus keluarga Suharto yang tidak disentuh dengan mengatasnamakan hukum dan jika melihat kasus BLBI yang merugikan negara ratusan trilyun rupiah, tidak nampak keseriusan SBY. Padahal pemerintahannya sudah berjalan 2.5 tahun. Bagi rakyat jelata seperti saya, jika ada itikad baik, yaitu itikad untuk memberikan rasa keadilan rakyat, maka hukum atau aturan yang ada bisa digunakan untuk mengembalikan harta kekayaan rakyat. Bukan sebaliknya, hukum atau aturan yang ada justru digunakan agar keluarga Suharto bisa menikmati hidupnya dengan aman dan tenteram.

Betapa pun sulitnya mengejar kasus keluarga Suharto atau uang BLBI ini, tidak terlihat strategi yang bisa memuaskan rakyat. Padahal mereka inilah yang membangkrutkan Indonesia. Kasus-kasus ini cukup membuat rakyat kehilangan rasa aman pada masa depan mereka.

Di tengah-tengah rasa ketidakadilan ini, tiba-tiba muncul pengakuan Amien Rais yang telah menerima uang dari Rokhmin Dahuri di tahun 2004 lalu untuk biaya kampanye pasangan capres. Amien juga menegaskan bahwa capres lainnya pun menerima uang dari Rohmin ini. Pengakuan ini tentu mengejutkan rakyat. Meskipun sekaligus melegakan, karena ada pemimpin yang berani jujur dan mau menerima konsekwensinya, namun ada hal lain yang sangat melukai hati rakyat, yaitu ternyata Amien pun ikut-ikutan “mengkorupsi” uang rakyat melalui DKP. Meski saya tolol soal aturan pemilu atau aturan tata negara, tentu tidak mungkin bisa seorang calon presiden menerima uang yang seharusnya untuk mengurus Kelautan dan Perikanan Indonesia bukan untuk mengurus kampanye pasangan capres Amien Rais.

Apa yang sedang dan akan terjadi pada negeri ini, jika semua orang ternyata mudah menjadi maling atau menjadi bagian dari praktek-praktek - yang tidak diragukan lagi untuk disebut sebagai - korupsi, sebagaimana yang dilakukan oleh Amien Rais itu? Apa yang sudah merasuki pikiran Amien Rais sehingga ia tidak melihat keganjilan asal uang itu dan begitu entengnya tanpa sembunyi-sembunyi menerima uang - yang bagi saya yang rakyat jelata adalah - milik rakyat di sektor Kelautan dan Perikanan Indonesia yang masih morat-marit itu? Apa yang terjadi pada KPU dan Panwaslu Pemilu 2004 sehingga tidak dapat bekerja secara maksimal untuk mengawasi dana kampanye yang digunakan oleh para pasangan capres. Apa yang terjadi pada departemen-departemen pemerintah sehingga bisa membagi-bagikan uang rakyat ke mana mereka suka? Bagaimana tanggung-jawab presiden waktu itu jika ada menterinya yang menghambur-hamburkan uang rakyat ke tempat yang tidak semestinya?

Pertanyaan-pertanyaan itu lah yang membuat saya pesimis dengan masa depan Indonesia....

Kemarin, Amien Rais setelah pertemuannya dengan SBY di Halim PK sudah menegaskan bahwa persoalan uang DKP yang dihambur-hamburkan untuk kampanye para pasangan capres 2004 lalu adalah persoalan hukum, bukan politik. Kalau begitu, rakyat kini menunggu, apakah uang DKP itu akan ditelusuri untuk melihat capres mana saja yang menerimanya dan apakah rakyat akan tetap disuguhi dagelan nggak lucu tentang bagaimana negeri ini dipimpin oleh para pemimpin yang penuh tenggang rasa dan tidak suka berkelahi? Kalau yang satu korupsi, daripada ribut-ribut di tengah rakyat miskin dan di tengah berbagai persoalan bangsa lainnya, maka berkorupsi lah berramai-ramai supaya “adil” dan supaya negeri ini tetap memiliki “pemimpin”, meski pemimpin korup seperti mereka.

Jojo Rahardjo

Tuesday, May 22, 2007

TEROWONGAN AIR SENILAI 16,3 TRILIUN UNTUK MENGATASI BANJIR DI JAKARTA


Media Konsumen 22 Mei 2007
http://www.mediakonsumen.com/Artikel527.html

Awal Maret 2007 lalu, Ketua Badan Regulator PAM DKI , Achmad Lanti mempresentasikan kepada Pemprov DKI Jakarta sebuah konsep mengatasi banjir di Jakarta dengan membangun sebuah terowongan air besar dan reservoir atau juga disebut Deep Tunnel Sewerage System (DTSS). Terowongan dan reservoir ini mampu menampung 30 juta kubik air atau akan sanggup menampung limpahan air banjir selama 18 jam.. Konsep ini dilemparkan agar menjadi wacana. Kemarin 21 Mei 2007, Ahcmad Lanti kembali memaparkan konsep ini di Balaikota Jakarta.

Achmad Lanti, memaparkan bila proses pembangunan dimulai pada 2008 maka dalam tujuh tahun proyek berbiaya Rp 16,3 triliun itu dapat diselesaikan sesuai harapan.... Proyek pembangunan terowongan multifungsi bawah tanah yang mampu digunakan untuk sejumlah keperluan perkotaan di Jakarta diharapkan dapat selesai pada 2014 dan menjadi salah satu infrastruktur pengendali banjir di ibukota. Terowongan bawah tanah tersebut, masih menurutnya, memiliki tiga fungsi yaitu dapat digunakan sebagai jaringan transportasi yaitu sebagai jalan tol bagi kendaraan, tempat pengolahan limbah dan saluran jaringan utilitas seperti kabel telepon dan listrik. (http://www.kompas.com/ver1/metropolitan/0705/21/194548.htm).

Konsep mengatasi banjir di Jakarta ini nampaknya berangkat dari pemikiran bahwa banjir di Jakarta disebabkan oleh banjir kiriman melalui Ciliwung. Itu sebabnya terowongan air ini akan dimulai dari jalan MT Haryono (jembatan Kali Ciliwung) mengikuti sungai Ciliwung hingga Kanal Banjir Barat sepanjang 22 km.

Terowongan air ini rupanya juga menjadi bagian dari kebijakan untuk mengatasi banjir yang selalu menimpa Jakarta setiap tahun, seperti antara lain pembangunan dan pengelolaan Banjir Kanal Barat (BKB) dan Timur (BKT). Melakukan normalisasi kali Ciliwung, Cipinang dan lainnya, termasuk resettlement penduduk di bantaran kali, pengerukan sungai, pelebaran badan sungai. Pembuatan terowongan (sodetan) Kali Ciliwung – Cisadane. Menuntaskan kebijaksanaan penyimpanan air di wilayah Depok dan Bogor, Puncak dan Cianjur, misalnya dengan membangun situ-situ. Melakukan koordinasi dengan beberapa pemda lain dan perguruan tinggi untuk memperbaiki daerah-daerah resapan air. Termasuk perencanaan serta pelaksanaan pembangunan regional untuk menegakkan kebijaksanaan Tata Ruang Wilayah Jabodetabek seputar Ruang Terbuka Hijau (RTH), daerah resapan air, Waduk-waduk serta sistem drainase dalam kota.

Semua kebijakan mengenai banjir itu sudah bertahun-tahun dicanangkan dan “untungnya” sudah diuji pada 2 Februari 2007 lalu. Hasilnya amat mengejutkan semua orang. Karena banjir dari tahun ke tahun ternyata menjadi bertambah parah. Beberapa wilayah yang sebelumnya tidak pernah terjadi selama puluhan tahun terakhir, “terbukti” mendapat “keanggotaan” wilayah banjir. Bahkan meski masa banjir besar sudah lewat, kini hujan lebat kurang dari 1 jam saja sudah bisa menyerbu beberapa wilayah di Jabodetabek akhir-akhir ini.

Rencana besar Terowongan air dan BKB dan BKT saya kira tidak akan “menyentuh” banyak wilayah banjir di Jabodetabek. Sebagai contoh wilayah banjir yang bakal terabaikan adalah wilayah di mana saya tinggal – bintara - yang tentu saja ada banyak lagi wilayah seperti ini. Wilayah saya ini berada di perbatasan Jakarta dan Bekasi. Sebuah wilayah yang memerlukan kordinasi 2 pemerintahan daerah untuk bisa mengatasi banjir. Di sebelah Utara adalah Cakung, di sebelah barat ada Pondok Kopi dan Klender, di sebelah Timur adalah Kranji, Bekasi, dan di sebelah Selatan adalah Kalimalang. Wilayah ini tidak pernah tercatat mengalami banjir selama puluhan tahun terakhir. Sebelumnya memang belum ada bangunan (perumahan) dan jalan-jalan raya di bangun di wilayah ini. Perumahan di wilayah ini adalah Duta Kranji, Mas Naga, Griya Bintara Indah, Bintara Loka Indah, Pondok Cipta, Prima Bintara, Harapan Indah Regency dan lain-lain.

Mengapa wilayah ini sekarang menjadi wilayah banjir? Tentu saja ini disebabkan oleh tidak adanya pengaturan saluran air dan resapan air yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah setempat ketika sebuah rencana pembangunan wilayah dan perumahan diajukan. Sebagai contoh, di wilayah ini dulu ada situ yang sekarang ditimbun untuk menjadi perumahan, pertokoan dan jalan raya. Entah baboon mana yang memberi izin untuk mengubur situ itu. Bahkan di tengah ancaman banjir yang akan melanda setiap tahun di wilayah ini, Bekas situ yang sudah dikubur itu akan segera dibangun pertokoan atau mal pada tahun ini juga. Luar biasa....

Saya bukan ahli tata kota dan begitu juga warga lainnya di wilayah saya, tapi saya bisa merasakan besarnya biaya yang harus dikeluarkan agar Banjir Kanal Barat dan Timur bisa berfungsi. Biaya akan membengkak karena harus ditambahkan untuk membangun kembali saluran-saluran air (dari wilayah yang jauh) untuk menuju ke Banjir Kanal Barat dan Timur. Padahal Banjir Kanal Barat dan Timur pun dikritik oleh beberapa ahli lingkungan karena tidak ramah lingkungan di bandingkan dengan membuat sumur resapan di tiap-tiap wilayah (terutama perumahan). Biayanya akan jauh lebih kecil sebagaimana yang saya baca atau saya lihat pemaparannya oleh ahli lingkungan hidup di media cetak dan elektronik.

Meski konsep Terowongan Air untuk mengatasi banjir Ciliwung bagus, tetapi saya berharap, untuk wilayah lain yang bukan dalam daerah aliran Ciliwung agar menggunakan konsep mengatasi banjir yang lebih praktis dan ramah lingkungan seperti sumur resapan tersebut di atas. Kita tentu harus berhati-hati dengan tiap sen uang rakyat yang dikeluarkan. Mengingat dananya yang amat besar, 16,3 trilyun, dan menjelang pemilu 2009, sebaiknya dipertimbangkan kembali agar dananya tidak dijadikan target untuk digerogoti tikus-tikus wakil rakyat dan pejabat pemerintah, apalagi yang mau mencalon diri pada pemilu mendatang.

Pada situasi negeri kita yang seperti ini, lagi-lagi, kita butuh pemimpin yang bisa memberikan solusi yang terbaik, bukan solusi yang mengandalkan uang yang besar. Dengan uang, tentu apa pun bisa dibikin dan oleh siapa saja, termasuk anak-anak....

Jojo Rahardjo