http://www.mediakonsumen.com/Artikel2630.html
Penolakan kenaikan BBM masih terus digelar di mana-mana. Bahkan semakin emosional dan semakin dibarengi dengan kekerasan, bahkan kekisruhan sebagaimana sudah saya duga sebelumnya di MediaKonsumen ini beberapa waktu yang lalu (http://www.mediakonsumen.com/Artikel2379.html , http://www.mediakonsumen.com/Artikel2328.html).
Ini disebabkan oleh antara lain karena gagalnya program komunikasi pemerintah dengan rakyatnya. Namun demikian, bagaimana mungkin rakyat dapat memahami sebuah komunikasi yang tidak masuk akal mengenai alasan dinaikkannya BBM. Komunikasi yang buruk ini ditambah lagi dengan minimnya upaya pemerintah dalam mengurangi dampak kenaikkan BBM ini, bahkan Badan Intelejen Negara pun beberapa hari terakhir ini ikut memperkeruh situasi dengan menebar tuduhan sana-sini.
Tulisan ini adalah untuk mengingatkan, bahwa kenaikan BBM berhubungan dengan adanya konspirasi jahat orang-orang di Kejaksaan Agung dengan konglomerat hitam. Ini menjadi salah satu penyebab pemerintah akhirnya kedodoran APBN dan menaikkan BBM sebagai solusi gampang dan gila sehingga membuat negeri ini semakin compang-camping dan boroknya terlihat.
Kejagung sebelumnya menjadi tumpuan harapan rakyat agar bisa mengembalikan dana BLBI sebesar ratusan trilyun rupiah yang dirampok konglomerat hitam. Sayangnya setelah jaksa Urip Tri Gunawan tertangkap sedang disuap oleh Artalita Suryani, sejumlah jaksa agung muda lainnya justru juga “tertangkap” melakukan “telpon-ria” dengan Artalita, kaki-tangan Syamsul Nursalim, salah satu perampok BLBI. Jaksa Urip adalah ketua tim 35 yang menangani kasus dana BLBI Sjamsul Nursalim dan Anthony Salim. Ia diburu KPK dan tertangkap di rumah Sjamsul Nursalim sedang menerima uang sebesar lebih dari 6 milyar rupiah dari Artalita hanya beberapa hari setelah jaksa agung muda pidana khusus Kemas Yahya Rahman mengeluarkan SP3 untuk kasus BLBI Syamsul Nursalim dan Anthony Salim.
Kasus terbongkarnya borok kejagung ini mungkin juga sekaligus membongkar borok TNI yang tidak tahu ada anggotanya yang “magang” bertahun-tahun menjadi “ajudan” Artalita di Sjamsul Nursalim “Syndicate”.
Kejadian ini sudah menjadi keprihatinan kita bersama, karena ini seperti sering disebut orang adalah “gunung es” dari berbagai carut-marut di negeri morat-marit ini. Sebelum soal Urip, sang borok kejaksaan ini, di awal tahun 2007, seorang jenderal polisi dijebloskan ke penjara karena korupsi dalam kasus Andrian Woworunto. Kemudian KPK juga memenjarakan Irawadi Yoenus, salah seorang komisioner Komisi Yudisial di tangkap di akhir tahun 2007 lalu karena melakukan korupsi dalam kasus pengadaan tanah untuk kantor Komisi Yudisial yang baru. Baru beberapa bulan lalu di bulan Januari 2008 ini, KPK menahan mantan Kapolri Rusdihardjo, karena diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Dubes RI untuk Malaysia di Kuala Lumpur. Juga bulan April 2008 lalu seorang anggota DPR telah membuat geram para aktivis lingkungan hidup. Al-Amin Nasution tertangkap menerima suap dari pejabat kabupaten Bintan di Jakarta. Al-Amin Nasution sudah lama dibidik KPK terkait pengalihfungsian hutan lindung seluas 7.300 hektar di Pulau Bintan.
Meski pun mereka yang disebut di atas hanya beberapa orang saja, namun mereka sudah mewakili hampir semua lembaga negara yang penting di negeri ini yang seharusnya menjadi tumpuan harapan rakyat dalam mengelola negeri morat-marit ini. Ada yang mewakili kepolisian, Mahkamah Agung, pemerintah, DPR dan terakhir kejagung. Mereka yang tertangkap itu, seperti yang disebut oleh Permadi SH adalah sedang bernasib sial. Masih banyak bajingan-bajingan lain yang belum tertangkap.
Di mana-mana di seluruh dunia ini, termasuk di lobang tikus sekali pun, berlaku aturan baik tertulis maupun tidak tertulis, bahwa penegak hukum tidak boleh berkomunikasi atau bertemu muka dengan bajingan dan kaki-tangannya yang sedang ditanganinya di tempat atau waktu yang tidak seharusnya. Meski jaksa-jaksa itu telah melakukan kesalahan yang amat memalukan dan merendahkan dirinya dan lembaganya, namun demikian Jaksa Agung Hendarman Supandji nampaknya masih akan sangat terlambat untuk menggunakan nuraninya dalam memperbaiki lembaga yang dipimpinnya.
Bukan berapa Rupiah suap yang diterima para jaksa agung itu yang menjadi persoalan kita, tetapi betapa mudahnya kita menyerahkan kepentingan rakyat banyak pada orang-orang durjana yang tidak peduli dengan masa depan negeri ini. Hanya dengan beberapa milyar rupiah saja, kejagung sudah bisa dengan mudah dibuntungi, padahal kasus yang BLBI ditanganinya adalah puluhan trilyun rupiah. Kita tidak bisa membayangkan negeri macam apa Indonesia ini jika SP3 untuk Sjamsul dan Anthony ini menjadi patokan untuk memberikan SP3 juga bagi kasus-kasus BLBI lainnya yang ratusan trilyun rupiah.
Murah sekali harga jiwa para jaksa itu….
Jojo Rahardjo
Sunday, June 29, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment