Korupsi. Seolah kata itu baru saja populer beberapa bulan terakhir ini, padahal kata itu sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu. Kata korupsi berasal dari bahasa Latin, corruptus, dan dalam bahasa Inggris corrupt yang berarti merusak, sehingga corruption atau korupsi berarti juga kerusakan.
Stanford Encyclopedia of Philosophy, http://plato.stanford.edu/entries/corruption/ , menyebut latar belakang korupsi bukan hanya soal perbuatan mencuri uang atau memperkaya diri sendiri atau kelompoknya, tapi juga perbuatan penyalahgunaan kekuasaaan atau jabatan. Dalam beberapa kasus korupsi yang terjadi adalah bertujuan untuk melanggengkan kekuasaan. Nah, di Indonesia kasus korupsi yang terjadi beberapa bulan terakhir ini untuk tujuan apa?
Economic corruption is an important form of corruption; however, it is not the only form of corruption. There are non-economic forms of corruption, including many types of police corruption, judicial corruption, political corruption, academic corruption, and so on. Indeed, there are at least as many forms of corruption as there are human institutions that might become corrupted. Further, economic gain is not the only motivation for corruption. There are a variety of different kinds of attractions that motivate corruption. These include status, power, addiction to drugs or gambling, and sexual gratification, as well as economic gain.
Kita sering melihat korupsi hanya sebagai sebuah perbuatan pencurian uang negara. Korupsi kurang terlihat berdampak kepada kehidupan sehari-hari kita. Padahal korupsi berdampak sangat luas. Korupsi bahkan sebenarnya mengancam keselamatan Bumi. Bayangkan jika karena korupsi di Pertamina (yang tak kunjung dibongkar) dan lembaga-lembaga yang berkaitan, Indonesia terus menggunakan minyak Bumi sebagai sumber energinya. Bayangkan kerusakan yang disumbangkan Indonesia untuk global warming. Padahal Indonesia kaya dengan sumber energi alternatif, seperti matahari atau panas bumi.
Beberapa kejadian akhir-akhir ini semakin menjelaskan perilaku korup para pemimpin negeri ini yang juga telah mengancam kehidupan masyarakat yang beradab atau yang seharusnya dimuliakan. Lihat tindakan Pemprov DKI yang memaksa dengan kekerasan untuk “melenyapkan” sebuah situs sejarah penyebaran agama di daerah Tanjung Priok. Padahal di tempat itu juga sudah menjadi tempat diadakannya kegiatan-kegiatan ritual agama selama puluhan tahun. Fauzi Bowo sebagai kepala pengelolaan kota Jakarta merasa lebih pintar dari para ahli pariwisata, ahli sejarah dan ahli agama apa pun dengan memaksa dengan kekerasan untuk merubah situs itu menjadi hanya sebuah tugu kecil di dalam sebuah terminal peti kemas semata. Padahal masih banyak cara dan tempat untuk membangun terminal peti kemas di daerah lain di Tanjung Priok. Padahal juga terminal peti kemas di Tanjung Priok bukan sebuah gagasan yang bagus jika sepanjang tahun jalan raya Tanjung Priok – Cilincing – Cakung selalu dalam keadaan hancur.
INTERPOL di dalam situsnya, http://www.interpol.int/public/corruption/default.asp , menyatakan bahwa korupsi mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat. “Corruption undermines political, social and economic stability. It threatens security and damages trust and public confidence in systems which affect people’s daily lives. Although corruption frequently occurs at local or national level, its consequences are global; its hidden costs immense.”
Oleh karena itu tulisan ini adalah catatan tentang bagaimana dampak korupsi terlihat sangat nyata di jalanan kota-kota besar, seperti Jakarta. Berjuta-juta orang harus bergelut, melindas, menyikut atau menginjak satu sama lainnya, bahkan bertaruh nyawa setiap pagi dan sore di jalanan kota Jakarta yang centang perenang, amburadul, acak-acakan, gara-gara korupsi di negeri ini.
Jalan raya kota besar, apalagi jalan raya ibukota sebuah negeri adalah sebuah potret yang akurat tentang kinerja pemerintahnya. Korupsi di negeri ini, sebagaimana yang katanya sedang diberantas, nampak jejaknya dengan jelas di jalan raya kota Jakarta, misalnya dalam bentuk kondisi permukaan jalan atau kondisi rambu-rambu atau lampu lalu-lintas yang tidak pernah dalam kondisi baik. Begitu juga kemacetan dan amburadulnya lalu-lintas di Jakarta menggambarkan bagaimana pemerintah bekerja dalam menegakkan hukum dan memenuhi kebutuhan rakyatnya, misalnya kebutuhan pada tranportasi umum yang layak.
Angkutan umum justru dianggap sebagai pengelola kota Jakarta sebagai biang keladi atau penyebab kemacetan lalu-lintas. Angkutan umum tidak disiplin. Mereka berhenti di mana saja dan menyerobot apa saja untuk bisa lebih cepat untuk mendapatkan penumpang. Padahal, coba anda berada pada posisi pengemudi angkutan umum, seperti bis, metromini, angkot atau mikrolet. Beban hidup mereka sudah terlalu berat untuk mereka pikul, sementara itu mereka juga harus sekaligus memikul beban sebagai alat pemerintah dalam menyediakan transportasi umum bagi masyarakat luas. Beban hidup mereka antara lain adalah rumah yang layak, biaya sekolah anak-anak, biaya kesehatan, yang tidak termasuk biaya untuk rekreasi atau pun biaya untuk mendapatkan pendidikan tambahan agar bisa memiliki daya saing dibanding orang lain. Atau bahkan biaya untuk memperbaiki spritualitas mereka. Dengan beban hidup sebegitu besar kita mau berharap mereka bisa menjadi agen pemerintah yang baik dalam menyediakan transportasi umum? Tentu itu gila!
Transportasi umum seharusnya dianggap sebuah investasi bagi sebuah aktivitas ekonomi sebuah daerah. Jika aktivitas ekonomi lancar, maka pemerintah pun bisa diuntungkan. Sehingga jika tidak ada korupsi, pemerintah seharusnya mensubsidi transportasi umum dengan cara memberi tunjangan bagi para pengemudi angkutan umum, seperti tunjangan rumah, kesehatan, dan pendidikan. Besarnya tunjangan bagi para pengemudi angkutan umum ini tentu tidak akan lebih besar dari besar pemborosan bahan bakar yang terbuang pada saat terjadi kemacetan di jalan-jalan raya. Menurut Kompas (5/11/2007), kemacetan ini telah menimbulkan kerugian material sebesar 42 triliun rupiah. Apalagi jika mempertimbangkan sumbangan yang diberikan oleh kemacetan pada global warming.
Akibat dari gagalnya pemerintah dalam menyediakan transportasi umum ini, berjuta-juta orang memilih untuk menggunakan sepeda motor dengan amat sangat terpaksa sekali. Padahal sebenarnya mengendarai sepeda motor pada jam-jam macet bukan kegiatan yang nyaman atau membanggakan. Karena resikonya besar untuk mengalami berbagai kecelakaan dan sakit karena terkena polusi langsung di jalanan. Namun berjuta-juta orang itu telah memilih menggunakan sepeda motor karena sistem transportasi umum yang tersedia amat tidak handal dan bahkan relatif mahal dan terutama tidak layak karena tidak pernah berada pada prioritas teratas dari kerja pemerintah.
Mengendarai sepeda motor bukan hanya menghemat ratusan ribu rupiah setiap bulannya, tetapi juga bisa menghemat waktu. Lautan sepeda motor di jalan raya yang amburadul ini tentu akan otomatis hilang jika transportasi umum tersedia secara baik. Jadi silahkan salahkan siapa yang membuat sebuah situasi jalan raya Jakarta dan sekitarnya menjadi amburadul, sehingga orang memilih menggunakan sepeda motor untuk melakukan kegiatan sehari-hari. Dan silahkan juga membayangkan di tahun depan berapa ribu motor lagi yang akan bertambah untuk membuat anda gila karena melengkapi kesemrawutan jalanan Jakarta.
Selain persoalan transportasi umum, persoalan pemeliharaan jalan adalah persoalan korupsi yang dampaknya setiap hari langsung dirasakan oleh masyarakat. Di mana-mana jalan rusak bertebaran. Tidak peduli di jalan protokol sekali pun. Tentu jalan rusak ini selalu diperbaiki oleh Pemerintah. Namun justru di sanalah masalahnya. Karena uang selalu dihamburkan untuk memperbaiki jalan yang selalu rusak. Tidak ada jalan yang bertahan lebih dari setahun. Tidak sulit memahami bagaimana pemerintah merawat jalan raya, karena begitu terlihat jelas di jalanan. Mereka akan menunggu hingga kondisi begitu rusak dalam hitungan bulan dan tanpa peduli korban sudah berjatuhan agar pekerjaan dapat dilakukan sekaligus bukan sedikit-sedikit pada saat muncul lubang baru yang masih kecil. Biasanya mereka bahkan memberikan satu lapisan aspal baru setebal beberapa centimeter di atas seluruh permukaan jalan, rusak atau tidak rusak sehingga jalan semakin tahun semakin tinggi hingga trotoir harus disesuaikan (diperbaiki) lagi dengan ketinggian jalan. Bisa anda bayangkan berapa biaya yang dikeluarkan dengan cara perbaikan ini dan siapa yang memperoleh keuntungan dari cara kerja perbaikan jalan seperti ini. Bahkan pada saat pekerjaan perbaikan dilakukan mereka tidak akan perduli apakah pada saat musim hujan atau tidak, padahal jika saat musim hujan perbaikan jalan akan memakan waktu yang lebih lama yang artinya ketidaknyamanan yang lebih panjang bagi pengguna jalan.
Rambu, baik tanda lalu-lintas hingga lampu lalu-lintas sering dalam kondisi rusak atau asal-asalan. Padahal kondisi itu menghasilkan ketidakpastian aturan sehingga jalan menjadi acak-acakan dan membahayakan pengguna jalan. Seharusnya tidak boleh ada satu pun, misalnya lampu-lintas yang boleh rusak dalam waktu lebih lama dari 1 jam. Di Jakarta berapa lampu lalu-lintas yang mati dari 10 lampu lalu-lintas? Lampu lalu-lintas yang mati itu bisa berlangsung hingga berhari-hari, bahkan berminggu-minggu. Di mana pun orang tahu sebuah alat harus memiliki jaminan untuk terus-menerus bisa berfungsi pada periode tertentu dan diperlukan sistem perawatan yang tertentu pula. Pembuat dan pemasok dari lampu lalu-lintas itu harus diberi tanggung jawab untuk ini, bukan cuma asal membuat dan menjual lampu-lintas saja. Entah di mana fungsi KPK selama ini?
Banyak jalan raya digunakan oleh untuk tempat berdagang atau menjalankan usaha seperti bengkel dan lain-lain. Ini menggambarkan ketidakmampuan pemerintah dalam mencari jalan keluar bagi sektor informal untuk berkembang secara tertib. Juga menggambarkan pemerintah yang tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga miskin di kota-kota besar, sekaligus tidak mampu mengatur arus urbanisasi. Jika Pemerintah bisa dan sudah menyediakan lapangan kerja dan tempat yang layak bagi sektor informal ini, tentu jalan raya harus ditertibkan dengan keras dan tegas dari penggunaan yang melenceng, seperti berdagang.
Penegakan hukum di sebuah negeri juga langsung terlihat di jalan raya. Jika dipasang sebuah rambu untuk tidak parkir, maka hukum di tempat itu harus terus-menerus ditegakkan. Jalan raya di sekitar sekolah dan tempat ibadah harus menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum lalu-lintas, karena sekolah dan tempat ibadah adalah 2 tempat di mana orang belajar menjadi lebih baik dan di mana orang berserah-diri kepada Tuhan, bukan untuk melanggar aturan. Demikian juga jalan raya di sekitar lembaga atau instansi pemerintah harus menjadi contoh penegakan hukum lalu-lintas. Sementara itu aturan di jalan tol juga harus ditegakkan, seperti aturan kecepatan, agar tidak muncul kecenderungan pada ketidakpatuhan bagi pengguna jalan yang lain. Demikian juga larangan penggunaan bahu jalan yang kerap dilanggar tanpa ditegakkan.
Meski pun KPK sudah dibentuk bertahun-tahun yang lalu dan pemberantasan korupsi sudah digembar-gemborkan melalui televisi dan media lainnya, tetapi apakah sebenarnya yang dipahami oleh banyak orang tentang korupsi itu? Lihat apa yang dilakukan Departemen Perhubungan di jalan-jalan di kota-kota sekitar Jakarta, seperti Bekasi. Mereka dengan seragam Dishub menghentikan kendaraan umum atau kendaraan pengangkut barang seperti pick-up dan truk dan meminta uang seperti “jagoan pasar”. Entah uang itu untuk apa dan kemana dikumpulkan. Sangat jelas, bahwa Departemen Perhubungan amat kacau-balau dalam mengartikan korupsi. Departemen Perhubungan tentu telah ikut mendorong tumbuhnya pungutan-pungutan liar di jalanan. Selain mengganggu kelancaran lalu-lintas, uang yang dikumpulkan mudah diselewengkan entah ke mana. Departemen Perhubungan yang memungut uang jalanan ini katanya dipimpin oleh menteri, yang katanya lagi adalah pembantu presiden. Sedangkan presiden katanya adalah orang yang gembar-gembor memberantas korupsi di negeri ini.
Pungutan ini juga termasuk pungutan yang bernama “tarif tol” yang tujuannya sejak dulu telah diperdebatkan. Apalagi tarif tol ini selalu naik dalam jangka waktu yang relatif pendek, namun tidak sebanding dengan mutu jalan dan pelayanannya. Pengelola jalan tol selalu berkilah bahwa biaya pemeliharaan selalu naik dan tidak sebanding dengan pendapatan. Padahal pendapatan pengelola jalan tol tidak pernah dibuka secara transparan.
Pemilihan presiden baru saja digelar tahun lalu. SBY dan Partai Demokratnya kembali memimpin di Indonesia. Namun kasus-kasus korupsi besar justru menyeruak ke publik yang dilakukan oleh jajaran terpenting dari pemerintahannya yaitu jajaran ekonomi, seperti kasus Century, Gayus Tambunan dan Ramayana Department Store. Sehingga tidak mengherankan jika jalan raya kita masih amburadul dan memalukan karena melukiskan apa yang terjadi di pemerintahan ini.
Pasangan presiden SBY dan Boediono nampaknya akan terus membuat anda malu menjadi bangsa Indonesia, karena setiap hari berjam-jam bergumul di kemacetan dan amburadulnya pengelolaan jalan akibat korupsi yang merajalela. Apakah kita akan dibiarkan terus-menerus kehilangan kesempatan untuk menjadi lebih produktif karena energi kita habis dibantai di jalanan? Apakah kita akan terus-menerus kehilangan kesempatan menjadi manusia yang lebih baik, karena harus saling sikat di jalan raya? Apakah kita akan terus-menerus menunduk malu ketika wisatawan mancanegara datang dan melihat jalan raya kita yang menggambarkan rendahnya derajat bangsa ini?
Nampaknya korupsi di negeri ini adalah watak bangsa Indonesia di (bukan sejak) jaman dahulu sekali yang muncul kembali. Berabad-abad Indonesia hanya memiliki satu struktur masyarakat, yaitu penguasa dan rakyat jelata hingga abad 20 ketika muncul kesadaran tentang “kemerdekaan”. Di jaman dahulu tidak pernah ada sistem politik yang menjadikan rakyat sebagai pendamping atau partner para raja dan bangsawan dalam mengelola sebuah wilayah, kecuali rakyat dijadikan kerbau untuk diperas habis. Feodalisme yang menjadi bagian utama dari sejarah bangsa Indonesia barangkali adalah akar dari perilaku korup di negeri ini. Portugis, Belanda dan Jepang bukan bangsa yang lebih buruk dari kita, namun hanya melengkapi watak bengis, perampok, penindas, pemeras dari bangsa Indonesia ini.
Untung saja ada pengaruh peradaban Islam (Sarekat Islam) dan renaissance Eropa (Boedhi Oetomo) di permulaan abad 20 yang telah memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia untuk membangun gerakan kemerdekaan. Saat itu berbagai etnis dari berbagai wilayah menyatukan diri dengan sukarela dan bukan dengan motif ekonomi atau pun motif kekuasaan.
Sayang, kini watak kita kembali ke jaman sebelum gerakan kemerdekaan itu. Sekarang muncul orang-orang dan kelompok-kelompok yang berwatak feodal atau korup yang mengatasnamakan “demokrasi” merajalela menipu, merampok dan memeras rakyat agar mereka terus memiliki kekuasaan. Lihat saja bagaimana mereka menunjukkan rasa amat bersuka-cita ketika terpilih misalnya menjadi presiden, menteri, wakil rakyat, kapolri, jagung atau jabatan-jabatan lain. Seolah-olah inilah rahmat Tuhan kepada mereka. Seolah-olah Tuhan telah menunjuk mereka untuk menjadi yang terbaik tanpa salah meski menipu, merampok atau memeras rakyat.
Jadi jangan terlalu berharap kita akan segera memberantas korupsi dalam waktu 5 atau 10 tahun ini, bahkan dalam beberapa dekade ini. Watak korup sudah berada di dalam gen kita, masih butuh berabad-abad lagi dari sebuah evolusi panjang untuk menghapus gen yang merusak itu, kecuali muncul sebuah revolusi kebudayaan sebagaimana terjadi pada pergerakan kemerdekaan sebelumnya.
Lihat saja ilustrasi berikut ini. Jika kita menyebut pemimpin kita korup, apakah yang lainnya tidak korup? Ternyata korup semua. Para pemimpin ternyata sudah dibekali oleh aturan atau undang-undang yang mencukupi untuk bertindak korup. Lihat misalnya Dirjen Pajak yang tidak bisa diaudit oleh BPK kecuali diizinkan oleh Menteri Keuangan, karena diatur oleh Undang-undang ( http://www.pajakonline.com/engine/artikel/art.php?artid=4272 ). Lihat juga misalnya kasus wajib pajak Ramayana Department Store yang bisa dibebaskan oleh Menteri Keuangan dari jerat hukum, karena memang ada aturannya. Siapa pembuat aturan atau undang-undang itu, tentu saja para wakil rakyat kita “yang mulia” itu. Praktek “demokratis” ini kemudian dilengkapi dengan perilaku kotor kepolisian, kejaksaan, dan para hakim yang siap mengukur kejahatan hanya dari berapa suap yang bisa disediakan.
Korupsi di Indonesia seperti sebuah kutukan kepada bangsa ini. Sehingga amat naif jika diserahkan hanya kepada KPK, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum…. kepolisian, kejaksaan atau menteri, dan apalagi pada seorang presiden yang lemah dan tambun.
No comments:
Post a Comment