Saya politikus? Ha..ha..ha.. saya lebih suka disebut sastrawan mbeling yang memotret situasi di sekitar saya dalam bentuk tulisan....
Welcome to my blog, anyway!

Search This Blog

Thursday, April 19, 2007

KARTINI, SANG PEMIKIR KEMERDEKAAN INDONESIA


Media Konsumen, 19 April 2007

Tidak banyak yang tahu dari mana berasal judul kumpulan surat-surat Kartini “Habis Gelap Terbitlah Terang”. Ternyata di dalam surat-suratnya, Kartini sering menulis kata-kata itu berulang-ulang yang terinspirasi dari Minadz zhulumaati ilan Nur yang berarti Dari Gelap Kepada Cahaya (al-Qur'an surat al-Baqarah ayat 257). Begitu pun E.C. Abendanon yang mengumpulkan, mengedit dan menerbitkan surat-surat Kartini itu yang kemudian diberi judul “Door Duisternis tot Licht” tentu saja tidak mengetahui bahwa judul itu berasal dari al-Qur'an (Ida S. Widayanti, Majalah Suara Hidayatullah : April 2001).

Kartini bukan pejuang pergerakan wanita semata. Kartini adalah pejuang pembebasan pemikiran untuk bangsanya. Ketika teknologi informasi hanya berupa buku, majalah, kertas dan alat tulis, Kartini yang masih sangat muda mendapatkan informasi dan ilmu pengetahuan hanya melalui surat-menyurat dari tempat tinggalnya di tanah Jawa. Dengan kegelisahannya yang memilukan ia bergulat mencoba keluar dari pikiran dan tradisi feodal di sekitarnya.

Kartini wafat dalam usia yang sangat muda, yaitu usia 25 tahun, sebelum usai pencariannya dan perjuangannya. Namun dalam usia yang singkat itu ia telah menorehkan jejak perjuangan yang panjang dan dalam. Perjuangan mencari “cahaya” amat melelahkannya, namun membuahkan hasil.

Dalam usianya begitu muda ia bahkan telah dapat menginspirasikan sebuah pekerjaan besar bagi umat Islam di tanah Jawa waktu itu, yaitu terjemahan atau intepretasi kandungan Al-Quran ke dalam bahasa Jawa yang belum ada waktu itu kepada seorang ulama besar dari Semarang, KH Muhammad Soleh bin Umar (Ida S. Widayanti, Majalah Suara Hidayatullah : April 2001). Berkat pertemuannya dengan Kartini, Kiai Soleh tergugah untuk menterjemahkan Al-Qur'an ke dalam bahasa Jawa. Hasil terjemahan al-Qur'an (Faizhur Rohman Fit Tafsiril Quran) jilid ke I yang terdiri dari (hanya) 13 juz yang kemudian diberikannya sebagai hadiah pernikahan Kartini. Bayangkan sebuah hadiah perkawinannya adalah sebuah karya besar bagi sebuah komunitas besar manusia.. Sayang Kiai Soleh wafat sebelum menyelesaikan pekerjaan besar itu.

Sungguh menakjubkan, ternyata Kartini juga mempersoalkan persoalan mendasar umat Islam hampir di mana-mana hingga sekarang bahwa jika menjadi Muslim tidak perlu menguasai bahasa Arab. Cukup lah para ulama saja yang menguasai bahasa Arab, sehingga banyak Muslim yang tidak mengerti apa yang diucapkannya (dalam bahasa Arab) setiap hari. Lebih jauh lagi, hingga kini banyak Muslim yang tersesat karena selalu dan sering bertanya-tanya “apa hukum-nya mengenai sesuatu hal di dalam kehidupan sehari-harinya?”

"Mengenai agamaku Islam, Stella, aku harus menceritakan apa? Agama Islam melarang umatnya mendiskusikannya dengan umat agama lain. Lagi pula sebenarnya agamaku karena nenek moyangku Islam. Bagaimana aku dapat mencintai agamaku, kalau aku tidak mengerti, tidak boleh memahaminya? Al-Quran terlalu suci, tidak boleh diterjemahkan kedalam bahasa apa pun. Di sini tidak ada orang yang mengerti bahasa Arab. Di sini orang diajar membaca Al-Quran tetapi tidak mengerti apa yang dibacanya. Kupikir, pekerjaan orang gilakah, orang diajar membaca tapi tidak diajar makna yang dibacanya itu. Sama saja halnya seperti engkau mengajarkan aku buku bahasa Inggris, aku harus hafal kata demi kata, tetapi tidak satu patah kata pun yang kau jelaskan kepadaku apa artinya. Tidak jadi orang sholeh pun tidak apa-apa, asalkan jadi orang yang baik hati, bukankah begitu Stella?" (Surat Kartini kepada Stella, 6 November 1899,


Kartini yang tidak bisa bersekolah formal dengan cerdik melakukan otodidak yang sekarang lebih populer dengan sebutan “home schooling” melalui surat-menyurat yang ia lakukan dengan banyak orang. Berkat iklannya di sebuah terbitan berkala di Belanda, "Hollandsche Lelie", Kartini mendapat sambutan luar biasa untuk berkorespodensi dengan para intelektual, guru, feminist, humanist, tokoh politik, pejabat pemerintah Belanda, anggota parlemen Belanda dan lain-lain.

Kartini yang fasih berbahasa Belanda menurut Pramoedya Ananta Toer di dalam buku “Panggil Aku Kartini Saja” adalah “pemikir Indonesia modern pertama yang menjadi pemula sejarah Indonesia modern sekaligus”. Saat itu belum ada Bung Karno dan Hatta dengan tulisan-tulisan atau pidato-pidatonya, tetapi Kartini sudah menyebut “nasionalisme” dengan kata “kesetiakawanan”. Idealisme itu disusunnya dengan kalimat seperti ini: “Rasa setiakawan memang tiada terdapat pada masyarakat Inlander, dan sebaliknya yang demikianlah justru yang harus disemaikan, karena tanpa dia kemajuan Rakyat seluruhnya tidak mungkin.”

Kartini pun tidak sekedar menulis tentang nasionalisme atau kesetiakawanan itu, tetapi juga mempraktekkannya dengan memberikan atau mengalihkan beasiswa ke Belanda yang seharusnya ia nikmati kepada seorang pemuda dari tanah Sumatra, yaitu Agus Salim. Kartini yang waktu itu dibelenggu oleh adat atau aturan yang mencekiknya tidak dapat pergi belajar ke Belanda, lalu memberikan beasiswa itu kepada Haji Agus Salim untuk menunjukkan pandangannya tentang kesatuan Jawa dan Sumatra atau sebuah benih dari rasa berbangsa Indonesia. Bahkan, ia pun menyiapkan diri untuk berinteraksi dengan “orang Indonesia” lain yang tergambar dalam sebuah surat di tahun 1902 kepada Stella Zeehandelaar, tentang rencana Kartini: “Kelak aku akan menempuh ujian bahasa-bahasa pribumi, Jawa dan Melayu."

105 lembar surat-surat yang ditulis Kartini dibukukan oleh JH Abendanon, mantan Direktur Departemen Pengajaran dan Ibadat Hindia Belanda di tahun 1911, beberapa tahun setelah kematian Kartini di tahun 1904, dengan judul “Door Duisternis tot Licht: Gedachten Over en Voor Het Javaansche Volk van Raden Ajeng Kartini” (Habis Gelap Terbitlah Terang: Pemikiran tentang dan untuk orang-orang Jawa dari Raden Ajeng kartini). Buku ini terbit di kota besar seperti Den Haag, Semarang atau Surabaya dan menjadi salah satu inspirasi bagi pemikir kemerdekaan Indonesia. Armijn Pane lah yang pertama kali menerjemahkan buku itu ke dalam bahasa Melayu menjadi “Habis Gelap Terbitlah Terang: Boeah Pikiran” di tahun 1922 sehingga buku ini bisa dibaca banyak orang dan menjadi lebih populer. Kemudian Pramoedya Ananta Toer dari tahun 1956 hingga 1961 mencoba menggali sejarah tokoh ini dan menjadi biografi Kartini yang diberi judul “Panggil Aku Kartini Saja”. Seharusnya buku ini akan ditulis dalam 4 jilid. Namun Pemerintah Orde Baru yang ganas menuduhnya PKI, dan memusnahkan jilid ke 3 dan ke 4.

Kartini memang kalah bahkan mati muda. Kartini memang dipingit. Kartini memang menjadi korban ketidaksetaraan gender. Kartini memang menjadi bagian dari praktek poligami dan feodalisme. Kartini memang cuma sekedar menjadi pemikir yang penulis bukan pembuat aksi. Namun Kartini adalah pejuang pemikiran modern pertama dan menjadi inspirator bagi pemikir lainnya. Kartini sebagai perempuan dan sebagai orang yang teramat muda memiliki kemampuan yang luar biasa dalam mengamati persoalan jamannya yang ia tulis dalam bentuk surat menyurat dengan masyarakat di Eropa.

Kartini hidup dalam masa kebijakan Tanam Paksa karena kebangkrutan Pemerintah Belanda akibat Perang Diponegoro. Yohannes Van den Bosch diangkat menjadi Gubernur Jenderal di Hindia Belanda untuk melaksanakan kebijakan Tanam Paksa sekitar tahun 1835. Karena kebijakan itu, rakyat pribumi diwajibkan menanam seperlima dari ladangnya untuk menananm tanaman perdanganan dunia yang menempatkan Belanda pada peringkat teratas, yaitu tanaman nila, rempah, tebu, kopi, tembakau, kayu manis dan lada. Rakyat juga diwajibkan dalam setahun memberikan waktu bekerja untuk pemerintah penjajahan selama 66 hari secara suka rela.

Para operator Tanam Paksa adalah orang Belanda dibantu oleh kaki tangannya dari elite priyayi Pribumi yang bisa disebut sebagai para raja kecil, seperti ayah Kartini sendiri yang Bupati Jepara. Atas nama atau dengan mengusung nama Pemerintahan Negara, para raja kecil ini banyak yang berlaku keji dan korup kepada bangsanya sendiri. Perilaku ini ternyata sudah terbangun semasa Kartini hidup dan menjadi watak bangsa Indonesia hingga sekarang. Belanda dengan licik mempertahankan dan melindungi kekuasaan para raja kecil ini agar bisa terus menjadi kaki tangan dalam merampok hak-hak dan kemakmuran rakyat. Pendidikan hanya diberikan seperlunya saja, yaitu hanya kepada elite priyayi pribumi saja dan hanya laki-laki saja agar tradisi feodal yang tidak mencerdaskan bisa terus dilestarikan. Belanda yang menempatkan pusat pemerintahan Hindia Belanda di tanah Jawa sengaja melestarikan tradisi feodalisme Jawa itu agar aktivitas penjajahan bisa mulus berjalan. Namun Kartini yang cerdas dan peka mencoba memberontak dengan menggambarkan situasi feodalisme itu dalam satu suratnya di tahun 1899 bahwa ia yang putri seorang bupati menampik dipanggil Raden Ajeng. “Panggil Aku Kartini saja—itulah namaku!”

Posisi Belanda sekarang ini digantikan dengan negara-negara super power dan bahkan juga negara-negara tetangga (padahal negara kecil). Mereka sibuk menyedot dan mengangkuti kekayaan alam Indonesia mulai dari hutan, emas, minyak hingga pasir tanpa peduli pada global issues mengenai climate change atau global warming. Kesempatan rakyat untuk memberdayakan hidupnya dipangkas lewat berbagai kebijakan keji. Lihat misalnya kebijakan yang membuat Internet Murah menjadi sebuah mimpi di siang bolong (http://jojor.blogspot.com/2007/01/copy-paste-dari-internet.html), padahal Internet banyak diharapkan dapat mengakselerasi tingkat pendidikan atau pengetahuan. Sementara itu, Wakil Rakyat, para elite priyayi jaman modern ini gemar mangap menikmati berbagai suap dan tunjangan, seperti mesin cuci, laptop, studi banding dan lain-lain tanpa harus kerja membela rakyat. Watak korup dan keji itu juga menjadi selempang yang mengkilat pada para pejabat masa kini. Mereka tak pernah sibuk membela atau mengusung rakyat, tetapi sibuk tanpa takut dan malu sedikit pun untuk menjadi centeng, pelindung para bajingan. Mereka juga sibuk mencetak setan-setan berseragam coklat muda di IPDN (http://jojor.blogspot.com/2007/04/jejak-setan-di-ipdn.html) .

Ternyata kolonialisme di jaman Kartini dan kegelapannya tak pernah surut dan terus berjaya hingga 100 tahun lebih di jaman ini. Perempuan pun tak pernah dianggap utuh sebagai manusia. Apalagi perempuan miskin, yang karena tiadanya kesempatan untuk merubah nasib, akan menjadi manusia nista yang boleh dikirim oleh setan pengirim TKW ke kandang monster gila di luar negeri untuk dianiaya, diperkosa dan dibunuh. Jika tetap tinggal di negeri ini, mereka akan mencucurkan keringat darahnya di pabrik-pabrik busuk dan pengap, bukan menjalani salah satu tugas mulianya, yaitu mengasuh anak-anaknya agar-agar anak-anaknya tumbuh sehat dan menjadi calon warga terhormat dunia yang lebih baik. Sedangkan para laki-laki petani yang bercocok tanam di negeri ini dijerumuskan untuk menjadi pecundang yang tolol dan selalu miskin. Para priyayi lebih suka mereka menjadi robot dungu di kawasan-kawasan industri. Ini ‘kan jaman industri, kata mereka.

Sekali lagi, sejak jaman Kartini hingga sekarang, situasi itu lah yang kita hadapi dari hari ke hari. Lebih dari 100 tahun kemudian! Para pengusaha, yang jelmaan baru para penjajah, terus menguasai para raja-raja kecil di pemerintahan meski rakyat menjerit tersapu lumpur panas atau tersapu banjir bandang misalnya. Para penjajah pun dengan “kagum” terus menyeringai memandangi rakyat yang menjerit-jerit karena tempatnya mencari makan digusur tanpa diberi jalan keluar. Sementara itu penjajah di negeri seberang bertambah jaya dan makmur, sambil terus memberikan kita mainan perang-perangan melawan teroris atau mainan kebencian antar agama.

Jadi, jangan menyebut diri anda sebagai manusia Indonesia modern atau manusia Indonesia yang maju ketika ada perempuan di negeri ini yang sudah memperoleh kesempatan mendapat pendidikan setinggi-tingginya atau berkarier setinggi-tingginya atau menjadi pengusaha besar atau bahkan menjadi presiden perempuan di Indonesia, jika situasi penjajahan yang digambarkan oleh Kartini belum berubah....

Jojo Rahardjo

Thursday, April 12, 2007

AWAS IKLAN LOWONGAN PEKERJAAN GAMPANG DI INTERNET

http://www.mediakonsumen.com/Artikel465.html

Baru-baru ini ketika sedang melakukan searching, saya menemukan sebuah iklan lowongan pekerjaan di http://www.iklanbaris.co.id/. Bunyinya menarik, karena tidak memerlukan keahlian atau pendidikan khusus.

LOWONGAN PENGETIK DAN PEMASANG IKLAN; Dibuka kesempatan untuk bekerja di Global Komputindo sebagai project typist. Sebagai member anda akan mengerjakan beberapa tugas dari kami, dan lengkap dengan bonus. No sales No Mlm dengan mengerjakan tugas anda akan mendapatkan gaji. Untuk info lebih lengkap kunjungilah: Kunjungi web site : http://www.indonesiatypist.com/gk.php?a_aid=welly129

Iklan lowongan yang dibuat oleh Indonesia Typist. Ada beberapa iklan dengan bunyi hampir sama, termasuk iklan lain dengan bunyi berbeda seperti di bawah ini untuk mencari klien yang ingin memanfaatkan jasa Indonesia Typist dalam bidang Internet Marketing.

BINGUNG CARA MEMASARKAN PRODUK ATAU JASA?; Kenapa repot-repot pasang sendiri atau susah cari pembeli gunakan layanan indonesiatypist.com, produk/jasa anda akan kami iklankan ke berbagai penyedia iklan gratis dan yahoo group di internet, murah hasil memuaskan untuk informasi lengkap kunjungilah: Kunjungi web site : http://indonesiatypist.com/2.php?a_aid=auror4

Entah kapan Indonesia Typist dimulai, namun nampaknya baru saja, karena beberapa iklannya berkesan seperti itu dan juga nampak dari milis-milis di Yahoo Groups yang baru saja dibuatnya. Meski demikian Indonesia Typist mengklaim bisnisnya sudah berjalan sejak 2004 (http://indonesiatypist.com/index.php) .

Mengapa saya menulis tentang Indonesia Typist ini?

Indonesia Typist mengingatkan saya pada kasus Retire Quickly Program (RQP) di tahun 2004, sebuah perusahaan Internet Affiliate Marketing yang “katanya” telah mengangkat nama Anne Ahira, seorang mojang Bandung yang “katanya” berpenghasilan ribuan dollar sebulan dan “katanya-katanya” yang lain. Lihat http://jojor.blogspot.com/2004_10_01_archive.html
http://www.mediakonsumen.com/Artikel321.html
http://priyadi.net/archives/2004/09/10/anne-ahira-bukanlah-pahlawan/ dan lain-lain.

Retire Quickly Program ini tidak beroperasi terlalu lama, setelah ramai dibicarakan sebagai penipuan, pada Agustus 2005 ditutup dengan alasan yang tidak masuk akal bagi yang terbiasa dengan e-commerce. Padahal mungkin sudah banyak korban dari Program ini.

Internet sejak pertama kali dibangun, memang juga digunakan oleh beberapa orang untuk menawarkan program MLM, Affiliate Marketing, Money Game, Lowongan “Pekerjaan Gampang” dan lain-lain yang bisa merugikan. Tulisan di bawah ini adalah untuk memberi bahan pertimbangan bagi para netter (pengguna Internet) jika melihat atau mendapat tawaran seperti itu. Indonesia Typist hanya satu contoh dari sekian banyak spam http://www.sony-ak.com/articles/4/spam_part_1_overview.php yang banyak muncul atau di alamatkan ke berbagai situs iklan gratis, milis dan tentu juga mail-box anda. Ada tawaran yang dibuat dengan amat cerdas (meski belum tentu menguntungkan anda) seperti yang dilakukan oleh Anne Ahira. Ada juga yang sederhana seperti Indonesia Typist ini atau Maxgain http://priyadi.net/archives/2006/11/07/laporkan-maxgain-ke-polisi/#more-730 . Anne Ahira, MaxGain dan Indonesia Typist hanya contoh bagaimana Internet bisa menjadi perangkap yang berbahaya bagi yang tidak kritis.

Jika anda sudah membaca link yang saya tulis di atas mengenai RQP atau Anne Ahira anda akan setuju dengan perbedaan yang menonjol antara Anne Ahira dan Indonesia Typist, yaitu bahwa RQP dibuat dengan modal besar, sedangkan Indonesia Typist modal kecil atau asal jadi. RQP sudah melibatkan banyak media cetak dan elektronik besar seperti Kompas dan Metro TV untuk digunakan sebagai alat promosi. Target dari RQP adalah kelas menengah ke atas, sedangkan Indonesia Typist adalah kelas pengangguran yang ingin cepat dapat penghasilan hingga termasuk pekerja yang ingin memiliki other income secara gampang.

Karena targetnya lebih ke kelas bawah, maka saya membayangkan situasi di mana pelajar-pelajar tingkat SMP dan SMA, yang sekarang kerap menghabiskan waktunya di depan komputer di rumah atau warnet untuk chatting atau bermain game, bisa saja mereka tergiur untuk menjadi member Indonesia Typist ini. Padahal biaya pendaftarannya tidak sedikit yaitu mulai Rp.150.000 hingga Rp.350.000, sementara hasilnya tidak jelas dan tidak dijamin sebagaimana yang saya gambarkan di bawah ini.

Ketika membuka situsnya pertama kali, http://www.indonesiatypist.com/, tentu saya terlebih dahulu amat memperhatikan apa yang ada di halaman utamanya. Saya melihat di sana, Indonesia Typist menonjolkan peluang-peluang di bawah ini, meskipun di antara iklan-iklan yang disebarkan ada iklan yang menawarkan jasa Internet Marketing.

Peluang Bisnis Pengetik & Pemasang Iklan Di Internet
Peluang Bisnis Pay Per Click
Peluang Bisnis Resaler Ebooks
Peluang Bisnis Iklan
Peluang Bisnis Banner

Untuk menggambarkan keuntungan yang bisa diperoleh pengunjungnya, Indonesia Typist langsung memberikan informasi tentang 3 posisi yang bisa dipilih oleh siapa saja tanpa mempertimbangkan pengetahuan, skill, pengalaman atau pendidikan, yaitu:

Basic Typist
Internet Marketing
Supervisor.

Posisi yang dimaksud di sini adalah level, jika dilihat dari nama posisi yang dimulai dari Basic ke Supervisor. Tingkatan level ini juga terlihat dari pendapatan yang berbeda di tiap posisi.

Posisi Basic Typist mendapatkan Rp. 20.000,00 sampai Rp. 50.000,00 per tugas
Posisi Internet Marketing mendapatkan Rp. 20.000,00 sampai Rp. 60.000,00 per tugas
Posisi Supervisor mendapatkan Rp. 30.000,00 sampai Rp. 70.000,00 per tugas

Masing-masing posisi ini bisa mendapatkan tambahan pendapatan jika bisa merekrut member baru. Masing-masing adalah Rp. 50.000 untuk Basic Typist, Rp.75.000 untuk Internet Marketing dan Rp.100.000 untuk Supervisor. Pendapatan untuk merekrut member baru ini lebih besar dari pendapatan tiap tugas di masing-masing posisi.

Di halaman ini ada sebuah link berjudul “Informasi Lengkap” yang menuju sebuah halaman yang diberi judul “Peluang Bisnis Di Indonesia Typist.Com” yang berisi tentang job description dari 5 peluang bisnis yang disebut di halaman utama.

Di halaman ini, digambarkan, bahwa setiap peluang ada iming-iming komisi atau pendapatan. Nampaknya sebuah pekerjaan gampang dan tentu ini menggiurkan, sehingga siapa pun bisa menjadi tidak sabar untuk melihat bagaimana untuk bisa segera mendapat assignment (tugas).

Namun sial, ternyata untuk proses pendaftaran ada biayanya seperti tertulis di tahapan pertama dari proses pendaftaran, yaitu:

Tahapan order posisi. Dalam tahapan ini anda mengirimkan form order pada posisi yang anda inginkan, setelah itu anda akan menerima email dari kami yang berisikan tahapan cara mendaftar dan juga kami cantumkan url konfirmasi setelah anda mengirimkan biaya registrasi.

Berapa biaya pendaftarannya? Masing-masing adalah Rp.150.000 untuk posisi Basic Typist, Rp.200.000 untuk posisi Internet Marketing, dan Rp.350.000 untuk posisi Supervisor.

Memang, Indonesia Typist juga menawarkan anda untuk memanfaatkan jasa mereka dalam Internet Marketing (bukan lowongan pekerjaan), yaitu jasa untuk memasang iklan atau berpromosi melalui Internet. Sebagaimana tergambar dalam halaman Pasang Iklan http://indonesiatypist.com/pasangiklan.php . Di halaman ini Indonesia Typist menulis:

Apakah anda memiliki bisnis di Internet atau anda bergabung dengan affiliate program di Internet namun masih bingung cara memasarkan produk atau jasa anda?

Saat ini Indonesia Typist.Com mengediakan fasilitas bagi anda yang ingin memasarkan produk atau jasa anda melalui kami!

Namun Indonesia Typist hanya menawarkan 3 keunggulannya seperti ini:

Keunggulan Jasa Periklanan di Indonesia Typist.Com

1. Produk / jasa anda akan diiklankan di beberapa situs yang menyediakan fasilitas iklan gratis mencapai 100-200 situs serta Yahoo group mencapai 50-100 group.
2. Iklan anda akan kami cantumkan dalam Directory Indonesia Typist pada alamat berikut: http://link.indonesiatypist.com
3. Banner akan kami tempatkan pada bagian bawah halaman utama: http://indonesiatypist.com/index.html

Indonesia Typist tidak menawarkan keunggulan copy writing sebagaimana dipraktekkan di dunia periklanan. Apalagi Indonesia Typist cuma menawarkan memasang iklan kliennya di 100-200 situs iklan gratis yang tentu saja belum tentu efektif karena hanya beberapa situs saja yang banyak dikunjungi orang, selebihnya adalah alamat yang sangat kurang dikunjungi orang. Belum lagi soal target market yang tidak diperhitungkan terlebih dahulu.

Sedangkan beriklan di milis-milis, misalnya Yahoo Groups, membutuhkan keahlian khusus, karena iklan sudah begitu banyak membanjiri mail-box setiap orang. Sehingga dibutuhkan kemampuan tidak hanya copy writing, tetapi juga kemampuan seorang anggota sebuah milis untuk menjadi anggota yang postingnya layak untuk dibaca, sehingga ketika ia memposting sebuah iklan, maka anggota yang lain akan membacanya, bahkan “memakan” postingnya itu. Namun Internet Marketer amatir yang direkrut oleh Indonesia Typist tentu akan membanjiri Internet dengan spam yang bisa mengganggu. Artinya Indonesia Typist bisa memicu Spamming di Internet dengan membanjirnya iklan-iklan yang dipasang di situs iklan gratis dan iklan-iklan yang dialamatkan ke berbagai milis dan mail-box.

Sebagai tawaran atau iklan lowongan pekerjaan, Indonesia Typist bisa menjebak pelamarnya untuk melakukan pekerjaan menjual membership seperti tergambar dalam halaman http://prejoining.indonesiatypist.com/cara_merekrut_member.html, di mana salah satu dan pekerjaan utama dari member Indonesia Typist ini adalah menjual membership. Bayaran dari menjual membership lebih besar. Bagi kebanyakan orang atau yang ingin gampang, tentu yang dijual adalah membership, bukan melakukan pekerjaan Internet Marketing sebagaimana yang ditawarkan Indonesia Typist.

Contoh yang diberikan Indonesia Typist bagi anda (misalnya anda seorang member baru) adalah mengerjakan “Small Campaign Indonesia Typist” dengan komisi sebesar Rp.50.000 (http://prejoining.indonesiatypist.com/tugas_member_area.html). Tugas ini tentu membuat Indonesia Typist selalu dipromosikan oleh setiap member baru yang menghasilkan atau menambah member baru. Padahal untuk mendapat Rp.50.000 itu, anda paling tidak harus membayar terlebih dahulu Rp.150.000 (untuk posisi Basic) agar menjadi member baru Indonesia Typist. Sementara itu Indonesia Typist akan mendapat beberapa Rp.150.000 lagi dari setiap member baru yang dihasilkan dari “Small Campaign” yang anda lakukan.

Jika anda melamar (mendaftar menjadi member dengan membayar), saya cuma bisa berharap anda memang mendapatkan tugas dari Indonesia Typist sebagai Internet Marketer yang sebenarnya, bukan cuma menjual membership saja.

Saya tidak perlu membaca isi Indonesia Typist ini semua dan saya pun tidak perlu menjadi member Indonesia Typist ini terlebih dahulu untuk mengambil kesimpulan bahwa tawaran Indonesia Typist layak untuk diabaikan.

Di dalam websitenya, alamat Kantor Indonesia Typist ini tidak menyebutkan nomor bangunan di Jl. Solo kecuali keterangan berada di Km.12, Depok Sleman Yogyakarta dan juga tanpa nomor telepon.

Tuesday, April 10, 2007

JEJAK SETAN DI IPDN

Hampir semua agama dan kitab suci memperingatkan kita tentang bahaya setan yang bisa menjerumuskan manusia ke dalam neraka.

Namun apakah setan itu atau bagaimana bentuk setan itu? Di sini semua agama memiliki perbedaan dalam menggambarkannya. Sehingga muncul berbagai cerita tentang setan yang sering kali lucu bahkan tidak berdasarkan pada apa yang disampaikan kitab-kitab suci. Sering setan digambarkan seperti tukang sulap, illusionist atau bahkan sebuah species, bukan sebuah makhluk spritual atau makhluk metafisika. Cerita tentang setan memang begitu banyak dan hampir semuanya tidak layak dicerna di zaman IT ini.

Setan seharusnya adalah sebuah konsep tentang sifat-sifat jahat yang ada dalam diri manusia. Sifat-sifat paling primitif yang masih dimiliki manusia dan memerlukan kekang, bahkan kerangkeng agar tidak terlepas. Keinginan untuk bereproduksi (berketurunan) dan bertahan hidup adalah sifat-sifat paling primitif yang memerlukan kekang dan kerangkeng. Agama telah banyak menginsipirasikan manusia dalam membuat norma atau aturan untuk menjadi kekang dan kerangkeng bagi sifat-sifat primitif itu.

Namun apa yang kita saksikan beberapa hari terakhir ini di IPDN, sungguh merupakan kebangkitan setan di Indonesia. Bagaimana tidak, lembaga itu yang dulunya bernama APDN, sudah menerapkan cara-cara setan sejak tahun 1991 dalam metoda pengajarannya, yaitu kekerasan, tewas atau pun tidak. Para calon pengelola negeri ini diajarkan untuk menebarkan ketakutan dibanding menggunakan ilmu-ilmu yang sudah dicapai peradaban manusia modern. Hanya calon dengan mental dan jasmani yang kuat saja boleh lulus dari IPDN. Yang tidak kuat, silahkan mampus seketika atau pelan-pelan. Itu berlangsung begitu lama sekali! belasan tahun!

Meski pun membuat jiwa gemetar, pilu, tidak percaya pada menggelindingnya kematian demi kematian di IPDN, namun tragedi itu telah mendentangkan lonceng peringatan tentang budaya kekerasan yang diam-diam dibangun di sebuah tempat tersembunyi yang juga bisa di mana saja. Tentu bukan hanya kematian dan luka-luka yang membuat kita prihatin, namun ditinggalkannya akal budi lah yang membuat kita amat gentar dan sempoyongan melihat masa depan Indonesia.

Itu lah setan yang diperingatkan oleh semua agama!

Tidak seorang pun atau sebuah kelompok manusia pun yang bisa menghalangi setan itu sejak awal kebangkitannya. Apalagi cuma SBY yang memang seorang yang lemah. Banyak yang kecewa dengan langkah-langkah melempem yang diambilnya baru-baru ini. Rektor yang seharusnya paling bertanggung-jawab dalam membangkitkan setan dibiarkan mengangkang berkacak-pinggang. Padahal setan itu bangkit di sebuah departemen pemerintah yang memiliki pengaruh pada cara-cara mengurus rakyat negeri yang dilanda sengsara berkepanjangan ini.

Di zaman yang sesungguhnya amat modern ini, di zaman di mana proses belajar menjadi begitu praktis, di zaman di mana informasi bisa diperoleh hanya dengan menjentikkan jari, ada sekelompok manusia yang justru dikendalikan oleh setan. Mereka, species manusia, dikendalikan oleh sifat-sifat paling primitif yang diturunkan dari nenek-moyangnya, species hewan. Ilmu bela-diri untuk kesehatan jasmani dan ilmu pengetahuan manusia yang telah dibangun untuk peradaban manusia yang begitu cemerlang dalam beberapa abad terakhir ini menjadi amat percuma di Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia. IPDN adalah kawah candradimuka tempat menetaskan setan-setan kecil untuk dijelmakan menjadi setan durjana di kemudian hari.

Tuan Presiden negeri ini, saya akan amat memuja tuan, jika tuan seorang yang lantang berkata sambil menepuk dada dengan amat keras di depan moncong-moncong setan: “Saya, Soesilo Bambang Yudoyono, adalah seorang yang anti kekerasan dan kalian adalah hewan.... oleh karena itu kalian harus kembali ke neraka....”

Namun ternyata tuan bukan orang yang seperti itu dan tuan pun tidak menunjukkan bahwa tuan anti kekerasan, kecuali seorang manusia yang melempem di depan moncong kekerasan yang menyeringai. Mohon tuan agar tidak berkilah sebagai seorang demokrat. Karena seorang demokrat tidak akan menyediakan jalan bagi kekerasan untuk tegak. Karena kekerasan adalah anti demokrasi. Karena kekerasan membariskan robot-robot kejam. Karena kekerasan membekukan daya cipta. Karena kekerasan memandegkan peradaban. Karena kekerasan hanya dimiliki oleh hewan....

Sekali lagi, ini jejak setan. Semua harus bersama menumpasnya. Apakah kita, bangsa Indonesia, cukup memiliki „adab” untuk menumpasnya?

Wednesday, March 14, 2007

MALAPETAKA TRANSPORTASI BANGSA YANG BEBAL

Dimuat di http://www.mediakonsumen.com/Artikel429.html

Sebuah pesawat Garuda terbakar kemarin pagi 7 Maret 2007, di bandara Adisutjipto Yogyakarta. Malapetaka udara, laut, kereta api yang terjadi akhir-akhir ini adalah potret lengkap kemalangan dunia transportasi bangsa ini. Rasa duka yang mendalam saya sampaikan pada para korban....

Mungkin sedikit yang masih ingat pada malapetaka terbakarnya pesawat Mandala di Medan pada September 2005 silam. Saat itu, pesawat Mandala yang terbakar itu ditangani secara seadanya, padahal Bandara Polonia Medan bukan Bandara yang kecil yang seharusnya memiliki Search and Rescue (SAR) yang memadai, sehingga mungkin jumlah korban dapat dikurangi secara signifikan. Kebakaran Mandala saat itu seharusnya menjadi tonggak besar peringatan tentang perlunya perbaikan yang fundamental pada dunia transportasi Indonesia serta pengembangan SAR di Bandara dan di pelabuhan laut Indonesia. Sayang, hingga kini tetap tidak nampak hasil perbaikan dalam dunia transportasi Indonesia dan SAR, meskipun Hatta Radjasa menyatakan sudah dan sedang dilakukan perbaikan dalam wawancara dengan sebuah TV Swasta kemarin pagi. Sebuah pernyataan yang kurang ajar!

Saya amat prihatin dengan perlengkapan SAR bandara Adisutjipto yang digunakan untuk memadamkan api dari sebuah pesawat jet hanya dengan satu selang air saja bukan dengan busa kimia. Api padam beberapa jam kemudian ternyata bukan karena dipadamkan, tetapi karena semua terbakar habis tidak bersisa. Begitu juga jumlah anggota team yang nampaknya sangat kurang. Itu pun saya belum menyebut kemampuan atau keahlian yang dimiliki SAR itu yang saya tidak tahu levelnya. Tentu yang salah bukan mereka, para anggota SAR itu, tetapi pemerintah yang tidak menempatkannya sebagai sebuah lembaga yang amat penting pada suatu situasi darurat.

Tulisan di bawah ini bukan tentang transportasi udara, laut atau kereta api, tetapi tentang infrastruktur transportasi darat atau kondisi jalan raya yang amburadul namun kurang dianggap sebagai sebuah kemalangan atau malapetaka oleh banyak orang. Mungkin karena tidak adanya drama berdarah-darah atau api yang menyala-nyala. Padahal sesungguhnya berita atau tulisan mengenai buruknya kondisi jalan raya, khususnya di sekitar wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, terutama Cilincing ke Cakung sudah sering muncul di berbagai media, bahkan di media-media besar dalam skala nasional. Meski tidak berdarah dan menyala, Bank Dunia dalam sebuah kajian mengenai pemulihan daya saing Indonesia menyebut, ekspor Indonesia bisa naik di atas 18 persen dengan hanya meningkatkan logistik dan prosedur pelabuhan setengah dari rata-rata efisiensi negara APEC. Artinya, jika pemerintah mampu mengelola jalan raya dari dan ke pelabuhan, maka pertumbuhannya bisa jauh di atas 18 persen. Angka 18 persen itu tentu besar artinya bagi bangsa ini. Yang lebih mengherankan lagi, saya tidak pernah mendengar menteri perekonomian menekan menteri perhubungan untuk soal jalan raya ini.

Meski rejim yang katanya korup sudah dijatuhkan, dan meski sudah digantikan dengan rejim yang katanya sudah direformasi, wilayah Tanjung Priok, terutama yang dari dan ke arah Cilincing dan Cakung (CaCing) nampaknya tidak akan lepas dari pemandangan kemacetan lalu-lintas karena rusaknya jalan raya yang terus menerus sepanjang hari, minggu, bulan dan tahun. Beberapa bulan lalu, di kwartal ketiga tahun 2006, sebelum musim hujan datang, jalan-jalan di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok ditinggikan. Peninggian jalan ini adalah untuk kesekian kalinya dalam 5 tahun terakhir ini. Sekarang, perbaikan jalan diteruskan hingga ke Cilincing.

Perbaikan itu bukan untuk memperbaiki kerusakan jalan yang ringan, namun kerusakan berat yang sebenarnya sudah rusak berat jauh sebelum musim hujan tiba. Perbaikan jalan di wilayah ini memang selalu dilakukan ketika jalan sudah rusak parah, bukan pada saat masih rusak ringan. Meski demikian Walikota Jakarta Utara baru-baru ini menyebut bahwa kerusakan jalan di Priok-Cilincing disebabkan oleh banjir atau musim hujan. Sayangnya, meski bermaksud memperbaiki, namun pekerjaan memperbaiki itu, sebagaimana selalu terjadi, tidak pernah dengan mempertimbangkan kenyamanan pengguna jalan atau mempertimbangkan kelancaran arus lalu-lintas. Padahal biasanya perbaikan jalan di sana bisa memakan waktu paling cepat 3 bulan dan sementara itu bagian lain dari jalan itu yang tidak diperbaiki sudah mengalami kerusakan, sehingga jalan di sekitar Pelabuhan – Cilincing – Cakung tidak akan pernah dalam keadaan baik.

Lalu-lintas yang selalu padat di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok – Cilincing – Cakung selalu ada bagian-bagian yang dipersempit karena pekerjaaan perbaikan atau peninggian jalan. Kendaraan harus berjalan melata, karena harus bergantian menggunakan jalan yang lebarnya tinggal hanya satu kendaraan saja. Jalan-jalan di sekitar Pelabuhan ini memang jalan yang rawan banjir pada setiap musim hujan. Barangkali Pemkot Jakarta ingin membuat jalan ini bebas banjir dengan meninggikannya. Bagaimanapun, peninggian jalan di sekitar Pelabuhan ini bukan solusi yang bijak, karena jika banjir datang kemana air akan pergi? Tentu saja ke wilayah di sekitar jalan itu, dan terutama wilayah perumahan di sekitar jalan itu yang dianggap mudah dan boleh saja “dibiadabi”.

Cara pekerjaan peninggian dan perbaikan jalan di wilayah Tanjung Priok ini sungguh membuat banyak orang menggelengkan kepala. Jalan yang biasanya dapat dilalui oleh 3 kendaraan sekaligus ditutup untuk ditinggikan atau diperbaiki separuhnya hingga hanya satu kendaraan saja yang bisa melaluinya. Padahal kalau dikerjakan hanya sepertiganya saja dulu, mungkin tidak akan terlalu menghasilkan ketidaknyamanan pengguna jalan karena selama pekerjaan berlangsung dua kendaraan tetap bisa melalui jalan itu. Perbaikan dan peninggian jalan ini biasanya dilakukan sambil tidur, bukan dilakukan dengan amat cepat agar tidak mengganggu kelancaran lalu-lintas terlalu lama. Cara bekerja seperti ini sebenarnya bukan yang pertama dan satu-satunya di Jakarta, bahkan di jalan Sudirman sekali pun ketika pembangunan Bus Way bisa menghasilkan kemacetan yang menggila. Meski Tanjung Priok adalah daerah lalu-lintas ekonomi yang penting, 4 tahun yang lalu pengguna jalan di Tanjung Priok ini juga harus pasrah dengan perbaikan Jembatan Kresek yang terkesan amat lambat dan serampangan. Ketidaknyamanan berlalu-lintas di Tanjung Priok ini selalu diperparah dengan “tidak hadirnya” polisi atau aparat untuk membantu mengatur lalu-lintas agar tidak saling serobot.

Cara bekerja seperti ini sungguh amat bertentangan dengan harapan semua orang (termasuk Gubernur Jakarta yang cuma omong kosong) untuk menertibkan dan menegakkan hukum di Jakarta. Kalau becak ditertibkan, rumah digusur, mengapa pekerjaan perbaikan jalan bisa serampangan? Mengapa pelanggaran tanda larangan parkir di depan Pertamina Tanjung Priok bisa selalu terjadi tiap hari? Mengapa tanda larangan parkir itu dipasang, kalau hukum tidak bisa ditegakkan? Juga mengapa lampu lalu-lintas di depan Terminal Peti Kemas dipasang kalau tidak pernah dipatuhi oleh pengguna jalan bahkan oleh Polisi yang bertugas di sana tidak ingin menegakkannya?

Jakarta adalah kota yang jalan rayanya selalu dihiasi dengan lubang. Jakarta bukan hanya memiliki lubang tetapi lubangnya siap mencelakai dan membunuh pengguna jalan terutama pengguna sepeda motor. Namun pernahkah ada yang protes atau menuntut pemerintah jika menjadi korban dari buruknya kondisi jalan ini? Lalainya pemerintah ini sedemikian buruknya hingga masyarakat menganggap kondisi buruk jalan bukan hal yang penting untuk dipikirkan, bahkan bila menjadi korban dari buruknya kondisi jalan ini.

Bagaimana sistem yang digunakan pemerintah dalam memelihara jalan di Jakarta? Tidak sulit memahaminya karena begitu terlihat jelas di jalanan. Mereka akan menunggu hingga kondisi begitu rusak (dan korban berjatuhan) agar pekerjaan dapat dilakukan sekaligus bukan sedikit-sedikit pada saat muncul lubang baru. Biasanya mereka bahkan memberikan satu lapisan aspal baru setebal hingga 20cm di atas seluruh permukaan jalan, rusak atau tidak rusak sehingga jalan semakin tahun semakin tinggi hingga trotoir harus disesuaikan (diperbaiki) lagi dengan ketinggian jalan. Bisa anda bayangkan berapa biaya yang dikeluarkan dengan cara perbaikan ini. Dan pada saat pekerjaan perbaikan dilakukan mereka tidak akan perduli apakah pada saat musim hujan atau tidak, padahal jika saat musim hujan perbaikan jalan akan memakan waktu yang lebih lama yang artinya ketidaknyamanan yang lebih panjang bagi pengguna jalan.

Pemerintah tidak mungkin tidak mampu melakukan pemeliharaan jalan raya dengan baik, karena mereka yang duduk di pemerintahan pasti bukan sejenis baboon. Cara memelihara jalan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok itu adalah contoh cara memelihara jalan yang umum terjadi di semua wilayah di Jakarta yang bisa menjadi indikator dari pemerintahan yang bukan hanya kurang mampu berfungsi, tetapi juga tidak memiliki moral. Ini memang persoalan moral! Mungkin bukan karena para baboon itu memakan duit rakyat, tetapi karena secara moral mereka tidak peduli pada keselamatan orang lain, baik celaka atau kehilangan nyawa karena jalan rusak. Lebih jauh lagi, baboon itu pun juga tidak perduli dengan nasib bangsa ini jika negeri ini dipandang bukan tempat yang tepat untuk berinvestasi atau dipandang sebagai negeri dengan 200-an juta manusia bebal.

Jadi, Gubernur atau menteri apa pun yang akan datang seharusnya tidak hanya wajib memiliki leadership dan pintar, tetapi juga sekaligus memiliki moral. Sehingga Gubernur atau menteri ini bukan hanya bekerja untuk sebuah permainan politik atau untuk sebuah partai yang mengusungnya, tetapi juga bekerja untuk mempersiapkan masa depan bangsa ini, negeri ini dan bahkan peradaban manusia.

Jojo Rahardjo

KARTU KREDIT CITIBANK DAN UU PERLINDUNGAN KONSUMEN

Dimuat di http://www.mediakonsumen.com/Artikel414.html (ada komentar-komentar mengenai tulisan ini).

Belum lama ini saya menulis artikel tentang Kartu Kredit (KK) di MediaKonsumen ini dengan judul “Kartu Kredit, Gaya Hidup Modern dan Industri Penghisap Darah”. Tulisan itu tentang sejarah dan industri KK terutama di negara tempat lahirnya, Amerika. Di dalam artikel itu saya menyebut sebuah kasus penggelapan uang pemegang KK oleh perusahaan penerbit KK di Amerika pada tahun 1999. Di dalam artikel itu saya memperingatkan agar pemegang KK di Indonesia juga berhati-hati agar tidak menjadi korban perusahaan penerbit KK.

Untuk memenuhi permintaan seseorang yang saya kenal, di bawah ini adalah hasil penelusuran saya pada Lembar Penagihan KK Citibank milik orang itu. Menurut hasil penelusuran saya, Citibank melakukan apa yang sering disebut sebagai “credit card game”, yakni mendapatkan keuntungan dari ketidaktahuan pemegang KK pada apa yang disebut dan “disembunyikan” oleh Citibank sebagai “formula perhitungan bunga”. Akibatnya, Citibank tidak hanya mengenakan bunga pada transaksi dan pengambilan tunai yang anda lakukan tetapi juga mengenakan bunga pada pembayaran yang anda lakukan, juga meterai pada Lembar Penagihan, bahkan juga mengenakan bunga pada biaya pembayaran dan biaya pengambilan tunai. Jadi, misalnya anda menyetor uang ke Citibank sejumlah Rp2.000.000 maka anda dikenakan Biaya Pembayaran Rp5.000 ditambah bunga pada dua komponen tersebut (Pembayaran dan Biaya Pembayarannya), sehingga yang anda setorkan akan dikurangi hingga 3,5% dari Pembayaran yang Rp2.000.000 itu. Padahal tidak ada di agreement atau di mana pun tertulis bahwa Penyetoran yang anda lakukan akan dikenakan bunga (bahkan biaya pembayarannya juga dikenakan bunga).

Anda pemegang KK Citibank tentu bisa ikut menelusuri perhitungan bunga KK anda berdasarkan apa yang saya paparkan di bawah ini.

TERNYATA BUNGA DIKENAKAN SETIAP SAAT DAN PADA SEMUA KONDISI

Pada lembar disclaimer (di balik Lembar Penagihan) disebutkan bahwa: “bunga akan dikenakan bila anda membayar kurang dari Total Tagihan....” Tentu pernyataan ini bagi saya juga berarti semua transaksi tidak dikenakan bunga bila membayar Total Tagihan. Pernyataan ini dilanjutkan dengan ”atau membayar setelah jatuh tempo” yang tentu juga berarti semua transaksi tidak dikenakan bunga bila membayar sebelum jatuh tempo. Namun pernyataan ini malah membuat bingung saya, karena ternyata pada Lembar Penagihan semua transaksi dikenakan bunga, meskipun Pemegang KK membayar lunas dan sebelum jatuh tempo semua tagihan dari transaksinya.

Pernyataan di atas dilanjutkan dengan pernyataan ini: “Bunga dihitung atas saldo harian dimulai dari tanggal transaksi. Transaksi yang belum jatuh tempo tidak termasuk dalam komponen perhitungan bunga….” Pernyataan ini mencoba menjelaskan bagaimana perhitungan bunga yang dilakukan Citibank yang ternyata pada semua transaksi, meskipun Pemegang KK membayar lunas dan sebelum jatuh tempo semua tagihan dari transaksinya.

Cara perhitungan bunga Citibank dilengkapi dengan Agreement Pasal 4: “Bunga akan timbul jika pembayaran dilakukan secara mencicil. Bunga yang dibebankan akan dihitung dari saldo harian yang terhutang dimulai dari tanggal terjadinya transaksi dan saldo sejak dimulainya transaksi baru hingga pembayaran dilakukan secara penuh….”

Apa makna dari kata “mencicil” pada kalimat “pembayaran dilakukan secara mencicil,” jika pada disclaimer sudah disebut “membayar kurang dari Total Tagihan?” Pernyataan-pernyataan ini sama sekali tidak sesuai dengan fakta bahwa semua transaksi ternyata dikenakan bunga, meskipun Pemegang KK membayar lunas dan sebelum jatuh tempo semua tagihan dari transaksinya.

Nampaknya, Citibank memang menggunakan cara tertentu yang membuat saya (dan anda, pemegang KK Citibank yang lain) tidak mudah untuk mengerti tentang cara perhitungan bunga?

FORMULA PERHITUNGAN BUNGA CITIBANK

Oleh karena itu, seharusnya Citibank menyediakan informasi atau aturan tertulis lengkap yang ternyata tidak disediakannya, baik di disclaimer maupun agreement. Apa yang tidak disediakan oleh Citibank salah satunya adalah Formula Perhitungan Bunga agar pemegang KK bisa lebih mudah mengerti.

Citibank melalui email di akhir Januari 2007 (untuk menjawab pertanyaan pemegang KK) menjelaskan Formula Perhitungan Bunganya yang tidak pernah disebut di disclaimer maupun di agreement, yaitu:

….Sehubungan dengan pertanyaan Ibu mengenai perhitungan bunga, bersama
Ini kami sampaikan bahwa besarnya bunga adalah seperti tercantum pada
Lembar penagihan dan dihitung perbulan atas saldo harian dimulai dari tanggal
melakukan transaksi. Bunga akan ditagihkan pada lembar penagihan
berikutnya.

Adapun Formula Perhitungan Bunga tersebut adalah sebagai berikut:
Besarnya Transaksi x Lamanya Transaksi x 3.5% atau 4% x 12/365

Di dalam Formula Perhitungan Bunga di atas, tercantum komponen “Lamanya Transaksi” yang membuat semua transaksi menjadi dikenakan bunga, tanpa perduli atau bertolakbelakang dengan bunyi disclaimer yang saya sebutkan di atas, bahwa “bunga akan dikenakan bila anda membayar kurang dari Total Tagihan atau membayar setelah jatuh tempo....” Bahkan pembayaran (penyetoran ke Citibank) yang dilakukan juga dikenakan bunga yang menurut saya ini tidak boleh dilakukan Citibank.

Apakah ini bisa disebutkan sebagai “permainan” Citibank? Karena Formula Perhitungan Bunga ini hanya diketahui ketika ditanyakan ke Citibank. Citibank melalui email itu memang harus (terpaksa) memberikan jawaban kepada konsumennya, karena Citibank memang memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang benar kepada konsumennya sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen 8/1999, Pasal 4c, yaitu: “hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.”

Namun Citibank nampaknya tidak ingin menyampaikan informasi mengenai Formula Perhitungan Bunga, kecuali jika terpaksa ketika ditanya oleh konsumennya. Situasi ini membuat konsumen menyangka bahwa konsumen bisa bebas bunga, karena hanya mendapatkan atau membaca informasi pada disclaimer bahwa “bunga akan dikenakan bila anda membayar kurang dari Total Tagihan atau membayar setelah jatuh tempo. Bunga dihitung atas saldo harian dimulai dari tanggal transaksi. Transaksi yang belum jatuh tempo tidak termasuk dalam komponen perhitungan bunga.” Konsumen pun juga akan mengira bisa bebas bunga ketika membaca Agreement Pasal 4 yang menggunakan sebuah kata yang tidak ada definisinya, yaitu kata ”mencicil”.

Jadi, pernyataan pada disclaimer dan agreement tersebut memang cuma untuk ”hiasan” saja, atau tidak membuat Pemegang KK bisa dibebaskan dari bunga meskipun Pemegang KK membayar lunas dan sebelum jatuh tempo semua tagihan dari transaksinya, karena ternyata di Lembar Penagihan, semua transaksi dikenakan bunga.

Bahkan menurut saya ada komponen yang seharusnya tidak dikenakan bunga, tetapi dikenakan bunga oleh Citibank, yaitu:
1. Pembayaran
2. Biaya Pembayaran melalui ATM BCA sebesar Rp5.000
3. Biaya meterai

Pembayaran (nomor 1) adalah bukan Transaksi atau bukan Penarikan Tunai, maka saya bertanya : “Di mana tertulis bahwa Pembayaran adalah termasuk Transaksi atau Penarikan Tunai sehingga bisa dikenakan bunga?” Jika Pembayaran adalah bukan Transaksi atau bukan Penarikan Tunai, maka pembayaran tidak bisa dikenakan bunga.

BUNGA YANG BERBUNGA, SEBUAH “PERMAINAN” CITIBANK YANG MENGERIKAN

Contoh di bawah ini adalah dari Lembar Penagihan pada bulan Oktober 2006. Pengambilan Tunai sebesar Rp1.500.000 dikenakan charge (dibebankan atau ditagih oleh Citibank) sebesar 4% yaitu Rp60.000. Dua komponen ini (Pengambilan Tunai dan Charge) langsung dikenakan bunga masing-masing adalah Rp30.000 dan Rp980, sehingga gara-gara mengambil tunai sebesar Rp1.500.000, maka pemegang KK dikenakan beban sebesar Rp60.000 + Rp30.000 + Rp980 = Rp90.980. Angka Rp90.980 itu berarti bebannya adalah 6% dari Rp1.500.000 (Pengambilan Tunai itu). Itu pun karena Pengambilan Tunai dilakukan pada tanggal 1 Oktober, sehingga periode berhutangnya adalah 15 hari ke tanggal penagihan, yaitu tanggal 15 Oktober. Jika periode berhutangnya 30 hari maka bebannya adalah 8%.

Penelusuran perhitungan tagihan itu bisa menjadi jelas hanya karena saya tahu mengenai Formula Perhitungan Bunga. Beban lebih di atas 4% itu tidak ditampilkan oleh Citibank di Lembar Penagihan, kecuali anda melakukan perhitungan dengan menggunakan formula tersebut. Padahal, Formula Perhitungan Bunga tidak disediakan pada disclaimer dan agreement. Pada disclaimer disebutkan bahwa biaya Pengambilan Tunai adalah 4% dari jumlah yang diambil, sehingga seolah-olah cuma 4% saja yang dibebankan kepada pemegang KK, padahal lebih dari 4% bahkan bisa hingga 8%.

Sedangkan Pembayaran atau penyetoran ke Citibank (yang seharusnya bukan transaksi atau bukan berhutang) juga dikenakan bunga. Demikian juga dengan Biaya Pembayarannya yang melalui ATM BCA sebesar Rp5.000. Sehingga ketika pemegang KK membayar sebesar Rp2.000.000 pada tanggal 18 September 2006, maka ia dikenakan beban Rp5.000 ditambah bunga dua komponen tersebut (Pembayaran dan Biaya Pembayarannya), yaitu Rp65.333 dan Rp163. Total dari dua bunga ini adalah Rp65.497 atau 3% dari Pembayaran yang Rp2.000.000 itu.

Pembebanan bunga terhadap Pembayaran ini amat menguntungkan Citibank, karena selain mendapatkan bunga dari Transaksi dan Pengambilan Tunai, ternyata Citibank juga bisa mendapatkan bunga dari setiap Pembayaran. Meski ini mungkin sudah dilakukan sejak lama dan menjadi soal yang “wajar”, namun pemegang KK merasa tertipu karena tidak ada pemberitahuan secara tertulis bahwa Pembayaran juga dikenakan bunga.

Pemegang KK yang Lembar Penagihannya saya telusuri ini telah mengirimkan email kepada Citibank untuk bertanya seputar perhitungan bunga dan menginginkan jawaban tertulis, namun Citibank tidak mau lagi untuk menjawab setelah tanggal 2 Februari 2007. Citibank mungkin sudah merasa cukup menjawab semua email sehingga tidak perlu melayani konsumennya yang masih merasa tidak nyaman.

Sehingga saya menyimpulkan:

1. Citibank tidak memiliki itikad baik dalam melayani konsumennya (UU Perlindungan Konsumen 8/1999, Pasal 7 a).
2. Hak-hak sebagai konsumen diabaikan (UU Perlindungan Konsumen 8/1999, Pasal 4 a,c,d,g).
3. Citibank tidak menggunakan formula yang standar atau fair dalam mengenakan bunga (UU Perlindungan Konsumen 8/1999, Pasal 7 d).
4. Harus kembali memeriksa semua tagihan sejak pertama kali menjadi pemegang KK Citibank.
5. Pekerjaan memeriksa itu akan butuh waktu dan energi yang tidak sedikit
6. Konsumen tidak mendapatkan kenyamanan menjadi pemegang kartu kredit Citibank (UU Perlindungan Konsumen 8/1999, Pasal 4 a)
7. Citibank harus dituntut ganti rugi oleh semua pemegang KK-nya (UU Perlindungan Konsumen 8/1999, Pasal 19 ayat 1,2,4).

Jojo Rahardjo