http://www.facebook.com/notes.php?id=1359602806#/note.php?note_id=188023594702
Yesterday at 2:15am
Baru-baru ini ada beberapa status dan note teman saya di FB ini adalah mengenai jilbab dan saya ikut mengomentarinya. Komentar yang saya buat itu sekarang saya tulis kembali untuk menjadi sebuah note di FB ini. Meski ini urusan yang exclusive di kalangan muslim, namun ini juga sebuah urusan yang mungkin muncul di kalangan pemeluk agama lain, yakni urusan berbeda penafsiran terhadap suatu aturan dalam agama yang dikira dari Tuhan. Saya pasang di FB ini, karena saya jamin note ini nggak mengganggu harmoni antar umat agama lain, nggak seperti beberapa note atau status lain yang muncul di FB ini yang kadang nggak mempertimbangkan soal harmoni ini. Saya juga memasang note ini, karena saya juga haus untuk terus belajar.
Beberapa teman menulis di note dan statusnya, bahwa jilbab sudah jelas di dalam AlQuran adalah apa yang diperintahkan atau yang diinginkan oleh Allah SWT kepada para muslimah. Teman-teman yang yakin ini kemudian menjadi heran dengan seorang ahli tafsir AlQuran asal Indonesia, yakni Quraisy Shihab, yang menafsirkan aturan jilbab dari AlQuran, bahwa jilbab itu tidak wajib bagi muslimah.
Padahal setahu saya, Quraisy Shihab itu adalah seorang ahli tafsir Alquran yang diakui di seluruh dunia. Jika kita mau open minded sedikit aja, tentu kurang tepat untuk membandingkan hasil kerja seorang ahli tafsir AlQuran dengan sekelompok ulama yang membuat ijma tentang jilbab. Bahkan juga kurang tepat untuk mengkait-kaitkannya dengan siapa Quraisy Shihab dulu pernah berguru atau belajar. Kapasitas untuk menilai seorang ahli tafsir AlQuran seharusnya berada pada orang yang berkaliber sama dengan Quraisy Shihab. Sehingga anda yang tidak memiliki pengetahuan sejarah Islam yang cukup, tentu jangan terburu-buru menilai Quraisy Shihab, misalnya sebagai orang jahat. Apalagi jika anda tidak memiliki pengetahuan-pengetahuan lain yang berkaitan dengan Islam.
Kebanyakan aturan-aturan dalam agama, sering diyakini berasal dari Tuhan. Demikian juga jilbab diyakini menjadi kehendak Allah SWT. Namun kata siapa? Kata Allah SWT? Tentu bukan, karena tentu kata orang yang menafsirkan ayat-ayat yang berkaitan dengan jilbab itu dan apa yang tercatat dalam sejarah Islam (misalnya AlHadits), baik itu seorang ahli tafsir, seperti Quraisy Shihab, maupun sekelompok ulama.
Sebenarnya, jika kita betul-betul menyimak apa yang dikatakan oleh Quraisy mengenai jilbab, nampak bagaimana sebuah aturan atau ajaran didefinisikan atau bagaimana sebuah tafsir dibuat. Quraisy tentu bisa mempertahankan 'disertasi' mengenai jilbab ini jika ia mau atau ia bisa mempertanggungjawabkan metode dan hasil tafsirnya. Sebaiknya kita mengundang para ulama, kalau bisa dari seluruh dunia untuk memutuskan persoalan jilbab ini agar persoalan ini menjadi jelas.
Jika anda yakin jilbab itu adalah kehendak Allah SWT, tentu itu baik sekali. Tetapi jika anda yakin jika jilbab itu menjadi keharusan bagi semua perempuan muslim, tentu anda berlebihan.
Mengerti bahasa Arab saja belum cukup untuk memahami ayat-ayat AlQuran, apalagi jika kita hanya mengerti arti, terjemah atau tafsir ayat-ayat AlQuran hanya dari bahasa Indonesia yang terdapat pada AlQuran yang kita baca. Karena awam, banyak yang mengira tafsir, terjemah atau arti yang ditulis itu adalah dari Allah SWT. Padahal itu adalah sebuah hasil dari upaya umat Islam sejak jaman Nabi Muhammad SAW untuk memahami setiap ayat-ayat AlQuran.
Saya sama sekali bukan anti jilbab, karena saya menghargai perempuan-perempuan yang menggunakan jilbab untuk memagari dirinya dari maksiat. Sebagaimana Quraisy Shihab, istri saya berjilbab. Jilbab membuat saya dan istri merasa nyaman sebagai sebuah life style, yaitu life sytle hidup sehat.
Perdebatan mengenai jilbab tentu sangat baik untuk semakin menemukan arti, terjemah dan tafsir yang tepat atau semakin mendekati apa yang Allah SWT inginkan. Mungkin saja perdebatan ini akan segera berakhir atau bahkan masih memerlukan waktu ratusan tahun lagi....
Sunday, November 01, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment