Siang ini, 9 November 2009, saya memaksakan diri untuk menulis Note untuk FB di bawah ini. Sesuatu yang seharusnya selalu saya lakukan ketika keinginan untuk menulis muncul, karena jika tidak, saya akan kehilangan momentum sebagaimana biasanya. Meski demikian, tulisan ini cuma renungan mengenai soal yang dalam beberapa minggu terakhir ini memenuhi benak semua orang di negeri ini.
Pagi tadi, saya baru saja mendengarkan Anies Baswedan (salah satu anggota Tim 8 yang ditugaskan untuk memberi rekomendasi pada soal Bibit & Chandra atau Cicak & Buaya) di dalam sebuah acara talkshow di sebuah TV swasta. Tidak seperti kebanyakan orang-orang lain, Anies di dalam acara talkshow itu memperlihatkan adanya optimisme tentang akhir (saya tidak menyebut penyelesaian) dari soal Cicak & Buaya.
Menurut Anies (tidak persis seperti berikut ini), sebagaimana demokratisasi yang tidak mungkin terjadi pada masa Suharto ternyata akhirnya datang juga sebuah momentum untuk melakukan demokratisasi, begitu juga pada soal penegakan hukum di Indonesia. Ya! gonjang-ganjing yang terjadi akhir-akhir ini sebenarnya soal kinerja penegakan hukum oleh institusi-institusi hukum di Indonesia bukan soal lain sebagaimana disebutkan oleh berbagai orang secara simpang-siur dan hiruk-pikuk. Kebetulan apa yang dilakukan oleh Kapolri, Bambang Hendarso Danuri, terhadap Bibit & Chandra adalah sebuah momentum yang dimaksud Anies untuk memperbaiki institusi-institusi penegakan hukum di Indonesia (kepolisian dan kejaksaan). Nampaknya bagi Anies, soal Cicak & Buaya, meski dampaknya besar dan konyol, tetapi bukan soal besar dan rumit, karena akhir dari gonjang-ganjing penegakan hukum ini bisa menjadi mudah. Sayang, Anies masih belum memberikan bocoran mengenai rekomendasi yang nanti akan segera diberikan Tim 8 kepada pucuk pimpinan (setidaknya dianggap pimpinan) negeri ini.
Jika anda melihat status-status saya dalam beberapa minggu terakhir ini, isinya adalah sumpah-serapah saya yang berkaitan dengan soal di atas. Kemarahan itu muncul karena dipicu rasa frustasi saya melihat bagaimana hukum diterapkan pada Bibit & Chandra. Jika Bibit & Chandra yang diangkat sebagai pimpinan KPK berdasarkan undang-undang untuk memberantas korupsi, namun oleh Kapolri Bambang Hendarso Danuri mereka bisa dituduh (tanpa bukti yang cukup) telah menerima suap dan melakukan pemerasan, lalu bagaimana dengan saya dan berjuta-juta orang lain di negeri ini yang cuma orang biasa?
Selain kekuatiran pada soal kinerja Kapolri dan Jagung, saya pun kuatir dengan ke arah mana negeri ini terus bergerak. Yang mengerikan adalah, bahwa Kapolri dan Jagung tentu memiliki peranan dalam menentukan arah gerak negeri ini. Misalnya, jika Kapolri dan Jagung justru nampak menghambat pengungkapan adanya aliran dana illegal dari Bank Century untuk calon presiden SBY di saat pemilu yang baru lalu, maka bagaimana mungkin negeri ini bisa mendapatkan pemimpin-pemimpin yang baik? Bagaimana mungkin negeri ini bisa mendapatkan pemimpin yang baik jika modal untuk berkampanye didapat dari mencuri? Tanpa perintah sekali pun dan dari mana pun, Kapolri dan Jagung yang diangkat oleh presiden ini tentu akan merapatkan barisan untuk berkonspirasi membela kekonyolan. Tentu negeri ini akan semakin tersesat dari arah kemajuannya seperti yang diidam-idamkan oleh semua orang sejak ratusan tahun lalu.
Kasus Bibit & Chandra bagaimana pun justru memperjelas tentang mengapa KPK dibentuk di negeri ini, yaitu karena ketidakmampuan kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi. Tentu saja KPK bukan malaikat yang bersih dari dosa-dosa, namun Kapolri bukannya mendukung keputusan nasional dalam pembentukan KPK, Kapolri justru terobsesi (obsessed, a compulsive, often unreasonable idea or emotion) untuk menunjukkan bahwa KPK juga tidak mampu, tidak bersih, bahkan korup seperti kepolisian, meski dengan cara-cara yang tidak cerdas dan konyol juga celaka!.
Bagaimanapun dalam situasi yang aneh dan memilukan seperti sekarang ini dan dalam kerangka pemberantasan korupsi kita harus memilih atau berpihak, yaitu memilih atau berpihak pada KPK atau Kepolisian. Tentu negeri ini sebaiknya memilih, berpihak dan mendukung KPK, bukan kepolisian karena 2 alasan, yaitu: 1. Kepolisian dulu tidak mampu. 2. Sekarang kepolisian telah bekerja secara aneh dan konyol karena tidak punya cukup bukti untuk menuduh Bibit & Chandra menerima suap dan melakukan pemerasan.
Jojo Rahardjo
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment